Jumat, Januari 22, 2010

Gus Dur Buka Kran Positif Wisata Indonesia-China

Kebijakan politik luar negeri Almarhum K.H Abdurrahman Wahid atau Gus Dur saat menjabat Presiden RI yang membuka kran lebih terbuka terhadap hubungan diplomatik Indonesia-China berdampak positif pada sektor kebudayaan dan pariwisata kedua negara.

"Kebijakan Gus Dur yang lebih mesra terhadap China, telah membuka hubungan lebih luas dan saling menguntungkan dengan Indonesia dan memberikan angin segar terhadap kerjasama budaya dan pariwisata kedua negara," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumbar, Prof Dr James Hellyward kepada ANTARA di Padang, Sabtu.

Menurut dia, China sebagai negara berpenduduk terbesar dan merupakan salah satu negara dengan peradapan budaya tertua di dunia, merupakan pangsa pasar wisata internasional sangat potensial.

Selain itu, sejarah panjang Indonesia-China yang berliku dalam beberapa orde dan keberadaan etnis tersebut di tanah air sejak ratusan tahun lalu merupakan perekat kuat bagi hubungan budaya dan pariwisata dua negara sepanjang masa.

Namun di era baru potensi besar itu tidak digarap Indonesia akibat luka sejarah pada orde lama, sehingga hubungan Indonesia-China belum memberikan dampak lebih baik bagi perkembangan kebudayaan dan wisata, katanya.

James mengatakan, kekakuan tersebut kemudian mencair dengan kebijakan luar negeri Presiden Gus Dur yang membuka kran diplomatik lebih luas dan "mesra" dengan China, dimana potensi bidang kebudayaan dan pariwisata kedua negara mulai memberikan dampak yang baik bagi Indonesia.

Dampak itu mulai terlihat dengan munculnya budaya-budaya etnis China yang sebelumnya "terembargo" oleh situasi politik Indonesia, dan kemudian secara perlahan memperkuat keragamanan budaya di Indonesia, seperti pagelaran barongsai, tambahnya.

Budaya etnis China di Indonesia terus berkembang dan dapat dinikmati masyarakat secara umum, setelah lama tersembunyi dalam lingkungan terbatas akibat dampak kebijakan politik di orde baru.

Perkembangan itu juga memberikan peluang terbukanya hubungan pariwisata terutama pada arus kunjungan wisatawan China ke Indonesia temasuk ke Sumbar, katanya.

Bagi Sumbar, China kini masuk dalam target pasar wisata internasional yang mulai memberikan dampak pada peningkatan kunjungan wisata mancanegara ke Ranah Minang (Sumbar, red), tambahnya.

Menurut dia, membaiknya hubungan diplomatik Indonesia-China merupakan salah satu kebijakan populer Presiden Gus Dur yang telah memberikan dampak positif bagi bidang kebudayaan dan pariwisata.

Apa yang dilakukan Gus Dur tersebut meski tidak semua pihak dapat menerimanya, namun secara umum telah memberikan nilai tambah bagi bidang kebudayaan dan pariwisata termasuk dalam sisi bisnis, tambah James Hellyward.


Share/Save/Bookmark

Bekas Direktur PGN Didakwa Korupsi

Terdakwa mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk Washington Mampe Parulian Simanjuntak terancam dipenjara seumur hidup. Dia didakwa kasus korupsi karena diduga memeras rekanan bisnis perusahaan sebesar Rp 3,625 miliar, menerima suap, serta menyuap anggota parlemen sebesar Rp 1,6 miliar.

"Terdakwa bersama Direktur Keuangan PGN Djoko Pramono pada 2003 secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaan memaksa meminta dan menerima uang dari rekanan. Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain," kata Sarjono Turin, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.


Rekanan yang dimaksud adalah perusahaan yang melaksanakan proyek pembangunan jaringan pipa distribusi gas pada 2003.

Dana sebesar Rp 1,6 miliar mengalir ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat agar menyetujui privatisasi melalui penawaran saham publik perdana perusahaan.

Menurut jaksa, legislator Agusman meminta uang tunai sebesar Rp 1 miliar untuk anggota Komisi Energi DPR. Sedangkan Hamka Yandhu meminta Rp 600 juta, yang separuh diambilnya sendiri dalam bentuk cek pelawat dan setengah sisanya diberikan secara tunai untuk pimpinan parlemen.

Simanjuntak sendiri kebagian Rp 300 juta dan Djoko Pramono Rp 700 juta.Jaksa mengungkapkan, terdakwa Washington pada Oktober 2003 menerima telepon dari dua anggota parlemen, Agusman dan Hamka Yandhu. Kedua politikus Partai Golkar itu meminta Washington memberi honorarium terkait dengan proses pembahasan rencana penawaran saham perdana PGN.

Terdakwa lantas memerintahkan mantan Direktur Keuangan PGN Djoko Pramono mengeluarkan uang Rp 1,6 miliar dari dana yang diterima melalui pimpinan proyek pembangunan jaringan pipa distribusi gas.Ini adalah kasus korupsi ketiga yang membelit Hamka.

