Selasa, Juni 30, 2009

Gubsu Laporkan ke DPRDSU: Sisa Anggaran Sumut Tahun 2008 Capai Rp 610,59 Miliar

Gubsu H Syamsul Arifin SE melaporkan sisa perhitungan anggaran Sumatra Utara tahun anggaran 2008 mencapai Rp 610,59 miliar, terdiri atas surplus anggaran tahun 2008 mencapai Rp258,50 miliar dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2007.
Gubernur Sumut dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2008 yang disampaikan Sekdaprovsu RE Nainggolan, pada rapat paripurna DPRD Sumut dipimpin wakil ketua dewan Japorman Saragih, Senin (29/6) di gedung dewan menyebutkan, realisasi penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran 2007 tercatat Rp394,25 miliar.
“Sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan untuk membayar utang yang jatuh tempo serta penyertaan modal Rp42,17 miliar. Dengan demikian sisa perhitungan anggaran Sumut pada tahun anggaran 2008 mencapai Rp610,59 miliar,” ujar RE Nainggolan.
Pada rapat paripurna yang dihadiri segenap pejabat eselon jajaran Pemprovsu dan unsur Muspida disebutkan, realisasi pendapatan daerah Sumut tahun 2008 sebesar Rp3,22 triliun atau 101,56 persen dibandingkan target yang hanya Rp3,17 triliun.
Pendapatan daerah tersebut, Gubsu menjelaskan, berasal dari tiga sumber, masing-masing dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan serta lain-lain pendapatan yang sah bersumber dari pendapatan hibah.
Sementara itu, realisasi belanja pada tahun yang sama tercatat Rp2,96 triliun atau hanya 84,09 persen dari yang ditargetkan pada awal tahun anggaran Rp3,52 triliun. Realisasi belanja tersebut dialokasikan untuk keperluan belanja tidak langsung meliputi belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, bagi hasil kepada kabupaten/kota, bantuan keuangan dan belanja tak terduga, kemudian belanja langsung meliputi belanja pegawai, barang serta jasa dan modal.
Menurut gubernur, ada empat sumber utama penopang dana pada APBD 2008, dimana tiga di antaranya dari PAD berupa pajak daerah (PKB, BBN-KB dan PBB-KB) yang kontribusinya 63,03 persen.
Dana alokasi umum yang merupakan bagian dari dana transfer pemerintah pusat memiliki kontribusi 69,57 persen, sehingga kontribusi seluruhnya terhadap pendapatan daerah menunjukkan angka yang cukup tinggi yakni sebesar 22,91 persen.
Disebutkan Gubsu, Sumut perlu meningkatkan kontribusi sumber pendapatan lain diluar empat sumber tersebut agar ketergantungan APBD terhadap keempatnya dapat terus ditekan. “Kita perlu mencari sumber-sumber pendapatan baru sepanjang tidak bertentangan dengan kewenangan provinsi dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru,”katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar