Jumat, September 11, 2009

Obama Akan Berikan Pidato "Utama" Krisis Finansial

Presiden AS Barack Obama akan memberikan sebuah pidato "utama" ekonomi pada Senin, satu tahun setelah jatuhnya Lehman Brothers yang memicu krisis keuangan global, kata Gedung Putih seperti dikutip AFP.

"Satu tahun ke hari itu setelah Lehman Brothers ambruk dan mempercepat krisis keuangan yang menggema di seluruh dunia, Presiden Obama akan menyampaikan pidato utama pada krisis keuangan di Federal Hall di New York City pada tengah hari Senin," kata pernyataan, Kamis.

"Dia akan membahas langkah-langkah agresif pemerintah yang telah diambil untuk membawa perekonomian kembali dari tepi jurang, komitmen peran pemerintah untuk berkelok-kelok menuruni sektor keuangan dan tindakan-tindakan Amerika Serikat dan komunitas global yang harus dilakukan untuk mencegah krisis seperti ini terjadi lagi."

Share/Save/Bookmark

LPS Terus Buru Aset Bank Century

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)terus memburu dana dan aset Bank Century khususnya yang berada di luar negeri meski pengadilan telah memvonis mantan pemilik bank itu.

"Yang penting bagi kami (selaku pemilik) adalah mengejar aset-aset dan dana khususnya yang di luar negeri," kata Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani ditemui di kompleks Depkeu Jakarta, Jumat.

Ia menyebutkan, tim yang melibatkan sejumlah pihak (interdep) sudah dibentuk dan diharapkan dapat segera melaksanakan tugasnya.

"Mudah-mudahan memberi hasil yang baik, kalau makin cepat dapatnya akan makin baik," katanya.

Sebelumnya Bank Indonesia (BI) mengungkapkan Bank Century memiliki dana di Dresdner Bank Swiss sebesar 156 juta dolar AS. Saat ini dana itu tengah diupayakan kembali ke Bank Century.

Dana itu berasal dari jaminan surat berharga valas berkualitas rendah sebesar 203 juta dolar AS. Saat itu BI minta jaminan dengan dana cash namun Bank Century mengajukan opsi menggunakan jaminan dananya di luar negeri.

BI juga menemukan kredit ekspor (LC) fiktif sebesar 95 juta dolar AS dari 6 perusahaan, di mana 2 perusahaan akan melakukan restrukturisasi senilai 65,3 juta dolar AS.

Sementara itu juga muncul laporan bahwa aset mantan pemilik Bank Century di Hongkong mencapai sebesar 1 miliar dolar AS.

Tim interdep yang berasal dari Bank Century, BI, Kepolisian, PPATK, Depkeu, Kejaksaan Agung, dan LPS tengah menelusuri aset-aset Bank Century di luar negeri.

Sementara itu menanggapi vonis terhadap mantan pemilik Bank Century yang hanya 4 tahun, Firdaus mengatakan, itu kewenangan kejaksaan, bukan LPS.

"Itu tergantung kejaksaan bukan LPS, kejaksaan kan pengacara negara," katanya menanggapi kemungkinan diajukannya banding untuk memperberat vonis.

Sementara mengenai fit and proper test terhadap manajemen Bank Century, Firdaus mengatakan, untuk manajemen yang baru saat ini sudah menjalani fit and proper test oleh BI.

Share/Save/Bookmark

Rabu, September 09, 2009

Jaksa Tunda Pelimpahan Berkas Antasari ke Pengadilan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunda pelimpahan berkas Antasari Azhar ke pengadilan dengan alasan menunggu perkembangan proses pengadilan lima terdakwa pembunuhan terhadap Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, yang kini berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang.

Jaksa Agung Hendarman Supanji usai menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Rabu, membantah alasan penundaan itu karena minimnya bukti yang dimiliki oleh JPU untuk mendakwa Antasari sebagai otak pembunuhan Nasrudin.

Menurut dia, berkas dakwaan yang ada sekarang telah mencukupi namun jaksa ingin mencakup perubahan-perubahan fakta yang mungkin terungkap dalam proses persidangan di PN Tangerang sehingga dakwaan terhadap Antasari lebih kuat.

Bahkan, Hendarman mengatakan, JPU bukan hanya memikirkan keberhasilan tuntutan terhadap Antasari, tetapi juga mencari peluang untuk menuntut hukuman maksimal.

"Kan tuntutannya bisa lebih maksimal nantinya, tuntutan bisa lebih," ujarnya.

Hendarman mengatakan, ia sudah menggelar ekspose perkara dengan JPU yang menangani surat dakwaan Antasari dan telah menyetujui penundaan pelimpahan berkas Antasari ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menunggu perkembangan pengadilan di Tangerang.

Saat ini, lima terdakwa pembunuhan terhadap Nasrudin telah disidangkan di PN tangerang, yaitu Hendrikus Kia Walen, Heri Santosa, Daniel Daen, Fransiskus Tadcon Kerans, dan Eduardus Noe Ndopo Mbete, yang dituduh sebagai eksekutor pembunuhan.

"Kalau kita limpahkan, kita hanya percaya pada berkas maka kalau nanti ada hal-hal berkembang di Tangerang nanti, kita tidak bisa masuk lagi. Daripada resiko, maka kita tunggu persidangan itu," tuturnya.

Untuk itu, Hendarman menjelaskan, JPU telah meminta perpanjangan penahanan terhadap Antasari kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sesuai pasal 25 KUHAP, jaksa dapat menahan terdakwa untuk 20 hari dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan pasal 29 untuk waktu 2x30 hari.

"Oleh karena itu kita perpanjang penahanan Antasari untuk mendengar proses persidangan di Tangerang. Sekarang kita minta kepada hakim perpanjangan 30 hari. Kemudian kita juga ingin merumuskan juga secara strategis, yaitu ada Williradi, Sigit, ini mana yang harus didahulukan, karena ini berubah-ubah keterangannya," tuturnya.

Setelah JPU merasa cukup mendengar perkembangan proses pengadilan di Tangerang, lanjut Hendarman, maka akan ditentukan kapan waktu tepat untuk melimpahkan berkas perkara Antasari ke PN Jakarta Selatan.

Hendarman menjamin berkas berkara Antasari yang sudah berada di kejaksaan tidak perlu dikembalikan lagi ke penyidik kepolisian karena hanya menunggu perkembangan proses pengadilan Tangerang tanpa perlu lagi meminta keterangan saksi-saksi baru.

Pasal yang didakwakan terhadap Antasari, lanjut dia, juga tidak akan mengalami perubahan yaitu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana mati.

Hendarman menjelaskan surat pemberitahuan status terdakwa Antasari kepada Presiden Yudhoyono juga harus tertunda karena penundaan pelimpahan berkas Antasai ke Pengadilan.

Ia berencana mengirimkan surat pemberitahuan itu setelah berkas perkara Antasari dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan sehingga Presiden Yudhoyono dapat mengeluarkan surat pemberhentian tetap Antasari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Terdakwa Kasus PGN Trijono Divonis Empat Tahun

Terdakwa kasus korupsi Perusahaan Gas Negara (PGN), Trijono, dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Jakarta, Rabu.

Mantan General Manager PGN wilayah II Jawa Timur itu dinilai terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan jaringan distribusi gas PGN pada 2002 hingga 2003.

"Terdakwa terbukti bersalah telah melanggar pasal 11 dan pasal 12 huruf i UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang pmberantasan tindak pidana korupsi", jelas ketua majelis hakim, Sutiono.

Trijono juga terbukti telah menerima uang senilai Rp1,3 miliar dari rekanan PGN dalam proyek tersebut yaitu Rp80 juta dari CV Duta Buana, Rp465 juta dari PT Bakrie Pipes Industries, Rp100 juta dari PT Centram, dan Rp85 juta dari PT Kastilmas Persada.

Kemudian Rp394 juta dari PT Penta Pratama, Rp182 juta dari Muh Adha Muliantoro (CV Bali Graha Surya), dan Rp55 juta dari PT Hokki Kita Timur Raya. Sementara untuk kasus penyewaan mobil, terdakwa diminta mengganti sebesar Rp234 juta.

"Sedangkan untuk dugaan pelanggaran terhadap pasal 12 huruf E Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang pemerasan dengan menyalahgunakan kekuasaan, terdakwa dinilai tidak bersalah," lanjut Sutiono.

Belum ada keputusan dari terdakwa maupun jaksa penuntut umum mengenai kemungkinan naik banding dalam kasus ini.

"Masih pikir-pikir," ujar Trijono maupun jaksa penuntut umum ketika ditanya oleh majelis hakim.

Selain Trijono, kasus ini juga telah menyeret Direktur Utama PT PGN, Washington Mampe Parulian Simanjuntak sebagai tersangka.

Guru Besar UI: Ada Salah Persepsi Soal "Klaim Malaysia"

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Hikmahanto Juwana menegaskan bahwa telah terjadi salah pengertian soal penggunaan budaya Indonesia oleh Malaysia dan pemerintah harus menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya.

"Pemerintah harus meredam situasi yang bisa memicu kebencian yang lebih jauh masyarakat Indonesia terhadap Malaysia, dengan memberikan penjelasan yang benar," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Menurut Hikmahanto, penggunaan Tari Pendet oleh iklan promosi pariwisata Malaysia bukanlah klaim negara itu atas seni budaya Indonesia. Demikian juga promosi wisata di Pulau Jemur milik Indonesia oleh Malaysia, bukan berarti mereka mengklaim pulau tersebut.

"Jadi banyak tanggapan yang muncul akibat salah persepsi itu, termasuk pejabat yang memberikan tanggapan salah sehingga membuat masyarakat menyimpulkan memang ada klaim Malaysia itu," katanya yang meraih penghargaan British Achieving Award dari Pemerintah Inggris

Oleh karena itu, menurut Hikmahanto, sudah saatnya pemerintah melakukan komunikasi yang baik kepada publik dan menjelaskan kesalahan persepsi itu.

Dua hal lain yang harus dilakukan pemerintah, pertama memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sepihak karena masalah itu diselesaikan melalui jalur antarnegara.

"Andai negara bermusuhan jangan sampai menyeret setiap warga dari dua negara untuk bermusuhan. Kita tidak bisa menyalahkan warga negara Malaysia yang ada di sini atas sikap negaranya," katanya yang pernah menulis buku "Masalah Kepemilikan Sipadan Ligitan".

Dan kedua, Pemerintah Indonesia harus berkomunikasi dengan Pemerintah Malaysia tentang berbagai isu sensitif. "Tunjukkan dialog itu di depan publik Indonesia bahwa kedua negara tengah berusaha menyelesaikan perbedaan pandangan," katanya.

Dalam dialog antarnegara itu, Indonesia harus mengajak Malaysia untuk melokalisir permasalahan kedua negara tanpa mempengaruhi masalah yang lain.

Ia mencontohkan, jangan sampai kasus kekerasan yang menimpa Siti Hajar, salah satu TKI akhirnya mempengaruhi investasi Malaysia di Indonesia.

Seperti diketahui, kebencian atas "klaim Malaysia" itu memunculkan tindakan sweeping terhadap warga Malaysia di Jl Diponegoro Jakarta. Walau tidak menemukan satu warga negara Malaysia, aksi itu membuat prihatin banyak pihak karena akan semakin menganggu hubungan baik kedua negara.

Menanggapi sejumlah aksi anti-Malaysia itu, Menteri Penerangan, Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Rais Yatim di Kuala Lumpur Selasa (8/9) mengatakan, pemerintah dan rakyat Malaysia tidak akan melakukan demonstrasi di KBRI Kuala Lumpur sebagai balasan demo di Kedutaan Malaysia di Jakarta.

"Walaupun bendera Malaysia dibakar. Kedutaan kami dilempari telur dan batu, kami tidak akan membalas terhadap kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur," katanya.

Ia mengatakan, Malaysia ingin menjalin terus hubungan baik dengan Indonesia sebagai negara tetangga dan serumpun. Indonesia dan Malaysia adalah pendiri Asean yang kini punya cita-cita sama yakni terciptanya masyarakat Asean.

"Tuduhan bahwa Malaysia mengklaim tari pendet, batik, lagu rasa sayange, reog, dan mengklaim pulau Jemur adalah tidak benar. Tuduhan itu menimbulkan kebencian rakyat Indonesia pada Malaysia," katanya.

Guru Besar UI: Ada Salah Persepsi Soal "Klaim Malaysia"

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Hikmahanto Juwana menegaskan bahwa telah terjadi salah pengertian soal penggunaan budaya Indonesia oleh Malaysia dan pemerintah harus menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya.

"Pemerintah harus meredam situasi yang bisa memicu kebencian yang lebih jauh masyarakat Indonesia terhadap Malaysia, dengan memberikan penjelasan yang benar," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Menurut Hikmahanto, penggunaan Tari Pendet oleh iklan promosi pariwisata Malaysia bukanlah klaim negara itu atas seni budaya Indonesia. Demikian juga promosi wisata di Pulau Jemur milik Indonesia oleh Malaysia, bukan berarti mereka mengklaim pulau tersebut.

"Jadi banyak tanggapan yang muncul akibat salah persepsi itu, termasuk pejabat yang memberikan tanggapan salah sehingga membuat masyarakat menyimpulkan memang ada klaim Malaysia itu," katanya yang meraih penghargaan British Achieving Award dari Pemerintah Inggris

Oleh karena itu, menurut Hikmahanto, sudah saatnya pemerintah melakukan komunikasi yang baik kepada publik dan menjelaskan kesalahan persepsi itu.

Dua hal lain yang harus dilakukan pemerintah, pertama memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sepihak karena masalah itu diselesaikan melalui jalur antarnegara.

"Andai negara bermusuhan jangan sampai menyeret setiap warga dari dua negara untuk bermusuhan. Kita tidak bisa menyalahkan warga negara Malaysia yang ada di sini atas sikap negaranya," katanya yang pernah menulis buku "Masalah Kepemilikan Sipadan Ligitan".

Dan kedua, Pemerintah Indonesia harus berkomunikasi dengan Pemerintah Malaysia tentang berbagai isu sensitif. "Tunjukkan dialog itu di depan publik Indonesia bahwa kedua negara tengah berusaha menyelesaikan perbedaan pandangan," katanya.

Dalam dialog antarnegara itu, Indonesia harus mengajak Malaysia untuk melokalisir permasalahan kedua negara tanpa mempengaruhi masalah yang lain.

Ia mencontohkan, jangan sampai kasus kekerasan yang menimpa Siti Hajar, salah satu TKI akhirnya mempengaruhi investasi Malaysia di Indonesia.

Seperti diketahui, kebencian atas "klaim Malaysia" itu memunculkan tindakan sweeping terhadap warga Malaysia di Jl Diponegoro Jakarta. Walau tidak menemukan satu warga negara Malaysia, aksi itu membuat prihatin banyak pihak karena akan semakin menganggu hubungan baik kedua negara.

Menanggapi sejumlah aksi anti-Malaysia itu, Menteri Penerangan, Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Rais Yatim di Kuala Lumpur Selasa (8/9) mengatakan, pemerintah dan rakyat Malaysia tidak akan melakukan demonstrasi di KBRI Kuala Lumpur sebagai balasan demo di Kedutaan Malaysia di Jakarta.

"Walaupun bendera Malaysia dibakar. Kedutaan kami dilempari telur dan batu, kami tidak akan membalas terhadap kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur," katanya.

Ia mengatakan, Malaysia ingin menjalin terus hubungan baik dengan Indonesia sebagai negara tetangga dan serumpun. Indonesia dan Malaysia adalah pendiri Asean yang kini punya cita-cita sama yakni terciptanya masyarakat Asean.

"Tuduhan bahwa Malaysia mengklaim tari pendet, batik, lagu rasa sayange, reog, dan mengklaim pulau Jemur adalah tidak benar. Tuduhan itu menimbulkan kebencian rakyat Indonesia pada Malaysia," katanya.

Pengamat: Masalah dengan Malaysia Jangan Dibesar-besarkan

Pengamat antropologi dari Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) Padang Panjang, Sumbar, Maulid Hariri Gani, mengingatkan semua pihak untuk tidak membesar-besarkan masalah Indonesia dengan Malaysia.

"Tidak perlu dibesar-besarkan. Indonesia-Malaysia adalah negara serumpun, bisa saja terjadi Malaysia mengklaim budaya Indonesia, begitu pula sebaliknya," kata Maulid di Padang, Rabu.

Akademisi yang menyelesaikan S2 ilmu antropologi di Universitas Gajah Mada (UGM) itu mengatakan, semua pihak di kedua negara mesti menurunkan tensi masing-masing.

"Sebab tidak tertutup kemungkinan kasus hubungan Indonesia-Malaysia bagian dari skenario elite untuk menutupi kasus-kasus besar yang terjadi di tingkat nasional saat ini," katanya.

Untuk itu, kata dia, masyarakat jangan sampai terkecoh dengan skenario elite.

"Kita harus sama-sama dewasa dalam menyikapi masalah kedua negara," katanya.

Maulid mengaku pernah menghubungi keluarganya di Malaysia, menyikapi kasus klaim budaya Indonesia dan pelesetan lagu Indonesia Raya.

"Keluarga saya mengaku warga Malaysia tidak pernah ribut soal itu. Hanya kita yang ribut-ribut," katanya.

Meski begitu, Maulid tetap mengingatkan pemerintah Indonesia agar cepat bereaksi kalau ada TKI Indonesia yang dianiaya di Malaysia, dan masalah Ambalat.

"Kalau dalam kasus itu, Indonesia harus tegas dan departemen luar negeri (Deplu) mesti sigap merespon," katanya.

Hubungan Indonesia-Malaysia sempat memburuk setelah terjadinya berbagai klaim budaya Indonesia oleh Malaysia. (ant)

Selasa, September 08, 2009

Peserta Lelang Ribuan Ponsel Demo Kejari Batam

Sebanyak 30 peserta lelang 87.000 unit telepon selular (ponsel), barang sitaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam berunjuk rasa memprotes proses lelang, di depan Kejari Batam, Selasa.

"Kejari Batam menambah syarat lelang tanpa mengumumkan sebelumnya," kata peserta lelang Raja Sirait terkait penambahan persyaratan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) elektronik itu.

Ia mengatakan dalam pengumuman sebelumnya, pihak kejaksaan tidak memberikan syarat SIUP elektronik. Namun, dalam pengumuman hasil keputusan lelang sementara, Kajari menyebutkan perlunya SIUP elektronik itu sehingga 30 peserta lelang tidak bisa ikut proses selanjutnya.

Ia mengungkapkan, dari 33 peserta lelang, sebanyak 30 peserta tidak menyertakan SIUP elektroniik, dan ada tiga peserta di antaranya PT Herlan Cipta Sarana, PT Mutiara Persada Kusuma dan PT Brahmana Bumi P yang memasukan syarat itu dalam dokumen ajuannya.

"Kok bisa hanya tiga ini yang tahu. Ini kan aneh," kata dia.

Ia mengatakan, seharusnya, seluruh peserta bisa ikut lelang, agar proses penawaran berjalan lebih baik dan menghasilkan harga tertinggi.

"Logikanya, semakin banyak peserta, harga bisa semakin tinggi, kalau cuma tiga, bagaimana," kata dia.

Sirait mengatakan, karena proses lelang cacat hukum, maka sebaiknya lelang ditunda. "Seharusnya ditunda dulu, karena ini tidak sesuai dengan hukum," kata dia.

Di tempat yang sama, Toni, peserta lelang lainnya, menyebutkan Kajari tidak transparan dalam proses lelang.

Para peserta lelang sepakat membuat pernyataan sikap yang ditandatangani seluruh peserta kepada Kajari atas proses lelang yang dianggap tidak adil.

Peserta lelang menyiapkan dana sekitar Rp20 miliar untuk memenangkan 87.000 ponsel rampasan atas terpidana Tan Atie Bin Herman dan kawan-kawan.

Sementara itu, di dalam gedung Kajari Batam, tiga perusahaan yang lolos mengikuti lelang sedang menentukan harga tertinggi.

Demo Anti Malaysia Tidak Berpengaruh Pada Pariwisata


Demo anti Malaysia di Indonesia yang memancing ketegangan hubungan kedua negara beberapa waktu belakangan ini tidak berpengaruh nyata pada sektor pariwisata Indonesia.

"Itu tidak memberikan implikasi dan efek terlalu jauh," kata Direktur Jenderal Pemasaran Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Sapta Nirwandar, disela penyelenggaraan Matta (Malaysian Association of Tour & Travel Agents) Fair, 4-6 September 2009, di Kuala Lumpur, Minggu.

Ia mengatakan, sejumlah kasus seperti Tari Pendet yang menimbulkan reaksi keras masyarakat di tanah air dapat diartikan sebagai kemarahan sesaat akibat adanya mispersepsi dan miskomunikasi.

Menurut dia, Indonesia dan Malaysia sejak dahulu memiliki hubungan historikal yang unik layaknya dua saudara.

"Wajar kalau kakak beradik yang bersaudaraan pernah marahan," katanya.

Oleh karena itu, segala hal yang memancing ketegangan hubungan antar-negara, katanya, harus diselesaikan secara kekeluargaan dan menggunakan jalur diplomasi yang baik.

Terkait dengan sektor pariwisata, Sapta menegaskan sejumlah konflik kecil antar-dua negara terbukti tidak berpengaruh nyata pada kunjungan wisman asal Malaysia ke Indonesia.

"Di acara Matta Fair 2009 terbukti Indonesia tetap yang jadi favorit untuk dikunjungi masyarakat Malaysia," katanya.

Dalam pameran pariwisata terakbar di Malaysia yang berlangsung 4-6 September 2009 itu, agen tour dan travel Indonesia diperkirakan mampu menjaring 10.000 wisman dengan total pendapatan mencapai Rp90 miliar.

Hingga menjelang kegiatan ditutup, sebanyak 118 peserta pameran yang terdiri dari para pelaku pariwisata di Indonesia dalam Matta Fair, diperkirakan masing-masing peserta menjaring setidaknya 100 wisman yang potensial berkunjung ke Indonesia.

"Ini membuktikan, tidak ada pengaruh apapun dari kejadian ataupun konflik-konflik kecil yang ada antara Indonesia dan Malaysia," demikian Sapta Nirwandar. (ant)

Soekarno Minta "Terang Bulan" Diserahkan ke Malaysia

Ahli waris pencipta lagu "Terang Bulan", Aden Bahri, mengungkapkan, Presiden Soekarno meminta ayahnya, Saiful Bahri, untuk menyerahkan lagu "Terang Bulan" kepada Malaysia.

"Mantan Presiden Soekarno meminta penyerahan lagu itu pada awal 1960-an," kata Aden Bahri di Solo, Jateng, Rabu.

Hal tersebut, lanjutnya, dikuatkan berdasarkan keterangan salah seorang saksi kejadian tersebut yang juga merupakan teman satu grup ayahnya di Orkes Studio Djakarta, Soebroto.

"Pak Broto yang berada di lokasi kejadian saat itu mengakui hal yang sama," katanya.

Mengenai tuntutan pihak keluarga Saiful Bahri, dia mengatakan, pihak keluarga meminta Pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga dalam melindungi lagu "Terang Bulan", yang juga menjadi salah satu aset budaya Indonesia.

"Pemerintah harus lebih tegas dan bersikap lebih keras dalam melindungi seluruh aset budaya Indonesia, termasuk lagu yang diciptakan ayah saya," kata Aden Bahri yang sekarang tinggal di Jakarta.

Sementara itu, mantan anggota Orkes Studio Djakarta, Soebroto mengatakan, mantan Presiden Soekarno meminta Saiful Bahri untuk menyerahkan lagu "Terang Bulan" antara 1961 hingga 1962, "Seingat saya saat itu adalah perayaan HUT Republik Indonesia,".

Dia mengatakan, kalimat yang diucapkan Soekarno ketika itu, "Ful, kasih saja lagu itu ke Malaysia. Mereka belum punya lagu kebangsaan,".

"Saat itu yang menjadi saksi tidak hanya saya, tetapi banyak. Dr. Johannes Leimena menjadi saksi yang masih saya ingat," katanya.

Akan tetapi, lanjutnya, dia sudah tidak ingat siapa lagi yang menjadi saksi kejadian tersebut.

"Yang jelas, pesan Soekarno sangat jelas terdengar karena saya hanya berjarak sepuluh meter dari pembicaraan antara Soekarno dan Saiful Bahri," kata Soebroto.

Pernyataan yang disampaikan Soebroto tersebut saat ini belum dapat dibuktikan kebenarannya dan dihadapkan dengan catatan sejarah yang menunjukkan bahwa kemerdekaan Malaysia terjadi pada 31 Agustus 1957.

Menanggapi pengakuan tersebut, Kepala Lokananta, Ruktiningsih mengatakan, perusahaan rekaman Lokananta menyerahkan rekaman lagu "Terang Bulan" yang sudah digandakan.

"Kami berharap rekaman lagu tersebut dapat dipergunakan oleh Aden untuk mengurus hak-haknya sesuai dengan pengakuannya sebagai ahli waris pencipta lagu tersebut," katanya.

Dia mengatakan, hingga saat ini Lokananta yang menjadi perusahaan yang merekam dan menggandakan lagu "Terang Bulan" tidak memiliki catatan mengenai pencipta lagu tersebut.

"Jika pengakuan pihak ahli waris terbukti, kami akan mencatat nama Saiful Bahri ke dalam data pencipta lagu yang ada di perusahaan ini," kata Ruktiningsih.


Share/Save/Bookmark

Jero Wacik Akan Mengundurkan Diri

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik berencana mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan menteri karena dirinya akan menjadi anggota DPR dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Kintamani, Bali.

Jero Wacik yang ditemui di sela-sela Sidang Paripurna DPR di gedung parlemen, Jakarta, Selasa, mengatakan, dirinya akan mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Menbudpar kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa.

"Jam 4 sore ini, saya akan mengirimkan surat pengunduran diri dari kabinet kepada presiden melalui Mensesneg," katanya.

Selanjutnya dia menunggu jawaban persetujuan pengunduran dirinya dari Presiden Yudhoyono untuk nantinya dapat dilantik menjadi anggota DPR pada 1 Oktober.

Jero Wacik mengatakan, dirinya harus mengundurkan diri dari kabinet bila ingin dilantik menjadi anggota DPR karena adanya ketentuan dalam UU No.10/2008 tentang Pemilu Legislatif yang menyebutkan anggota DPR RI terpilih tidak boleh merangkap jabatan menjadi menteri pada kabinet pemerintahan.

Ketika ditanya meski nantinya telah dilantik menjadi anggota DPR RI, apakah dia bersedia kembali menjabat Menbudpar bila diminta oleh Presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono, Jero Wacik menjawab hal tersebut merupkan hak prerogratif presiden.

"Kita lihat nanti. Itu merupakan hak prerogratif presiden," katanya menjawab secara diplomatis.

Sebelumnya Mensesneg Hatta Radjasa mengatakan, para menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang terpilih menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2009, diberi kesempatan hingga 1 Oktober untuk menentukan pilihan tetap melanjutkan tugasnya sebagai menteri atau mundur.

Batas waktu 1 Oktober ditetapkan karena hari itu para anggota DPR terpilih pada Pemilu 2009 harus dilantik, kata Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa di Istana Negara di Jakarta, Rabu (2/9).

"Yang jelas, tanggal 1 Oktober itu sudah pelantikan, jadi sebelum itu tentu sudah clear apakah ada di dewan atau meneruskan sisa jabatannya di kabinet, tidak boleh dua-duanya," ujarnya.

Sejumlah menteri yang terpilih menjadi anggota DPR adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Adhiyaksa Dault dari Partai Keadilan Sejahtera daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Effendy dari Partai Demokrat daerah pemilihan Kalimantan Selatan, serta Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik dari Partai Demokrat daerah pemilihan Bali.

Kemudian Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi dari Partai Demokrat daerah pemilihan Papua, Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy dari Partai Kebangkitan Bangsa daerah pemilihan Riau, serta Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali dari Partai Persatuan Pembangunan daerah pemilihan Jawa Barat.

Sampai saat ini, hanya Adhyaksa dan Freddy Numberi yang memutuskan untuk mundur sebagai calon anggota legislatif terpilih dan memilih melanjutkan tugasnya sebagai menteri sampai 20 Oktober 2009.

Hatta mengatakan, sampai saat ini ia baru menerima surat pemberitahuan dari Adhayksa Dault


Share/Save/Bookmark

Jadi Saksi Kasus Masaro KPK Tetap Tunggu Surat Konfirmasi Kapolri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan menunggu surat konfirmasi dan pemanggilan ulang dari Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri atas pemanggilan pimpinan lembaga antikorupsi itu. Hingga kini KPK belum mendapat surat balasan dari Kapolri.

"Belum dapat surat konfirmasi maupun surat pemanggilan ulang," ujar Kepala Biro Humas Johan Budi SP kepada wartawan, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2009).

Menurut Johan, KPK akan memenuhi panggilan Mabes Polri jika telah mendapat surat konfirmasi dan pemanggilan ulang dari Kapolri terkait pemanggilan 4 orang pimpinan KPK dan 4 staf KPK.

"Oh iya. Kalau terima surat secara jelas pasti datang," imbuh Johan.

Sebelumnya pada Kamis 3 September, Mabes Polri mengirim surat bernomor S.Pgl/321/IX/2009/Pidkor yang ditandatangani Direktur III/Pidana Korupsi & WWC Kombes Pol Drs Yovianes Mahar.

Surat tersebut ditujukan kepada 4 pimpinan KPK, yakni Haryono Umar, Bibit Samad Riyanto, M Jasin dan Chandra M Hamzah. Tapi tidak hanya itu, Chaidir Ismail dari Kabiro Hukum KPK, Iswan Elmi yang menjabat sebagai Direktur Penyelidikan, Arry Widiatmoko dari penyelidik serta seorang penyidik bernama Rony Samtana juga ikut diperiksa.

Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap PT Masaro.

Menanggapi ini Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mengatakan prosedur pemanggilan bukan dibalas dengan surat. Jika tidak memenuhi panggilan Polri, KPK akan dipanggil untuk kedua kalinya.

Dianggap Narsis, Rapor Mendiknas Selama 5 Tahun Merah

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Soedibyo dinilai telah gagal meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Alih-alih memajukan pendidikan, Mendiknas dianggap malah narsis dengan menampilkan iklan-iklan di TV.

"Depdiknas saat ini malah cenderung narsis," ujar anggota Koalisi Pendidikan Ade Irawan di kantor ICW , Jl Kalibata Timur, Jakarta.

Depdiknas selama ini cenderung sekadar menjual nama program-programnya seperti sekolah gratis dan bantuan operasional sekolah yang digembar-gemborkan di media massa. "Kenyataannya, sekolah sekarang nggak gratis malah cenderung lebih mahal," kata Ade.

Ade mencontohkan, anggaran wajib belajar 2009 sebesar Rp 31,6 triliun justru lebih dialokasikan untuk Direktorat di bawah Depdiknas. Hanya Rp 20,4 triliun saja yang langsung dianggarkan ke Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sementara itu, Ade juga menyebutkan beberapa kebijakan Mendiknas yang dianggap salah yaitu merahasiakan dokumen-dokumen publik yang seharusnya dapat diakses publik serta keberadaan UN, UAS berstandar internasional, voucher pendidikan dan sekolah berstandar internasional.

"Jadi sekolah standar internasional malah justru dijadikan proyek untuk menambah anggaran dan boleh untuk mengambil pungutan-pungutan," tegas Ade.

Senin, September 07, 2009

Suciwati Siap Bawa Kasus Munir ke MI

Istri almarhum Munir SH, yakni Suciwati, siap membawa kasus kematian aktivis HAM itu ke Mahkamah Internasional (MI), tapi dirinya menunggu hasil sidang Peninjauan Kembali (PK) terhadap pembebasan Deputi V BIN, Muchdi Pr.

"Kami menunggu hasil sidang PK itu, kalau hasilnya Muchdi tetap bebas, maka kami akan bawa ke Mahkamah International," katanya kepada ANTARA News di sela-sela dalam diskusi di Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Senin.

Ia mengemukakan hal itu di sela-sela diskusi bertajuk "Memperingati Hari Pembela HAM se-Indonesia dan 5 Tahun Meninggalnya Munir SH" yang digelar Forum Studi dan Advokasi Mahasiswa (ForSAM) FH Unair Surabaya.

Didampingi Dekan FH Unair Prof Zaidun SH MSi yang juga mantan rekan Munir SH di LBH Surabaya itu, ia mengaku pesimistis putusan dalam sidang PK Muchdi Pr akan berlangsung secara adil.

"Yang jelas, bila Muchdi Pr tidak jadi bebas, maka saya tidak akan melanjutkan kasus Munir SH ke Mahkamah Internasional, tapi saya akan minta jangan hanya Muchdi Pr yang di penjara, sebab ada tersangka lain seperti Deputi II BIN, Deputi IV BIN, dan lainnya," katanya.

Oleh karena itu, ia mendesak Presiden untuk menunjukkan komitmennya guna menegakkan hukum tanpa "tebang pilih", bahkan Presiden perlu melanjutkan kasus itu untuk mengungkap dalang yang sebenarnya.

"Salah seorang pejabat BIN dalam kesaksiannya mengaku Deputi II dan IV BIN memang ditugasi untuk membunuh Munir, karena itu Presiden harus mencari siapa yang memberi tugas atau perintah membunuh Munir itu," katanya.

Dalam kesempatan itu, Suciwati menduga ada beberapa fakta yang mengaitkan kematian Munir SH pada 7 September 2004 dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2004 tahap pertama.

"Suami saya itu sangat kritis dalam menolak capres militer, kemudian Kepala BIN saat itu, Hendropriyono, merupakan tim sukses capres sipil, tapi dia sebagai militer tidak ingin ada wacana sipil-militer dalam Pilpres 2004," katanya.

Namun, katanya, dirinya memahami kematian suaminya akibat sikap kritis Munir SH selama ini terhadap militer. "Bukan soal capres militer, suami saya sudah lama kritis terhadap militer, tapi bukan pada sosok militer, melainkan manajemen kekerasan yang digunakan militer," katanya.

Senada dengan itu, koordinator Kontras Surabaya, Andy Irfan, selaku pembicara lain dalam diskusi itu menegaskan bahwa beberapa kasus pelanggaran HAM selama ini membuktikan aktor yang paling banyak melanggar HAM adalah militer.

"Hingga kini, militer sendiri belum tersentuh dengan reformasi, karena itu banyak kasus pelanggaran HAM dengan banyak korban, tapi tidak ada pelakunya. Itu aneh tapi ada di Indonesia," katanya. (ant)

Pakar: Belum Ada Keseimbangan Penataan Pendidikan Nasional

Seorang pakar di bidang pendidikan Prof Dr Herman Chaeruman mengatakan meskipun sudah ada konsep pendidikan yang diperintahkan Undang-Undang, pada kenyataan belum ada keseimbangan penerapannya antara pemerintah dan dunia pendidikan.
"Sebagai contoh saja, ada Perguruan Tinggi (PT) yang dibiayai di suatu daerah tetapi ada PT yang tidak tersentuh sama sekali. Hal seperti inilah perlunya dilakukan bagaimana membuat perguruan tinggi ini menjadi seimbang," kata Rektor Universitas Mathla`ul Anwar (Unma) ini usai kuliah umum di Pandeglang, Banten.

Kuliah umum `Bertema Menjangkau Daerah Tertinggal melalui Pendidikan Tinggi, Peran Unma di Banten Selatan, menghadirkan pembicara mantan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof Dr Yoyo Mulyana dan Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Dr Ahmad Mukhlis Yusuf.

Chaeruman mengatakan kendati ada Kopertis sebagai jembatan, sayangnya pemerintah daerahnya pula yang tidak mampu memahami kebutuhan pendidikan di wilayahnya, sehingga kembali terjadi ketimpangan dalam penataannya.

Ia juga melihat pembangunan sarana dan prasarana yang tidak merata yang terjadi hampir di semua PT, termasuk ketimpangan di segi sumber daya manusia yang mengajar (dosen) bahwa ada PT yang kelebihan dosen, dan tidak sedikit pula PT yang kekurangan dosen.

"Hal ini perlu dipikirkan pemerintah, apakah bisa dimutasikan dosen yang sudah terlalu banyak di suatu PT ke PT yang sangat kekurangan dosen," katanya.

Menyinggung tentang anggaran 20 persen yang diperuntukkan bagi pendidikan, Chaeruman mengatakan, agar anggaran tersebut dapat disalurkan sesuai dengan peruntukannya, maka perlu terlebih dahulu dilihat landasan dasar dari peruntukan dana tersebut.

"Kalau infrastrukturnya yang kurang maka digunakan untuk yang kurang tersebut. Jangan sampai terjadi, dana sudah dapat tetapi bingung menggunakannya," katanya.

Sementara itu, mantan Rektor Untirta Prof Dr Yoyo Mulyana mengatakan anggaran 20 persen untuk pendidikan itu akan terserap secara efektif dan produktif apabila sudah mampu menyiapkan SDM yang berkualitas.

Ada lima sikap dasar yang bisa menjadi acuan agar anggaran pendidikan 20 persen itu terserap sesuai dengan tujuannya, yaitu memiliki kejujuran, keterbukaan, berani mengambil risiko dan bertanggung jawab, punya komitmen yang menjadi pendorong yang sangat kuat, dan berbagi (sharing) tak menutup diri.

Jika kelima sikap itu sudah dimiliki, maka kecil kemungkinan anggaran pendidikan 20 persen tersebut tidak tepat sasaran.

Ia mengakui bahwa untuk menerapkan lima sikap dasar tersebut memang tidaklah mudah, karena itu perlu mengubah karakter secara manajerial dalam 5K, yaitu konsep, komitmen, konsisten terus-menerus, kompetensi dan konektivitas.

Dirut Perum LKBN ANTARA Dr Ahmad Mukhlis Yusuf melihat dari proses pendidikan di Indonesia termasuk Banten Selatan belum berjalan sesuai dengan harapan masyarakat, sehingga apa yang menjadi sasaran pendidikan belum dapat diwujudkan secara penuh dan komprehensif.

"Keadaan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, jumlah penduduk yang besar, kondisi geografis yang luas serta belum maksimalnya peran serta seluruh komponen masyarakat di bidang pendidikan menjadi kenyataan yang dapat memperlambat proses pembangunan pendidikan di daerah Banten Selatan," katanya.

Kendati demikian, kata Mukhlis, perlu disyukuri karena upaya signifikan telah dilakukan untuk mempercepat pembangunan pendidikan nasional dan penetapan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD menjadi indikator utama dimulainya percepatan peningkatan mutu pendidikan Indonesia.
Seorang pakar di bidang pendidikan Prof Dr Herman Chaeruman mengatakan meskipun sudah ada konsep pendidikan yang diperintahkan Undang-Undang, pada kenyataan belum ada keseimbangan penerapannya antara pemerintah dan dunia pendidikan.

"Sebagai contoh saja, ada Perguruan Tinggi (PT) yang dibiayai di suatu daerah tetapi ada PT yang tidak tersentuh sama sekali. Hal seperti inilah perlunya dilakukan bagaimana membuat perguruan tinggi ini menjadi seimbang," kata Rektor Universitas Mathla`ul Anwar (Unma) ini usai kuliah umum di Pandeglang, Banten.

Kuliah umum `Bertema Menjangkau Daerah Tertinggal melalui Pendidikan Tinggi, Peran Unma di Banten Selatan, menghadirkan pembicara mantan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof Dr Yoyo Mulyana dan Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Dr Ahmad Mukhlis Yusuf.

Chaeruman mengatakan kendati ada Kopertis sebagai jembatan, sayangnya pemerintah daerahnya pula yang tidak mampu memahami kebutuhan pendidikan di wilayahnya, sehingga kembali terjadi ketimpangan dalam penataannya.

Ia juga melihat pembangunan sarana dan prasarana yang tidak merata yang terjadi hampir di semua PT, termasuk ketimpangan di segi sumber daya manusia yang mengajar (dosen) bahwa ada PT yang kelebihan dosen, dan tidak sedikit pula PT yang kekurangan dosen.

"Hal ini perlu dipikirkan pemerintah, apakah bisa dimutasikan dosen yang sudah terlalu banyak di suatu PT ke PT yang sangat kekurangan dosen," katanya.

Menyinggung tentang anggaran 20 persen yang diperuntukkan bagi pendidikan, Chaeruman mengatakan, agar anggaran tersebut dapat disalurkan sesuai dengan peruntukannya, maka perlu terlebih dahulu dilihat landasan dasar dari peruntukan dana tersebut.

"Kalau infrastrukturnya yang kurang maka digunakan untuk yang kurang tersebut. Jangan sampai terjadi, dana sudah dapat tetapi bingung menggunakannya," katanya.

Sementara itu, mantan Rektor Untirta Prof Dr Yoyo Mulyana mengatakan anggaran 20 persen untuk pendidikan itu akan terserap secara efektif dan produktif apabila sudah mampu menyiapkan SDM yang berkualitas.

Ada lima sikap dasar yang bisa menjadi acuan agar anggaran pendidikan 20 persen itu terserap sesuai dengan tujuannya, yaitu memiliki kejujuran, keterbukaan, berani mengambil risiko dan bertanggung jawab, punya komitmen yang menjadi pendorong yang sangat kuat, dan berbagi (sharing) tak menutup diri.

Jika kelima sikap itu sudah dimiliki, maka kecil kemungkinan anggaran pendidikan 20 persen tersebut tidak tepat sasaran.

Ia mengakui bahwa untuk menerapkan lima sikap dasar tersebut memang tidaklah mudah, karena itu perlu mengubah karakter secara manajerial dalam 5K, yaitu konsep, komitmen, konsisten terus-menerus, kompetensi dan konektivitas.

Dirut Perum LKBN ANTARA Dr Ahmad Mukhlis Yusuf melihat dari proses pendidikan di Indonesia termasuk Banten Selatan belum berjalan sesuai dengan harapan masyarakat, sehingga apa yang menjadi sasaran pendidikan belum dapat diwujudkan secara penuh dan komprehensif.

"Keadaan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, jumlah penduduk yang besar, kondisi geografis yang luas serta belum maksimalnya peran serta seluruh komponen masyarakat di bidang pendidikan menjadi kenyataan yang dapat memperlambat proses pembangunan pendidikan di daerah Banten Selatan," katanya.

Kendati demikian, kata Mukhlis, perlu disyukuri karena upaya signifikan telah dilakukan untuk mempercepat pembangunan pendidikan nasional dan penetapan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD menjadi indikator utama dimulainya percepatan peningkatan mutu pendidikan Indonesia.

Kak Seto Laporan Pencemaran Nama Baiknya

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi (Kak Seto) melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baiknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.

Dalam laporan Nomor 2605/K/IX/2009, SPK Unit III itu, Kak Seto melaporkan seorang ibu rumah tangga bernama Martina Gunawan terkait dengan tiga tuduhan.

Tiga tuduhan itu yakni pencemaran nama baik (pasal 310 KUHP), fitnah (pasal 311 KUHP) dan perbuatan tidak menyenangkan (pasal 335 KUHP).

Kak Seto terpaksa melaporkan Martina karena Martina telah menuduhnya sebagai orang yang menculik anak Martina yakni Imanuel (13) dan Rafael (8).

Bahkan, Martina melaporkan Kak Seto ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penculikan, pekan lalu.

"Kami tidak menculik kedua anak Martina, justru melindunginya," kata Kak Seto.

Kak Seto menjelaskan, kasus itu bermula ketika Martina bercerai dengan suaminya, Lucas dengan hak asuh anak jatuh ke tangan Martina.

Namun, kedua anaknya tidak mau bersama Martina karena mereka mengaku sering mendapatkan tindak kekerasan dari ibunya.

Tanggal 17 Pebruari 2009, Komnas Perlindungan Anak menerima penyerahan kedua anak dari Lucas dengan disaksikan petugas kepolisian.

Komnas pada 5 Maret 2009 lalu menyerahkan kedua anak itu ke Martina. "Sampai di sini, masalah sebenarnya selesai," kata Kak Seto.

Namun pada 28 Agustus 2009, kedua anak itu kabur dari rumah Martina di Jakarta Barat dengan alasan merasa tidak nyaman tinggal di rumah itu.

Sejumlah warga yang mengetahui keberadaan kedua anak itu lalu melaporkan hal itu ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Kini, kedua anak itu berada di bawah perlindungan Polres Jakarta Barat. Jadi kedua anak bukan bersama kami di Komnas Perlindungan Anak tapi di bawah perlindungan polisi," katanya.

Tetapi, tanpa alasan yang jelas, Martina justru melaporkan Kak Seto ke Polda Metro Jaya, pekan lalu, dengan tuduhan penculikan.

Minggu, September 06, 2009

FESTIVAL DANAU TOBA DIUNDUR MENJADI 7 - 11 OKTOBER 2009

Tahun 2009 Festival Danau Toba dijadwalkan mundur, yang biasanya bulan juli menjadi bulan Oktober. Pihak panitia yakni Pemerintah Provinsi Sumut tidak berani mengambil resiko jika pelaksanaan Festival Danau Toba tetap dilaksanakan di bulan tersebut. Krisis ekonomi yang melanda Indonesia pertengahan 2008 menjadi penyebab terhentinya pesta bergengsi bagi masyarakat Batak tersebut.


Festival Danau Toba sempat menjadi acara unggulan dalam menarik wisatawan untuk berkunjung ke Sumatera Utara. Dalam rangka menjaga konsistensi sebagai sebuah kelendar tetap kegiatan tahunan keparawisataan di Sumatera Utara, maka event PESTA DANAU TOBA tahun 2009 kembali di gelar.


Lingkup kegiatan dalam festival kali ini masih dalam bentuk budaya, seni, olahraga tradisional, kuliner, serta festival-festival adat Batak. Setiap kabupaten di sekitar kawasan Danau Toba menampilkan tarian dan budaya khasnya masing-masing.


PESTA DANAU TOBA 2009 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan VISIT INDONESIA YEAR 2009 yang telah dipublikasikan oleh pemerintah pusat ke manca negara, dengan Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Unggulannya.


Waktu Pelaksanaan : 7 – 11 Oktober 2009, bertempat di Kota Parapat



Share/Save/Bookmark