8 PROGRAM AKSI UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT
MEGA-PRABOWO MEMBANGUN KEMBALI INDONESIA RAYA
I. Kekayaan Negara untuk Kemakmuran Rakyat:
- Menjadwalkan kembali utang luar negeri dan mengalihkannya untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, pangan dan energi yang murah serta ramah lingkungan.
- Menyelamatkan kekayaan negara dengan meninjau kembali kontrak pemerintah yang merugikan kepentingan nasional.
- Menghentikan penjualan aset negara yang strategis dan atau yang menguasai hajat hidup orang banyak.
- Mewajibkan eksportir nasional yang menikmati fasilitas pembiayaan ekspor impor dari negara untuk menyimpan dana hasil ekspornya di bank dalam negeri.
- Melarang penyaluran kredit bank pemerintah untuk pembangunan perumahan dan apartemen mewah, mall serta proyek-proyek mewah lainnya.
II. Mencapai Perekonomian yang Berdaulat, Adil dan Makmur:
- Menjadikan BUMN sebagai lokomotif dan ujung tombak kebangkitan dan kedaulatan ekonomi.
- Membangun industri pengolahan untuk memperoleh nilai tambah.
- Membangun sarana dan prasarana transportasi massal.
- Meningkatkan pendapatan per kapita dari US $ 2.000 menuju US $ 4.000.
III. Melaksanakan Ekonomi Kerakyatan
- Prioritas penyaluran kredit perbankan kepada petani, nelayan, pedagang tradisional dan pedagang kecil.
- 2. Memperbesar permodalan lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan kredit bagi rakyat kecil.
- Melindungi pedagang pasar tradisional dengan melarang pembangunan pasar swalayan berskala besar yang tidak sesuai dengan undang-undang.
- Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh, termasuk buruh migran (TKI dan TKW).
- Modernisasi pasar tradisional untuk pedagang tradisional dan pedagang kecil.
- Meningkatkan anggaran untuk petani, nelayan, buruh, pedagang pasar tradisional dan pedagang kecil.
- Memberikan jaminan sosial untuk fakir miskin, penyandang cacat dan rakyat terlantar.
IV. Membangun Kedaulatan Pangan dan Energi
- Mencetak 2 juta hektar lahan baru untuk meningkatkan produksi beras, jagung, kedelai, tebu yang dapat mempekerjakan 12 juta orang.
- Membangun pabrik pupuk Urea dan NPK milik petani dengan total kapasitas 4 juta ton.
- Membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air (10.000 MW).
- Mendirikan kilang-kilang minyak pabrik bioetanol dan pabrik DME (pengganti LPG).
- Mencetak 4 juta hektar lahan untuk aren (bahan baku bioetanol) yang dapat mempekerjakan 24 juta orang. Pembukaan lahan ini akan menjadikan Indonesia sebagai negara pengekspor bahan bakar nabati setelah 7 tahun masa tanam (4 juta hektar hutan aren menghasilkan sekitar 56 juta MT etanol/tahun).
V. Menyelenggarakan Pemerintahan yang Tegas dan Efektif:
- Meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
- Mempercepat reformasi birokrasi.
- Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
VI. Pendidikan, Kesehatan dan Kebudayaan:
- Wajib belajar 12 tahun dengan biaya negara.
- Mencabut Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP).
- Menghapus pajak buku pelajaran dan menghentikan model penggantian buku pelajaran setiap tahun.
- Membagi sedikitnya 1 juta laptop kepada mahasiswa, guru dan pelajar.
- Memberikan beasiswa serta fasilitas kredit bank untuk membiayai mahasiswa potensial yang kurang mampu.
- Meningkatkan peran PKK, Posyandu dan Puskesmas.
- Menempatkan sarjana dan dokter baru melalui program pemerintah terutama di kantong-kantong kemiskinan.
- Menggerakkan Revolusi Putih dengan menyediakan susu untuk anak-anak miskin.
- Mengembangkan karakter bangsa yang berkepribadian dalam bidang kebudayaan dan melestarikan peninggalan serta warisan budaya bangsa.
VII. Menjaga Kelestarian Alam dan Lingkungan Hidup:
- Melakukan penghijauan kembali 59 juta hektar hutan yang rusakserta konservasi aneka ragam hayati dan hutan lindung.
- Mengamankan dan merehabilitasi daerah aliran sungai.
- Mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan.
- Melindungi flora dan fauna sebagai bagian dari aset bangsa.
VIII. Membangun Infrastruktur untuk Rakyat di Pedesaan melalui Delapan Program Desa:
- Listrik dan air bersih desa.
- Bank dan lembaga keuangan desa.
- Koperasi desa, lumbung desa, pasar desa.
- Klinik desa.
- Pendidikan desa.
- Infrastruktur pedesaan dan daerah pesisir.
- Rumah sehat pedesaan.
- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar