Pemerintah Kota Makassar mengancam para kontraktor akan mempolisikannya bila pembangunan fisiknya tidak sesuai dengan bestek.
Wakil Wali Kota Makassar, Supomo Guntur saat melakukan rapat koordinasi pemantapan pelaksana kegiatan pembangunan fisik di Makassar, Rabu, mengatakan, pembangunan fisik harus berjalan sesuai bestek dan jika ada yang tidak sesuai akan dilaporkan ke polisi.
"Ini peringatan bagi para kontraktor yang bekerja tidak sesuai dengan bestek karena banyak bangunan yang roboh sebelum waktunya," ujarnya.
Dia mengatakan, sejumlah proyek pembangunan seperti pembuatan drainase, paving block dan proyek lainnya rusak sebelum waktunya. Padahal, proyek pembangunan tersebut baru dilaksanakan setahun yang lalu.
Pemantauannya yang dilakukan di beberapa tempat yang ada di Makassar, ditemukan proyek yang asal-asalan tanpa dilakukan sesuai dengan bestek.
Beberapa diantaranya yakni, Jalan Ujung Pandang, Haji Bau dan beberapa tempat lainnya. Hasil pemantauannya langusng menemukan adanya sejumlah paving block serta saluran drainase yang rusak, padahal waktu pengerjaannya setahun lalu.
"Saya selalu melakukan pemantauan dan saya menemukan beberapa hasil proyek itu tidak maksimal. Kebanyakan paving block dan saluran drainase," ujarnya.
Diungkapkannya, beberapa warga sempat berkomunikasi langsung dengannya ketika melakukan pemantauan. Para warga umumnya mempertanyakan kualitas dari pembangunan fisik itu.
"Saya tidak tahu harus menjawab apa saat warga menanyakan sama saya, pernah ada beberapa warga yang datang lalu menanyakan apakah betul ada pengaspalan jalan yang hanya lima meter," tanyanya.
Selain itu, Supomo juga meminta kepada para pengawas proyek pembangunan itu agar membuat catatan khusus yang akan dilampirkan nantinya di Pengadilan Negeri (PN) Makassar agar menjadi bukti jika pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai, bahkan sudah mendapat peringatan dari badan pengawas.
Wakil Wali Kota Makassar, Supomo Guntur saat melakukan rapat koordinasi pemantapan pelaksana kegiatan pembangunan fisik di Makassar, Rabu, mengatakan, pembangunan fisik harus berjalan sesuai bestek dan jika ada yang tidak sesuai akan dilaporkan ke polisi.
"Ini peringatan bagi para kontraktor yang bekerja tidak sesuai dengan bestek karena banyak bangunan yang roboh sebelum waktunya," ujarnya.
Dia mengatakan, sejumlah proyek pembangunan seperti pembuatan drainase, paving block dan proyek lainnya rusak sebelum waktunya. Padahal, proyek pembangunan tersebut baru dilaksanakan setahun yang lalu.
Pemantauannya yang dilakukan di beberapa tempat yang ada di Makassar, ditemukan proyek yang asal-asalan tanpa dilakukan sesuai dengan bestek.
Beberapa diantaranya yakni, Jalan Ujung Pandang, Haji Bau dan beberapa tempat lainnya. Hasil pemantauannya langusng menemukan adanya sejumlah paving block serta saluran drainase yang rusak, padahal waktu pengerjaannya setahun lalu.
"Saya selalu melakukan pemantauan dan saya menemukan beberapa hasil proyek itu tidak maksimal. Kebanyakan paving block dan saluran drainase," ujarnya.
Diungkapkannya, beberapa warga sempat berkomunikasi langsung dengannya ketika melakukan pemantauan. Para warga umumnya mempertanyakan kualitas dari pembangunan fisik itu.
"Saya tidak tahu harus menjawab apa saat warga menanyakan sama saya, pernah ada beberapa warga yang datang lalu menanyakan apakah betul ada pengaspalan jalan yang hanya lima meter," tanyanya.
Selain itu, Supomo juga meminta kepada para pengawas proyek pembangunan itu agar membuat catatan khusus yang akan dilampirkan nantinya di Pengadilan Negeri (PN) Makassar agar menjadi bukti jika pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai, bahkan sudah mendapat peringatan dari badan pengawas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar