Kamis, Oktober 22, 2009

Nama 34 menteri yang masuk dalam Kabinet Indonesia Bersatu II yang diumumkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Rabu (21/10) malam,

Menteri-menteri Koordinator:

1. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan: Marsekal TNI Purn Djoko Suyanto
2. Menteri Koordinator Perekonomian: Hatta Rajasa
3. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat: Agung Laksono
4. Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi

Menteri-menteri Departemen:

5. Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi
6. Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa
7. Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro
8. Menteri Hukum dan HAM: Patrialis Akbar
9. Menteri Keuangan: Sri Mulyani
10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Darwin Zahedy Saleh
11. Menteri Perindustrian: MS Hidayat
12. Menteri Perdagangan: Mari Elka Pangestu
13. Menteri Pertanian: Suswono
14. Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan
15. Menteri Perhubungan: Freddy Numberi
16. Menteri Kelautan dan Perikanan: Fadel Muhammad
17. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar
18. Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto
19. Menteri Kesehatan: Endang Rahayu Sedyaningsih
20. Menteri Pendidikan Nasional: M Nuh
21. Menteri Sosial: Salim Assegaf Aljufrie
22. Menteri Agama: Suryadharma Ali
23. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata: Jero Wacik
24. Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring

Menteri-menteri Negara:

25. Menteri Negara Riset dan Teknologi: Suharna Surapranata
26. Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM: Syarifudin Hasan
27. Menteri Negara Lingkungan Hidup: Gusti Moh Hatta
28. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Agum Gumelar
29. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: EE Mangindaan
29. Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal: Helmy Faisal Zaini
31. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana
32. Menteri Negara BUMN: Mustafa Abubakar
33. Menteri Negara Perumahan Rakyat: Suharso Manoarfa
34. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga: Andi Mallarangeng

Share/Save/Bookmark

Donor Sperma Wariskan Kelainan Jantung ke Bayi

Seorang donor sperma berkebangsaan Amerika, yang memiliki mutasi genetika tak terdeteksi yang berkaitan dengan sakit jantung, mewariskan potensi penyakit mematikan itu ke sembilan dari 24 bayinya.

Salah satu dari bayi tersebut meninggal akibat gagal jantung pada usia 2 tahun, demikian laporan dalam "Journal of the American Medical Association", Rabu.

Menurut Barry J. Maron, MD, dari Abbott Northwestern Hospital di Minneapolis, mutasi itu, yang berkaitan dengan "hypertrophic cardiomyopathy", baru ditemukan setelah salah satu anak biologi donor diperiksa positif untuk kasus tersebut.

"Hypertrophic cardiomyopathy" membuat tebal jantung dan membuatnya lebih keras untuk memompa darah. Kondisi itu mempengaruhi satu dari 500 orang; banyak orang kelihatannya memiliki penyimpangan genetika tanpa gejala, kata penulis bersama studi itu, Heidi Rehm, dari Harvard Medical School.

Gejala tersebut dapat meliputi detak jantung tak beraturan dan nafas pendek, tapi banyak kasus tak terdeteksi sampai kematian mendadak, demikian laporan kantor berita resmi China, Xinhua.

Anak-anak itu sekarang berusia 7 sampai 16 tahun. Sembilan di antara mereka, termasuk satu anak yang dilahirkan oleh istri donor itu sendiri, telah diperiksa positif memiliki mutasi jantung tersebut.

Satu anak yang dilahirkan melalui donor sperma meninggal; dua lagi telah mengembangkan beberapa gejala, dan satu anak memiliki "defibrillator". Sisa anak lain menghadapi peningkatan risiko beberapa gangguan, yang seringkali tak muncul sampai mereka remaja, kata Maron.

Demi mencegah menyebarnya keprihatinan pribadi, baik bank sperma maupun donornya tak disebutkan. Donor tersebut, yang kini berusia 42 tahun, tak memiliki gejala sakit jantung genetika dan tak memiliki sejarah keluarga yang jelas ketika ia mendonorkan sperma pada awal 1990-an.

Kondisinya sendiri tak didiagnosis sampai setelah seorang anak yang dilahirkan melalui donor sperma didiagnosis.

Para peneliti itu mengatakan kasus tersebut menyerukan peningkatan panduan penyaringan genetik bagi donor "gamete" dan bank data nasional informasi donor.

"Serangkaian kasus ini menggaris-bawahi potensi risiko bagi penularan penyakit jantung dan pembuluh darah melalui donor sperma sukarela, masalah yang umumnya tak diperhatikan oleh masyarakat medis serta lembaga yang mengatur donos jaringan," kata mereka.

Bank sperma San Francisco kini melakukan pemeriksan elektrokardiogram kepada semua donor untuk menyisihkan pria yang memiliki gangguan jantung genetika dan para peneliti itu menyarankan bank lain sperma mengikuti tindakan tersebut.


Share/Save/Bookmark

Rektor Se-Asia Sepakati Standar Kualitas Pendidikan

Pertemuan tahunan organisasi non pemerintah Forum Rektor Universitas se-Asia (AUPF - Asian University Presidents Forum) ke-8 di Jakarta, 19-21 Oktober 2009 akan menyepakati standar kualitas pendidikan tinggi, kata Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Dr Bedjo Sujanto, MPd.

Prof Bedjo selaku tuan rumah dan ketua AUPF mengemukakan hal itu di Jakarta, Senin, didampingi Rektor Norton University, Kamboja, Prof Chan Sok Kieng. Pertemuan AUPF diikuti 45 perguruan tinggi dari 11 negara Asia, yaitu Indonesia, India, China, Kamboja, Israel, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Thailand.

AUPF 2009 bertema "Quality Assurance in Higher Education" dimaksudkan memberikan kesempatan bagi para peserta untuk memperkuat kerjasama, berbagi ide, informasi dan pengalaman akademik, serta untuk menciptakan program kerjasama.

Menurut Rektor UNJ, rencana kesepakatan mewujudkan standar kualitas pendidikan tinggi dimaksudkan agar kualitas dosen dan mahsiswa dari 45 perguruan tinggi se-Asia anggota AUPF tersebut bisa setara.

Dengan demikian, katanya, pertemuan tersebut akan menghasilkan kesamaan persepsi tentang standar kualitas minimal baik kualitas dosen maupun mahasiswa antar perguruan tinggi se-Asia itu.

Untuk mewujudkan kesetaran kualitas pendidikan, antara lain dimulai pertukaran mahasiswa dan dosen untuk belajar program studi tertentu bahkan akan dibicarakan nantinya para mahasiswa dan dosen akan dapat menempuh pendidikan di luar guna mendapatkan dua gelar.

Bedjo memberikan contoh, UNJ telah mengikuti AUPF sejak tahun 2006, dan telah berkerja sama dengan dengan universitas di China dan Korsel, yaitu mahasiswa UNJ belajar Bahasa Mandarin ke negara itu, sebaliknya mahasiswa mereka belajar Bahasa Indonesia di UNJ.

Selain itu, mahasiswa dan dosen UNJ dikirim ke sebuah universitas di Jepang untuk belajar matematika dan Bahasa Jepang, yang mereka akan dapat meraih gelar pendidikan ganda, yaitu dari UNJ dan dari Jepang jika telah selesai mengikuti pendidikan dan dinyatan lulus.

Mengenai keikutsertaan delegasi dari universitas di Taiwan dan Israel, Bedjo menjelaskan, AUPF adalah organisasi non pemerintah dan non politik, sehingga peserta dari negara yang tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan negara penyelenggara, dapat mengikuti pertemuan, termasuk dari Israel dan Taiwan.

Bedjo menambahkan ada 19 perguruan tinggi di Indonesia yang ikut dalam AUPF 2009, yaitu UNJ, Bina Nusantara, Universitas Negeri Gorontalo, IPB, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Kristen Maranatha, Universitas Haluoleo, UHAMKA, Universitas Indonesia.

Kemudian Unila, Universitas Mataram, Universitas Pancasila, Universitas Pattimura, Universitas Riau, UNS, Universitas Tarumanegara, Universitas Terbuka, Universitas Sumatra Utara dan STIE Triatma Mulya.

Sementara itu, Rektor Norton University, Kamboja, Prof Chan Sok Kieng menyatakan terimakasih kepada Rektor UNJ Prof Dr Bedjo Sujanto yang telah bersedia menjadi tuan rumah AUPF 2009 menggantian Kamboja, selanjutnya Norton University Kamboja akan menjadi tuan rumah AUPF ke-9 tahun 2010.


Share/Save/Bookmark

Polisi Ungkap PJTKI Pengirim 200 PSK

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Metro Tangerang Komisaris Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) ilegal yang disergap, telah mengirimkan sebanyak 200 orang sebagai pekerja seks komersil (PSK).

"Pengiriman 200 TKI tersebut sudah berlangsung sejak tiga bulan lalu lalu," kata Budhi di Tangerang, Provinsi Banten, Rabu.

Budhi mengungkapkan seluruh tenaga kerja tersebut, adalah pekerja wanita yang awalnya dijanjikan akan diperkerjakan sebagai pembantu rumah tangga atau pelayan di kafe atau restoran.

Namun perusahaan penyalur tenaga kerja itu, menempatkan seluruh tenaga kerjanya sebagai wanita penghibur di kafe dan tempat karaoke yang menjadi lokalisasi di Malaysia dan Singapura.

Sebelumnya, anggota Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang menyergap sebuah PJTKI yang diduga tidak resmi di Kompleks Palem Ganda Sari Blok B-8 No. 2, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Selasa (20/10).

Budhi menjelaskan polisi membongkar kasus ini setelah salah satu korban yang berada di Singapura, menghubungi pihak keluarganya melalui sambungan telepon.

Korban tersebut mengeluh karena dirinya diperkerjakan sebagai wanita penghibur, padahal awalnya dijanjikan menjadi pelayan di restoran, kemudian pihak keluarga melaporkan perusahaanya kepada Polres Metro Tangerang.

Selanjutnya polisi mencari alamat perusahaan pengirim tenaga kerja itu, lalu petugas menyergap lokasi PJTKI dan berhasil mengamankan Yan (65) yang diduga sebagai pengelola.

Polisi juga mengamankan dua calon tenaga kerja, yakni SR dan FA yang belum diberangkatkan, untuk dimintai keterangan seputar keberadaan dan aktifitas selama dikarantina pihak pengelola.

Selain itu, petugas juga menyita berbagai kelengkapan dokumen untuk memberangkatkan para korban, seperti paspor dan visa kunjungan yang berlaku kurang dari 30 hari.

Budhi menuturkan pihaknya menuduh pengelola PJTKI tidak memiliki izin resmi dari Departemen Tenaga Kerja dan menempatkan pekerja di tempat yang tidak sesuai dengan norma susila.

Sehingga pengelola terjerat Pasal 102 ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.


Share/Save/Bookmark

ICW Kecewa Presiden Pertahankan Hendarman Supanji

Indonesia Corruption Watch (ICW) kecewa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap mempertahankan Hendarman Supanji sebagai Jaksa Agung meski kinerjannya tidak mendapat apresiasi masyarakat.

"Kita kecewa presiden masih mempertahankan Jaksa Agung Hendarman Supanji," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho ketika dihubungi di Jakarta, Rabu malam.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mengganti Jaksa Agung, Kepala Polri, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada pengumuman susunan Kabinet Indonesia Bersatu kedua.

"Tiga pejabat negara, yaitu Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri belum saya lakukan pergantiannya," kata SBY pada kata sambutan pengumuman susunan Kabinet Indonesia Bersatu kedua.

Presiden menjelaskan, ketiga pejabat negara tersebut menjalankan tugasnya sampai suatu saat nanti pergantian dilakukan.

Presiden memastikan pergantian Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri akan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Menurut Emerson Yuntho, publik jelas-jelas tidak memberikan apresiasi kepada Hendarman Supanji selama menjabat sebagai jaksa agung.

Dari sisi pemberantasan korupsi, kata Emerson, Hendarman tidak menunjukkan kinerja memuaskan selama memimpin kejaksaan.

"Masa depan pemberantasan korupsi akan suram," kata Emerson menambahkan.

ICW telah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan sosok yang pantas menduduki kursi Jaksa Agung pada periode 2009-2014.

Surat ICW tersebut berisi permintaan kepada Presiden Yudhoyono untuk tidak lagi memilih Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung.

Hendarman selama 2007-2009 dianggap tidak optimal dan belum mendukung sepenuhnya upaya pemerintah untuk membersihkan korupsi di Indonesia.

Padahal, salah satu agenda prioritas dari pemerintahan SBY baik pada periode 2004-2009 maupun 2009-2014 adalah pemberantasan korupsi.

Data ICW menyebutkan, meski jumlah kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung mengalami peningkatan secara kuantitas, tetapi secara kualitas masih diragukan.

Dalam catatan LSM tersebut setidaknya terdapat tujuh kasus korupsi kelas kakap yang dihentikan penyidikannya, dan 40 kasus korupsi kelas kakap yang tidak jelas perkembangannya.

Selain itu, lanjutnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan selama tahun anggaran 2006-2008 menunjukkan pengelolaan keuangan di Kejaksaan Agung mendapat penilaian TMP (tidak memberikan pendapat)