Sabtu, Agustus 08, 2009

Pemerintah Pertahankan Anggaran Pendidikan 20 Persen dari APBN

Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, pemerintah akan mempertahankan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini merupakan salah satu prioritas belanja pemerintah untuk mendukung sasaran - sasaran pembangunan sesuai rencana kerja pemerintah (RKP) 2010 dalam Rencana APBN 2010.

"Dengan anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN kita berharap dapat meningkatkan mutu pendidikan di negeri kita guna membangun keunggulan dan daya saing bangsa di abad 21," katanya saat menyampaikan pokok - pokok Rancangan APBN tahun 2010 dan nota keuangan 2010 pada Rapat Paripurna Luar Biasa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa reses persidangan empat tahun sidang 2008/2009 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/08/2009).

Hadir pada acara Ketua dan Wakil Ketua DPR RI, para anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, Ketua, Wakil Ketua, dan anggota lembaga - lembaga negara, duta besar dan pimpinan perwakilan badan - badan dan organisasi internasional, serta para gubernur kepala daerah.

Presiden SBY menyebutkan, prioritas lain belanja pemerintah adalah untuk memperbaiki kesejahteraaan aparatur negara dan pensiunan, melanjutkan seluruh program kesejahteraan rakyat seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Program Keluarga Harapan (PKH) dan beras bersubsidi atau tadinya disebut raskin. Selain itu, kata Presiden SBY, melanjutkan pembangunan infrastruktur transportasi, pertanian, energi, dan proyek padat karya lainnya.

Prioritas lainnya, kata Predisen SBY, adalah mendorong revitalisasi industri dan pemulihan dunia usaha, meneruskan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan publik. Kemudian meningkatkan anggaran operasional, pemeliharaan, dan pengadaan alat tama sistem senjata Tentara Nasional Indonesia (Alutsista TNI), serta meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan kapasitas penanganan perubahan iklim.

Presiden SBY mengatakan, sesuai dengan prioritas RKP 2010 dalam RAPBN tahun 2010 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.37 triliun untuk pemeliharaan kesejahteraan rakyat, serta penataan kelembagaan dan pelaksanaan sistem perlindungan sosial. "Sasaran yang hendak dicapai dari prioritas tersebut adalah menurunkan angka kemiskinan menjadi 12 sampai dengan 13,5 persen," katanya.

Sementara itu, lanjut Presiden SBY, alokasi anggaran yang akan digunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia(SDM) Indonesia pada tahun 2010 direncanakan mencapai Rp.51,2 triliun. Sasaran yang hendak dicapai dengan alokasi di anggaran tersebut antara lain adalah untuk bidang pendidikan. "Yaitu meningkatnya akses dan pemerataan pada jenjang pendidikan dasar yang berkualitas bagi semua anak usia tujuh sampai dengan lima belas tahun," katanya.

Presiden SBY menyebutkan, sasaran lainnya adalah menurunnya angka putus sekolah, meningkatnya kualitas pendidikan, dan meningkatnya kesejahteraan pendidik. Selain itu, di bidang kesehatan yaitu tersedianya fasilitas kesehatan dasasr dan rujukan, serta terlayaninya seluruh penduduk miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan jaringannya, serta di kelas III rumah sakit.

Sasaran berikutnya adalah di bidang perbaikan gizi yaitu meningkatnya cakupan pemberian makanan pendamping air susu ibu (ASI) pada anak usia 6 sampai dengan 24 bulan keluarga miskin. "Bidang Keluarga Berencana (KB) yaitu terlayaninya peserta KB baru sekitar 7,1 juta peserta diantaranya 3,7 juta adalah peserta KB baru miskin dan meningkatkan peserta KB aktif menjadi sekitar 26,7 juta peserta diantaranya 11,9 juta adalah peserta KB aktif miskin," katanya.

Lebih lanjut Presiden SBY menyampaikan, dari alokasi anggaran belanja pemerintah pusat tahun 2010 sebesar Rp.699,7 triliun, anggaran belanja direncanakan untuk seluruh kementerian negara dan lembaga mencapai Rp.327,6 triliun atau naik sebesar Rp.10,6 triliun dibandingkan dengan perkiraan realisasinya di tahun 2009. "Kenaikan anggaran belanja kementerian dan lembaga tersebut terutama untuk mendukung pencapaian sasaran-sasaran yang direncanakan dalam RKP tahun 2010," ujarnya.

Presiden SBY mengatakan, berdasarkan prioritas RKP 2010, serta mempertimbangkan tugas pokok dan fungsi kementerian negara dan lembaga dalam RAPBN tahun anggaran 2010, terdapat beberapa kementerian negara atau lembaga yang mendapat alokasi anggaran yang cukup besar. Presiden SBY menyebutkan, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dalam tahun 2010 mendatang direncanakan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp.51,8 triliun, Departemen Pertahanan (Dephan) Rp.40,7 triliun, Departemen Pekerjaan Umum (Dep PU) Rp.34,3 triliun, Departemen Agama (Depag) Rp.26 triliun, Kepolisian Negara RI Rp.25,8 triliun, Departemen Kesehatan (Depkes) Rp.20,8 triliun dan Departemen Perhubungan (Dephub) Rp.16 triliun.

Presiden SBY menyampaikan, alokasi anggaran pendidikan yang besar pada Depdiknas dan Depag dimaksudkan terutama untuk menuntaskan pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun , pemerataan dan perluasan akses pendidikan, serta peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan. "Anggaran itu juga ditujukan untuk menaikkan kesejahteraan guru," kata Presiden SBY.

Sementara, kata Presiden SBY, dalam rangka mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal dalam 2010 mendatang alokasi anggaran transfer ke daerah direncanakan mencapai Rp.309,8 triliun. "Dari jumlah tersebut alokasi dana perimbangan direncanakan mencapai Rp.293 triliun atau naik Rp.7,7 triliun," katanya.

Presiden SBY menyebutkan, kenaikan terbesar dari dana perimbangan dalam tahun 2010 tersebut berasal dari rencana realokasi tunjangan profesi yang dialokasikan sebagai dana alokasi umum (DAU) tambahan untuk tunjangan profesi guru sebesar Rp.8,9 triliun. "Rencana realokasi tunjangan profesi guru ke dalam DAU mulai tahun 2010 sejalan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor. 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Presiden SBY, mulai tahun 2010 alokasi DAU dalam struktur APBN akan terdiri dari DAU murni yang dialokasikan dengan menggunakan formula murni dan DAU tambahan untuk tunjangan profesi guru. "Tunjangan tersebut diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya sesuai dengan kewenangannya, " katanya.

Disamping itu, kata Presiden SBY, untuk melanjutkan kebijakan yang diambil pada 2009 tentang penghasilan minimal golongan terendah guru sebesar Rp.2 jt per bulan maka dalam RAPBN 2010 masih dialokasikan dana penyesuaian berupa tambahan tunjangan kependidikan bagi guru sebesar Rp.7,9 triliun. "Kita semua berharap dengan ditingkatkannya alokasi anggaran ini kesejahteraan para guru dan dosen akan semakin membaik dan akhirnya sesuai dengan harapan rakyat Indonesia mutu pendidikan kita harus meningkat lebih tinggi lagi," katanya.

Sebelumnya, Presiden SBY, menyampaikan pendapatan negara dan hibah direncanakan mencapai Rp.911,5 triliun atau meningkat Rp.38,8 triliun dari sasaran RAPBN Perubahan tahun anggaran 2009. Belanja negara direncanakan mencapai Rp.1.009,5 triliun yang berarti lebih tinggi sebesar 3,8 triliun rupiah dari yang dianggarkan dalam RAPBN-P tahun 2009. "Dengan demikian defisit anggaran dalam tahun 2010 direncanakan mencapai Rp.98 triliun atau 1,6 persen dari product domestic bruto (PDB)," katanya.

Jumlah ini, kata Presiden SBY, mengalami penurunan sebesar Rp.35 triliun bila dibandingkan target yang direncanakan dalam RAPBN-P 2009 sebesar  Rp.133 triliun atau 2,5 persen dari PDB. "Untuk mencapai sasaran pendapatan negara pada tahun anggaran 2010 mendatang, pemerintah akan terus melanjutkan langkah - langkah optimalisasi penerimaan baik penerimaan dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," katanya.

Presiden SBY menyebutkan, dari rencana pendapatan negara dan hibah yang ditargetkan mencapai Rp.911,5 triliun, dalam tahun 2010 penerimaan perpajakan direncanakan mencapai Rp.729,2 triliun, sedangkan PNBP diperkirakan mencapai Rp.180,9 triliun.

Menghitung Peluang Perppu Pengadilan Tipikor

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 012-016-019/PUU-IV/2006 memberikan deadline pembentukan UU Pengadilan Tipikor sampai dengan 19 Desember 2009. Jika deadline terlewati, Pengadilan Tipikor terancam bubar dan seluruh penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK akan dialihkan ke pengadilan umum. Menurut jadwal, DPR menyisakan dua masa persidangan lagi. Yang pertama berakhir bulan Juli 2009, diselingi masa reses yang bertepatan dengan ajang pemilihan presiden, dan yang kedua akan berakhir September 2009. Namun, pembahasan RUU Pengadilan Tipikor justru ditempatkan pada masa persidangan penutup masa jabatan anggota DPR.

Atas dasar itulah, publik melihat peluang pengesahan RUU itu amat kecil jika melihat kalkulasi waktu yang tersedia. Belum lagi, perdebatan alot terkait komposisi hakim ad hoc dan karir, kedudukan Pengadilan Tipikor, hukum acara, dan sebagainya, masih belum menemukan titik terang. (legalitas)

Problem Solving
Andai RUU Pengadilan Tipikor tidak berhasil disahkan DPR, tiada jalan lain untuk menyelamatkan eksistensi Pengadilan Tipikor selain Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). UU 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menempatkan Perppu sebagai produk hukum yang memiliki hierarki, fungsi dan materi muatan yang sama dengan UU, hanya saja proses pembentukannya berbeda dengan UU. Jika proses pembentukan UU dilakukan bersama oleh Pemerintah dan DPR dalam keadaan normal, tak demikian bagi Perppu yang diterbitkan tanpa pembahasan terlebih dulu dengan DPR mengingat kondisi abnormal (kegentingan memaksa) yang tak dapat ditangguhkan sampai dengan persidangan DPR berikutnya.

Presiden SBY dalam beberapa kesempatan baik sebelum dan selama masa kampanye Pemilu telah berulangkali mengungkapkan kesiapannya untuk menerbitkan Perppu. Namun, itu saja tak cukup bagi publik terutama pasca rencana KPK menghentikan penuntutan. Publik tetap mendesak agar Presiden SBY mempercepat penerbitan Perppu. Desakan ini sesungguhnya kurang tepat. Justru sebaliknya, lecutan semangat bagi anggota DPR lebih urgen dilakukan saat ini daripada mendesak Presiden. Bagi KPK, penuntutan kasus korupsi harus tetap dilakukan dengan mengingat ‘janji’ Presiden SBY.

Penerbitan Perpu saat DPR sedang melakukan pembahasan RUU berpotensi meningkatkan tensi politik relasi Presiden dengan DPR. Penerbitan Perppu dengan kondisi DPR tak berhasil memenuhi janjinya merampungkan UU dapat dibaca sebagai ‘wanprestasi’ DPR, namun sebaliknya, Perppu akan hadir sebagai ‘prestasi’ bagi Presiden. Tatkala tensi politik merangkak ke titik nadir, penolakan pengesahan Perppu menjadi sesuatu yang amat mungkin.

Pemilihan timing penerbitan akan menjadi salah satu faktor penentu lolos tidaknya Perppu menjadi UU. Jika dihitung dari sekarang, ada tiga opsi dimana penerbitan Perppu dapat dieksekusi Presiden, yaitu sampai dengan masa purna bakti DPR (1 Oktober 2009), pasca purna bakti anggota DPR sampai dengan pelantikan Presiden (1 Oktober – 20 Oktober 2009), atau pasca pelantikan Presiden sampai dengan deadline pembentukan UU Pengadilan Tipikor (20 Oktober – 19 Desember 2009).

Opsi pertama, sebagaimana dijelaskan di atas sangat beresiko dilakukan. Namun opsi selebihnya relatif aman mengingat komposisi partai politik pendukung pemerintah di parlemen lebih solid pasca kemenangan partai demokrat dalam Pemilu Legislatif 2009. Dengan catatan, SBY kembali memimpin 5 tahun ke depan. Tidaklah berlebihan jika merujuk hasil penetapan pemenang Pilpres oleh KPU, kecuali putusan sengketa hasil Pilpres di MK membatalkan penetapan KPU itu.

Jika opsi kedua dan ketiga dilakukan, yang relatif berbeda hanya persoalan timing penerbitan saja, oleh Presiden 2004-2009 atau 2009-2014.

Bagaimana dengan ihwal kegentingan memaksa? Pengertian ‘hal ihwal kegentingan memaksa’ tak selalu berhubungan dengan keadaan bahaya, namun cukup bila menurut keyakinan Presiden terdapat keadaan mendesak yang membutuhkan pengaturan sederajat dengan UU. Sesungguhnya tak ada parameter penentuan kondisi ‘kegentingan memaksa’. Penjelasan pasal 22 UUD 1945 pra amademen misalnya hanya mengatakan Perppu sebagai noodverordeningsrechts Presiden (hak Presiden untuk mengatur dalam kegentingan memaksa).

Referensi paling mutakhir diintrodusir MK melalui putusan Nomor 003/PUU-III/2005 dalam judicial review Perppu No 1/2004 terkait penambangan di kawasan hutan lindung, yang ditandatangani Presiden Megawati menjelang akhir jabatannya. Saat itu MK menyatakan parameter ‘hal ihwal kegentingan memaksa’ merupakan penilaian subyektif Presiden, sedangkan obyektivitasnya dinilai DPR. Presiden SBY sah-sah saja jika lebih dini (akhir periode 2004-2009) menafsirkan unsur kegentingan memaksa telah terpenuhi. Yang pasti, semakin Pengadilan Tipikor mendekati sakratul maut 19 Desember, unsur kegentingan memaksa semakin mencekat.

Persiapan
Kesiapan Presiden untuk menerbitkan Perppu, wajib dibarengi dengan penyiapan draf Perppu sebagai antisipasi deadlock di DPR. Perpres 68/2005 tentang Tata Cara Mempersiapkan Rancangan UU, Perppu, PP, dan Perpres menyatakan Presiden dalam hal ihwal kegentingan memaksa memerintahkan penyusunan Perppu kepada Menteri yang tugas dan tanggung jawabnya meliputi materi yang akan diatur Perppu, dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM.

Materi Perppu sebaiknya bukan menggunakan draf awal RUU Pengadilan Tipikor versi Pemerintah saja, namun juga mengadopsi hasil pembahasan terakhir RUU dengan DPR serta masukan unsur masyarakat. Semata-mata agar hasilnya dapat maksimal dan materi Perppu bukan hanya cerminan pendapat penuh pemerintah (government centris). Mengingat DPR tidak berwenang turut serta menyusun Perppu yang menjadi hak prerogatif Presiden.

Pasca penerbitan Perppu, dalam persidangan DPR yang berikutnya, Perppu akan dibahas. UU 10/2004 dan Keputusan DPR Nomor 08/DPR RI/I/2005-2006 tentang Peraturan Tata Tertib DPR RI mengatur tata cara pembahasan Perppu sama dengan pembahasan UU. Untuk hasil akhirnya, DPR hanya memiliki opsi menolak atau menerima Perppu agar disahkan manjadi UU. DPR tidak memiliki wewenang untuk menerima atau menolak sebagian. Jika diterima, Pengadilan Tipikor selamat. Jika ditolak, Pengadilan Tipikor kiamat. Semoga tidak.

Jumat, Agustus 07, 2009

Selamat Jalan WS Rendra

Budayawan dan penyair WS Rendra meninggal dunia dalam usia 74 tahun pada Kamis sekitar pukul 21:30 WIB setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok Jawa Barat.

Teman dekat WS Rendra, Andi Subiyakto yang dihubungi di Jakarta, Kamis, menyebutkan, WS Rendra sempat dirawat di RS Harapan Kita Jakarta kemudian juga sempat dirawat di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading.

Pada saat pemakaman Mbah Surip di Bengkel Theater Citayam Depok, penyair yang sering dijuluki sebagai "Si Burung Merak" itu sempat dibawa pulang ke rumah Kompleks Pesona Kayangan Depok.

"Namun WS Rendra yang mengidap komplikasi penyakit harus dirawat lagi di RS Mitra Keluarga Depok," kata Andi.

WS Rendra lahir di Solo 7 November 1935. Hingga saat ini, belum ada informasi tentang rencana pemakaman Rendra. Namun berdasarkan informasi, saat ini juga tengah dilakukan persiapan di Bengkel Teater, Citayam, Depok, untuk menyambut jenazah WS Rendra.

Mendiknas RI Minta Ruilslag SMAN 4 P Siantar Dihentikan

Menteri Pendidikan Nasional RI Prof Dr Bambang Sudibyo MBA mengatakan pihaknya telah mencermati permasalahan ruilsag SMAN 4 Pematang Siantar. Dalam hal tersebut pihaknya telah menurunkan tim Inspektorat Jendral untuk memeriksa kasus ruilsag SMAN 4 Pematang Siantar, dan berharap agar ruslag tersebut dihentikan.

“Kalau melakukan ruilslag harus dengan cara yang baik, harus memenuhi peraturan perundang-undangan,” ujar Mendiknas RI di sela-sela kegiatan Seminar Isu-Isu Pendidikan yang strategis di Hotel Soechi Medan, Kamis (6/8).

Menurutnya, lebih baik siswa-siswi itu disuruh pindah dengan tidak buru-buru. Mestinya sekolah yang baru itu dibangun dengan baik, lahannya lebih luas kemudian gedungnya lebih bagus, peralatannya lebih bagus, dan setelah siap semuanya dan dipastikan sekolah itu lebih baik, tentu para siswa tersebut tidak akan protes.

Mendiknas RI mencontohkan, di Kabupaten Temunggung Jawa Tengah, SMPN 2 yang terletaik di jalan utama, tetapi lebih sempit lahannya dan tidak memungkinkan lagi dikembangkan. Padahal Bupati sekolah merencanakan tersebut menjadi sekolah bertaraf internasional.

Oleh Bupati, dicarikan lahan di luar kota yang lahannya dua kali lebih luas, kemudian dibangun sekolah baru yang lebih bagus, lebih mewah dan sekaligus dirintis menjadi sekolah bertaraf internasional, tentu anak-anak siswa antusias sekali dengan sekolah tersebut dan sampai sekarang tidak ada protes dari sekolah maupun dari masyarakat.

Kembali ditegaskan, lahan yang lama tidak boleh dijadikan Mall, tetapi dijadikan sebagai kantor, sehingga tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat.

Ketua KPU Kritik Bawaslu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary balik mengkritik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dinilai menimpakan semua persoalan pemilu kepada KPU.

"Bawaslu bertugas mengawasi setiap tahapan pemilu. Jadi bukan berarti KPU lapor terus (kepada Bawaslu)," katanya, di Jakarta, Jumat, ketika ditemui di Gedung KPU.

Hafiz menegaskan, bahwa KPU dan Bawaslu adalah lembaga yang setara dan menjalankan tugas sesuai dengan koridor masing-masing. KPU bertugas untuk menyelenggarakan pemilu dan Bawaslu mengawasi tahapan pemilu.

"Di undang-undang, Bawaslu bertugas mengawasi semua tahapan, bagaimana mengawasi, itu teknis Bawaslu," katanya.

Terkait soal DPT, Ketua KPU mengatakan pihaknya dan Bawaslu seharusnya saling bekerja sama sesuai dengan porsi masing-masing, dan bukannya menyalahkan begitu saja.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini menyatakan KPU tidak memiliki cetak biru (blue print) terhadap setiap tahapan pelaksanaan pemilu.

"KPU nampaknya tidak menyusun `blue print` terhadap setiap tahapan, termasuk dalam kaitannya adalah tahapan pendaftaran pemilih," kata Ketua Bawaslu.

Ia mencontohkan perubahan terhadap yang telah lebih dari satu kali menunjukkan KPU tidak memiliki desain pelaksanaan pemilu yang sesuai dengan amanat undang-undang .

"UU Pilpres tidak memperkenankan atas (perubahan-perubahan) itu...Hingga kemudian masalah-masalah itu tidak sampai bisa di atasi,"katanya.

Tim Megawati-Prabowo Pertanyakan Pernyataan Tim SBY

Koordinator Hukum dan Advokasi Tim Megawti-Prabowo, Gayus Lumbuun, di Jakarta, Rabu, mempertanyakan sikap dan pernyataan Tim SBY-Boediono yang seolah-olah yakin Keputusan Mahkamah Konstitusi pasti akan sama dengan Putusan Komisi Pemilihan Umum.

"Seyogianya, kubu SBY-Boediono tidak perlu berkomentar atau bersikap apa pun bahwa Keputusan MK akan sama dengan KPU, karena hal ini akan menimbulkan dugaan telah terjadi pengaturan putusan dengan MK," katanya kepada ANTARA.

Anggota Komisi III (bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan) DPR RI ini juga mengkritisi kubu SBY-Boediono, antara lain seperti dinyatakan secara terbuka melalui pers oleh Ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang mengatakan seolah-olah upaya mengajukan gugatan (oleh Tim Megawati-Prabowo) ke MK terlalu mengada-ada.

"Malah dibilang ini (gugatan ke MK) itu mengada-ada dan dicari- cari bahkan tidak kuat, karena mengajukan gugatan ke MK sebagai bentuk Permohonan Pembatalan Keputusan KPU tentang Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu Presiden (Pilpres)," kata Gayus Lumbuun.

Semua pernyataan dan sikap kubu SBY ini, menurut dia, mengesankan perilaku yang malah memperkeruh situasi.

"Biarkan kami melakukan upaya yang memang realitas di lapangan terjadi begitu, yakni ada pelanggaran-pelanggaran dan penyimpangan- penyimpangan yang terjadi secara masif dan sistemik di sejumlah besar provinsi, minimal 25 provinsi dari 33 provinsi di Indonesia," katanya.

Gayus Lumbuun lalu membeberkan dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam pilpres, yaitu penambahan suara sebesar 28.658.634 atau hampir 29 juta jiwa.

"Ini kami temukan di lapangan, yakni hampir 29 juta suara secara tidak sah ditambahkan ke pasangan SBY-Boediono. Tentu kami memiliki bukti-bukti yang kuat dan sempurna menurut hukum," katanya.

Karena itu, menurut dia, kubu SBY sebelum mengeluarkan pernyataan atau bersikap, harus memahami dengan baik mengenai pihak yang berperkara.

"Bahwa pihak yang berperkara adalah dua kubu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), yakni Megawati-Prabowo dan JK-Wiranto melawan KPU, bukan melawan pasangan SBY-Boediono," katanya.

Sebagai pihak yang terkait, demikian doktor ilmu hukum ini, mereka (kubu SBY) dibolehkan masuk pada acara persidangan di MK untuk ikut sesuai dengan kepentingan keterkaitannya saja.

"Dan hal yang lebih penting adalah jangan melakukan pernilaian- pernilaian buruk terhadap hak konstitusi untuk memperjuangkan demokrasi berdasarkan hukum dan keadilan, Jurdil, beradab dan bermartabat," kata Gayus Lumbuun lagi.

Kamis, Agustus 06, 2009

Obama again mentions his plan to visit Jakarta


US President Barack Obama reiterated he planned visit to Indonesia to enjoy his favorite food he had during his childhood years in Jakarta.

"I will come to Indonesia to taste again my favorite food like `nasi goreng, bakso, and mie goreng` (fried rice, meat balls, and fried noodle)," Indonesian ambassador to US, Sudjadnan Parnohadiningrat, quoted Obama as saying in Washington, DC, on Thursday.

The US president has for several times mentioned his plan to visit Indonesia, as he once told his Indonesian counterpart Susilo Bambang Yudhoyono recently.

Obama had spent part of his childhoo years in Indonesia, and lived in Menteng Dalam area, Central Jakarta, from 1967-1971.

In a telephone conversation with Antara here, Parnohadiningrat said the US president again mentioned his plan to go to Jakarta at a reception with foreign ambassadors in Washington, DC, recently.

"But the specific date of Obama`s visit to Indonesia has yet to be fixed, and thus we are still waiting for confirmation from the US side," Parnohadiningrat said.

Parnohadiningrat said that in the reception, the US president tried to practice his Bahasa Indonesia when he greeted the Indonesian envoy.

"Hallo, apa kabar? Saya malam ini sudah berbicara Bahasa Indonesia kepada dua orang dan anda orang kedua," (Hallo, how are you? I try to speak Bahasa tonight with two persons and you are the second), Obama was quoted as saying by the Indonesian envoy.

Obama on the occasion spoke Bahasa Indonesia to Algerian Ambassador to US, Abdallah Baali who was accredited to Indonesia in the 1992-1996 period, and also to Parnohadiningrat.

In his conversation with the Indonesian envoy, Obama again expressed the US commitment to helping Indonesian in times of the crisis, especially after the bombings at JW Marriott and Ritz Carlton hotels in Jakarta recently.

Obama made similar commitment through a statement issued by the White House shortly after the Jakarta bombings, and by a telephone conversation with President Susilo Bambang Yudhoyono.

"BOS = Bantuan operasi sekolah" Tak Mampu Tingkatkan Mutu Sekolah

Padang,
Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Gamawan Fauzi menilai dana bantuan operasional sekolah (BOS) disediakan pemerintah untuk mendukung program pendidikan gratis tidak akan mampu meningkatkan mutu sekolah.

Terutama peningkatan mutu daya saing sekolah pada skala nasional dan internasional, katanya di Padang, Rabu.

Ia memberi contoh, satu sekolah di kabupaten dengan 100 orang siswa akan menerima dana BOS sebanyak Rp39,7 juta setahun berdasarkan penghitungan 100 orang dikali Rp397 ribu (jumlah BOS per orang/tahun, red).

Dana BOS total Rp39,7 juta itu dibagi 12 bulan, maka diperoleh Rp3,3 juta per bulan yang diterima sekolah tersebut, tambahnya.

Bisa dibayangkan dengan dana Rp3,3 juta seluruh kegiatan operasional sekolah harus dibiayai dengan BOS, katanya.

Menurut Gamawan, dana sebanyak itu tidak akan mampu untuk mencukupi bagi peningkatan mutu di sekolah terutama untuk daya saing skala nasional dan internasional.

Selain itu, BOS bersifat "bantuan" dan pemerintah provinsi hanya mampu memberi 40 persen untuk biaya operasional yang layak dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

Dengan kondisi itu, kata gubernur, diperlukan tambahan dana BOS dari pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat.

Ia menyebutkan, dalam UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan meski ada BOS, namun sumbangan dari masyarakat dan orang tua tidak tertutup sama sekali.

Namun sumbangan itu dengan catatan, betul-betul mendapat persetujuan orang tua murid, bersifat temporer (tidak dilakukan tiap tahun atau hanya memenuhi kebutuhan tertentu).

Lalu sumbangan tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan investasi yang tidak dibiayai dengan dana BOS, tambahnya.

Sumbangan dari masyarakat juga harus dengan sistem subsidi silang, artinya murid dari keluarga miskin harus betul-betul bebas biaya dan murid dari keluarga kaya menyumbang lebih besar, katanya. (ant)

Guru Peroleh Kredit Beli Laptop dari Bank

Pekanbaru,
Siap-siap nih para Guru khususnya di Riau, karena Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau Isjoni menyatakan pada 2009 para guru di Riau akan mendapatkan kredit pembelian laptop dari Bank Riau untuk menunjang tugas guru.

"Di tahun ini pihak PGRI akan bekerjasama dengan Bank Riau sebagai fasilitator dalam mendapatkan kredit laptop untuk para guru" kata Isjoni, Kamis.

Menurut Joni, dari 98.000 guru di Riau, dalam waktu dekat sekitar 30 persen akan segera mendapatkan kredit laptop.

Isjoni menjelaskan, kerja sama dengan Bank Riau ditempuh karena Bank Riau sudah memiliki jaringan cukup luas di seluruh kawasan Riau sehingga para guru di Riau lebih mudah melakukan transaksi. Besar harapan dengan adanya fasilitas tersebut meningkatkan kwalitas Guru dalam hal mengajar siswanya. (ant)

Kasus Dana Perjalanan Dinas Rp 3 Milyar, Sejumlah Pejabat/Staf Pemkab Nias Diperiksa

Medean, Tim Pidsus Kejatisu, Rabu (5/8) memeriksa sejumlah pejabat/ staf pada perusahaan BUMN— PTPN II di antaranya mantan Kabag Tanaman Ir H Nurachman dan Kabag Tanaman Ir TM Silalahi setelah pekan lalu memeriksa Dirut PTPN II Ir Batara Muda Nasution dan Manager Kebun Limau Mungkur T Sinulingga.Ir Nurachman terlihat diperiksa di ruang Kasi Penyidikan M Manihuruk.
Kasi Penkum/Humas Kejatisu Edi Irsan K Tarigan SH MHum yang ditanya wartawan membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah/staf di PTPN II itu, terkait pengusutan kasus dugaan penyimpangan manipulasi dan pembayaran fiktif dalam kerjasama PTPN II dengan Koperasi Nuansa Baru miliaran rupiah sebagai pembayaran pekerjaan biaya perawatan, pembatuan, menyiang, menunas, panen TBS, ongkos langsir, ongkos angkut dan biaya keamanan Kebun Limau Mungkur Deli Serdang.
Namun menurut dia, para pejabat/staf PTPN II itu belum dapat disebut dengan istilah pemeriksaan melainkan masih permintaan keterangan dalam rangka pengumpulan bahan, data dan keterangan (Pulbaket) serta klarifikasi dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat. ”Mereka itu belum diperiksa tetapi dimintai keterangan,” kata Edi Irsan sembari menyarankan wartawan menanyakannya ke bagian penyidikan Pidsus mengenai materi kasusnya.
Kasi Penyidikan M Manihuruk SH yang ditanya wartawan, tidak bersedia merinci materi kasusnya namun membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pejabat/staf PTPN II oleh Tim Jaksa Penyidik antara lain Kasi Uheksi Pidsus Hendri Silitonga SH dan Pendi Sijabat SH. Bahkan ia tidak membantah, dalam penanganan kasus ini pihak Kejatisu juga sudah memanggil Ketua Koperasi Nuansa Baru Yusron Harahap tapi belum mengindahkan panggilan sampai dua kali, untuk itu akan dipanggil lagi.
Sumber di Kejaksaan menyebutkan, terungkapnya kasus itu sehubungan dengan laporan GERPHAN (Gerakan Penyelamat Harta Negara) Wil Sumut. Kerjasama PTPN II dengan Koperasi Nuansa Baru (mewakili masyarakat penggarap) itu mencakup kebun kelapa sawit 922 Ha di Kebun Limau Mungkur.
Kasus di Nias
Sementara itu Kasipenkum Edi Irsan K Tarigan juga membenarkan, Tim Kejatisu kembali melanjutkan pemeriksaan sejumlah staf/pejabat di lingkungan Pemkab Nias atau beberapa SKPD terkait dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas Rp 3 miliar. Dari pantauan wartawan, diantara sejumlah staf itu ikut mendampingi Kabag Hukum Samson Zai SH memasuki ruangan tindak pidana Khusus Kejatisu

Selasa, Agustus 04, 2009

MA Memvonis Mantan Bupati 11 Tahun Penjara

Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman penjara 11 tahun kepada Tengku Azmun Jafaar, mantan Bupati Pelalawan, Provinsi Riau. Mahkamah menyatakan Azmun terbukti secara bersama-sama bersalah dalam kasus korupsi penerbitan izin pemanfaatan hutan. Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Nurhadi mengatakan majelis kasasi membatalkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Setelah itu, majelis kasasi mengadili kembali kasus Azmun. "Mengadili sendiri dan menjatuhkan pidana penjara 11 tahun," kata Nurhadi saat membacakan petikan putusan kemarin.

Majelis kasasi yang dipimpin Djoko Sarwoko juga mewajibkan Azmun membayar denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara. Dia juga harus membayar uang penganti Rp 11,367 miliar dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 1,2 triliun ini.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Azmun 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Azmun juga dihukum membayar uang penganti Rp 12,367 miliar. Azmun dinilai bersalah karena menerbitkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu/hutan tanaman untuk 15 perusahaan yang tak memenuhi syarat.

Azmun lantas mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi malah memperberat hukuman menjadi 16 tahun penjara. Azmun pun menempuh jalur kasasi.

Kuasa hukum Azmun, S.F. Marbun, mempertanyakan hukuman 11 tahun penjara atas kliennya. Dengan hukuman seberat itu, "Apakah Tengku Azmun sudah diperlakukan secara adil?" kata Marbun melalui telepon. "Jangan sampai ada politik kambing hitam." Marbun pun berencana mengajukan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah. "Kami akan berdisukusi dulu dengan klien," kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menelusuri peran mantan Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus tersebut. "Kami akan pelajari, apakah terlibat secara pidana atau tidak," ujar Direktur Penuntutan KPK Fery Wibisono.

Di Pengadilan Pidana Korupsi, Azmun mengklaim pemberian izin itu atas perintah Rusli. Selain menyeret Azmun, KPK menetapkan tiga pejabat Dinas Kehutanan Provinsi Riau sebagai tersangka. Mereka adalah Asrar Rahman, Syuhada Tasman, dan Burhanuddin Husin.

Aktivis lingkungan di Riau menyambut baik putusan Mahkamah Agung. "Meski tak sehebat putusan Pengadilan Tinggi, putusan ini telah memenuhi rasa keadilan," kata Koordinator Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau Susanto Kurniawan.

Selamat jalan Mbah Surip

Pelawak Srimulat Mamiek Prakoso mengatakan Mbah Surip sempat mengeluh kelelahan akibat banyaknya aktivitas yang harus dijalaninya belakangan ini.

"Mbah Surip sejak tadi malam (3/8) memang sudah mengeluh tidak enak badan, karena kelelahan," kata Mamiek yang bersama pelawak Srimulat lainnya, Tarzan, ditemui di Rumah Sakit Pusat Pendidikan Kesehatan (Pusdikkes) Angkatan Darat, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.

Mbah Surip selama ini tinggal di rumah Mamiek "Srimulat" Prakoso di Jl Kerta Bhakti I RT.02/RW.04, Kampung Makassar, Jakarta Timur. Mamiek dan rekannya, pelawak Tarzan membawa Mbah Surip ke RS Pusdikkes namun nyawa penyanyi beraliran Reggae ala Bob Marley itu tidak tertolong.

Dokter jaga di Instalasi Unit Gawat Darurat RS Pusdikkes, dr Satyaningtias, yang menangani Mbah Surip mengatakan, setibanya di rumah sakit Mbah Surip sudah dalam keadaan meninggal dunia, sekitar pukul 10:30 WIB.

Namun, menurut dia, pihaknya sempat memberikan alat pacu jantung tetapi tidak berhasil. Tim dokter juga tidak melakukan otopsi terhadap jenazah Mbah Surip.

Sekitar pukul 11:40 WIB, jenazah Mbah Surip langsung dibawa ke kediaman Mamiek Prakoso di kawasan kampung Makassar, Jakarta Timur untuk disemayamkan.

Sementara itu, meski jenazah Mbah Surip sudah dibawa pulang, masyarakat penggemar penyanyi gaek yang terkenal lewat lagu "Tak Gendong" itu terlihat terus berdatangan ke Rumah Sakit Pusdikkes untuk melihat langsung jenazah Mbah Surip.

Namun, pelayat yang terdiri dari anak-anak hingga dewasa itu harus kecewa karena ternyata jenazah Mbah surip telah dibawa pulang. Sebagian besar masyarakat mengaku terkejut dengan kepergian Mbah Surip tersebut karena belakangan ini wajah Mbah Surip kerap muncul di layar kaca dalam keadaan sehat.

Minggu, Agustus 02, 2009

Wisata Danau Toba

Danau Toba adalah sebuah danau vulkanik sebesar 100km x 30km di Sumatera Utara, Sumatera, Indonesia. Di tengahnya terdapat sebuah pulau vulkanik bernama Pulau Samosir.
Danau Toba sejak lama menjadi daerah tujuan wisata penting di Sumatera Utara selain Bukit Lawang dan Nias, menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Diperkirakan Danau Toba terjadi saat ledakan sekitar 73.000-75.000 tahun yang lalu dan merupakan letusan supervolcano (gunung berapi super) yang paling baru. Bill Rose dan Craig Chesner dari Michigan Technological University memperkirakan bahwa bahan-bahan vulkanik yang dimuntahkan gunung itu sebanyak 2800km3, dengan 800km3 batuan ignimbrit dan 2000km3 abu vulkanik yang diperkirakan tertiup angin ke barat selama 2 minggu.

Kejadian ini menyebabkan kematian massal dan pada beberapa spesies juga diikuti kepunahan. Menurut beberapa bukti DNA, letusan ini juga menyusutkan jumlah manusia sampai sekitar ribuan saja.

Setelah letusan tersebut, terbentuk kaldera yang kemudian terisi oleh air dan menjadi yang sekarang dikenal sebagai Danau Toba. Tekanan ke atas oleh magma yang belum keluar menyebabkan munculnya Pulau Samosir.



Share/Save/Bookmark

Candi Borobudur, 1 dari 7 Keajaiban Dunia

Borobudur adalah candi Budha terbesar di abad ke-9 yang berukuran 123 x 123 meter. Candi Borobudur selesai dibangun berabad-abad sebelum Angkor Wat di Kamboja.

Siapa tak kenal Candi Borobudur? Candi Budha ini memiliki 1460 relief dan 504 stupa Budha di kompleksnya. Jutaan orang mendamba untuk mengunjungi bangunan yang termasuk dalam World Wonder Heritages ini. Tak mengherankan, sebab secara arsitektural maupun fungsinya sebagai tempat ibadah, Borobudur memang memikat hati.

Borobudur dibangun oleh Raja Samaratungga, salah satu raja kerajaan Mataram Kuno, keturunan Wangsa Syailendra. Berdasarkan prasasti Kayumwungan, seorang Indonesia bernama Hudaya Kandahjaya mengungkapkan bahwa Borobudur adalah sebuah tempat ibadah yang selesai dibangun 26 Mei 824, hampir seratus tahun sejak masa awal dibangun. Nama Borobudur sendiri menurut beberapa orang berarti sebuah gunung yang berteras-teras (budhara), sementara beberapa yang lain mengatakan Borobudur berarti biara yang terletak di tempat tinggi.

Bangunan Borobudur berbentuk punden berundak terdiri dari 10 tingkat. Tingginya 42 meter sebelum direnovasi dan 34,5 meter setelah direnovasi karena tingkat paling bawah digunakan sebagai penahan. Enam tingkat paling bawah berbentuk bujur sangkar dan tiga tingkat di atasnya berbentuk lingkaran dan satu tingkat tertinggi yang berupa stupa Budha yang menghadap ke arah barat. Setiap tingkatan melambangkan tahapan kehidupan manusia. Sesuai mahzab Budha Mahayana, setiap orang yang ingin mencapai tingkat sebagai Budha mesti melalui setiap tingkatan kehidupan tersebut.

Bagian dasar Borobudur, disebut Kamadhatu, melambangkan manusia yang masih terikat nafsu. Empat tingkat di atasnya disebut Rupadhatu melambangkan manusia yang telah dapat membebaskan diri dari nafsu namun masih terikat rupa dan bentuk. Pada tingkat tersebut, patung Budha diletakkan terbuka. Sementara, tiga tingkat di atasnya dimana Budha diletakkan di dalam stupa yang berlubang-lubang disebut Arupadhatu, melambangkan manusia yang telah terbebas dari nafsu, rupa, dan bentuk. Bagian paling atas yang disebut Arupa melambangkan nirwana, tempat Budha bersemayam.

Setiap tingkatan memiliki relief-relief indah yang menunjukkan betapa mahir pembuatnya. Relief itu akan terbaca secara runtut bila anda berjalan searah jarum jam (arah kiri dari pintu masuk candi). Pada reliefnya BorobudurSemarang). bercerita tentang suatu kisah yang sangat melegenda, yaitu Ramayana. Selain itu, terdapat pula relief yang menggambarkan kondisi masyarakat saat itu. Misalnya, relief tentang aktivitas petani yang mencerminkan tentang kemajuan sistem pertanian saat itu dan relief kapal layar merupakan representasi dari kemajuan pelayaran yang waktu itu berpusat di Bergotta.

Keseluruhan relief yang ada di candi Borobudur mencerminkan ajaran sang Budha. Karenanya, candi ini dapat dijadikan media edukasi bagi orang-orang yang ingin mempelajari ajaran Budha. YogYES mengajak anda untuk mengelilingi setiap lorong-lorong sempit di Borobudur agar dapat mengerti filosofi agama Budha. Atisha, seorang budhis asal India pada abad ke 10, pernah berkunjung ke candi yang dibangun 3 abad sebelum Angkor Wat di Kamboja dan 4 abad sebelum Katedral Agung di Eropa ini.

Berkat mengunjungi Borobudur dan berbekal naskah ajaran Budha dari Serlingpa (salah satu raja Kerajaan Sriwijaya), Atisha mampu mengembangkan ajaran Budha. Ia menjadi kepala biara Vikramasila dan mengajari orang Tibet tentang cara mempraktekkan Dharma. Enam naskah dari Serlingpa pun diringkas menjadi sebuah inti ajaran disebut "The Lamp for the Path to Enlightenment" atau yang lebih dikenal dengan nama Bodhipathapradipa.

Salah satu pertanyaan yang kini belum terjawab tentang Borobudur adalah bagaimana kondisi sekitar candi ketika dibangun dan mengapa candi itu ditemukan dalam keadaan terkubur. Beberapa mengatakan Borobudur awalnya berdiri dikitari rawa kemudian terpendam karena letusan Merapi. Dasarnya adalah prasasti Kalkutta bertuliskan 'Amawa' berarti lautan susu. Kata itu yang kemudian diartikan sebagai lahar Merapi. Beberapa yang lain mengatakan Borobudur tertimbun lahar dingin Merapi.

Dengan segala kehebatan dan misteri yang ada, wajar bila banyak orang dari segala penjuru dunia memasukkan Borobudur sebagai tempat yang harus dikunjungi dalam hidupnya. Selain menikmati candinya, anda juga bisa berkeliling ke desa-desa sekitar Borobudur, seperti Karanganyar dan Wanurejo untuk melihat aktivitas warga membuat kerajinan. Anda juga bisa pergi ke puncak watu Kendil untuk dapat memandang panorama Borobudur dari atas. Tunggu apa lagi?


Dua Gol Arshavin Antar Kemenangan Arsenal


Pemain internasional Rusia Andrey Arshavin masuk dari bangku cadangan dan mencetak dua gol untuk mengantar Arsenal mengalahkan Atletico Madrid 2-1 pada pertandingan Emirates Cup, Sabtu, seperti dilaporkan AFP.

Ketiga gol dalam pertandingan itu terjadi pada lima menit terakhir.

Cesc Fabregas mengangkat bola dari sisi kanan dan kemudian Arshavin datang untuk melakukan tendangan voli yang mengatasi Sergio Asenjo.

Namun kemudian Pacheco lolos dari jebakan offside dan menjebol gawang untuk menyamakan kedudukan saat pertandingan tersisa dua menit.

Pada menit terakhir, Arshavin kembali menjebol gawang dari sudut yang paling sulit.

Arsenal menyambut kembali pemain sayap asal Ceko Tomas Rosicky, yang tidak bermain selama 18 bulan karena serangkaian cedera dan kembalinya dia memberikan dukungan bagi manajer Arsenal Wenger, menyusul kehilangan Samir Nasri yang patah kaki.

Tim asal Spanyol, yang mengawali pertandingan dengan mantan pemain Arsenal Jose Antonio Reyes di depan dan dipimpin kapten mantan pemain depan Manchester United Diego Forlan, akan bisa bertemu tim asuhan Wenger itu lagi bulan depan pada playoff Liga Champions.

Arshavin (28) datang ke Inggris dari Zenit St Petersburg selama masa transfer Januari lalu, namun dia tidak dapat bermain di Liga Champions.

Dia tampil mengesankan pada sisa musim kompetisi lalu dan mencetak empat gol ketika melawan Liverpool di Anfield.