Sebelumnya, dalam kasus Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia, ia telah divonis penjara tiga tahun. Statusnya pun telah menjadi tersangka penerima cek pelawat dalam kasus dugaan suap seputar pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.Jaksa menjerat Washington dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 12 huruf e tentang Pemerasan atau Pasal 11 dan 13 tentang Penyuapan. Ancaman hukuman dalam pasal ini adalah penjara seumur hidup.

Dakwaan ini masih berkaitan dengan kasus yang pernah disidangkan di Pengadilan Antikorupsi dengan terdakwa General Manager Strategic Business PGN Wilayah Jawa Timur Trijono.Selama pembacaan dakwaan, Washington duduk diam sembari memandang lurus ke meja majelis hakim. Pria berusia 67 tahun itu mengenakan kemeja batik sutra berwarna cokelat muda. "Saya tidak mengerti kenapa dituduh memaksa, menerima, dan menyerahkan dana seperti yang ada dalam dakwaan," ujarnya saat dimintai tanggapannya.

Tim pengacaranya menyatakan bakal mengajukan nota keberatan dalam sidang berikutnya. .

Share/Save/Bookmark

Guru Ramai-ramai Manfaatkan Beasiswa Pemda

Para guru di Kabupaten Bantaeng beramai-ramai melanjutkan pendidikan S1 dan S2 dengan memanfaatkan beasiswa yang disiapkan Pemda Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bantaeng Drs Sabang usai upacara peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-64 di halaman Kantor Bupati Bantaeng, Jumat, mengatakan, dari 1.726 orang guru yang tercatat mulai dari guru TK hingga SMA di daerah ini, sudah banyak guru yang memanfaatkan kesempatan yang dibuka Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah.

Meski Ketua PGRI Kabupaten Bantaeng tidak memiliki data valid tentang jumlah guru yang sudah memanfaatkan beasiswa tersebut, namun pihaknya optimistis para guru anggota PGRI Kabupaten Bantaeng pada saatnya akan mampu meningkatkan indeks prestasi pendidikan di kabupaten berjuluk Butta Toa ini.

Tentang tawaran pendidikan ke luar negeri, seperti yang sering dikemukakan Bupati Bantaeng, Sabang mengaku belum mengetahui.

"Saya masih harus mengkoordinasikan dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Apakah sudah ada juga yang manfaatkan, saya belum mendapat data," ucapnya.

Bupati Bantaeng pada setiap kesempatan menantang guru-guru yang berpretasi untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Selain para guru, siswa SMA berprestasi juga ditantang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi ternama di Indonesia seperti Universitas Indonesia, ITB dan IPB.

Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah bahkan berkeinginan menciptakan seorang dokter pada setiap kelurahan dan kecamatan di wilayah kerjanya. Karena itu, ia berharap siswa SMA lebih berkonsentrasi belajar agar bisa mewakili lingkungannya untuk mengikuti pendidikan kedokteran.

Ketua PGRI Kabupaten Bantaeng berharap, para guru dapat memanfaatkan momentum HUT untuk meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Tuntutan profesionalisme tersebut seiring dengan peningkatan kesejahteraan guru yang semakin mendapat perhatian pemerintah.

"Peningkatan anggaran untuk bidang pendidikan harus ada imbalbaliknya dari guru agar anak didiknya bisa maju," terang Sabang yang mengaku semakin bersemangat dengan kepemimpinan Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah.

"Kami semakin bersemangat karena Bupati memberi perhatian serius terhadap dunia pendidikan di daerah ini," ujarnya.

Pada upacara peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (HUT PGRI) ke-64 tersebut Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah membacakan sambutan tertulis Menteri Pendidikan Nasional Prof Dr Ir Muh Nuh.

Mendiknas dalam sambutan itu mengatakan, peringatan kali ini diharapkan menjadi wadah instrospeksi untuk mempercepat peningkatan kualitas pendidikan nasional. Karena itu, dukungan aktif para guru dan pemangku kepentingan diharapkan dapat meningkatkan peran guru untuk mewujudkan guru profesional, sejahtera dan bermartabat.

Ini penting sebab hanya guru profesional dan bermartabatlah yang bisa memberikan pelajaran bermutu kepada anak didiknya, tambah Muh Nuh seraya mengemukakan perhatian pemerintah untuk memberdayakan para guru untuk meningkatkan mutu.

Salah satu wujudnya dalam bentuk pemberlakuan sertifikasi guru untuk standarisasi agar dapat mempesiapkan kader terbaik bangsa yang tak hanya memikirkan haknya tapi juga kewajiban yang fokus dan tulus, urainya.

Share/Save/Bookmark

Mendiknas Dukung Sekolah Jurnalistik Indonesia

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Prof Mohammad Nuh DEA, mendukung penuh didirikannya Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI) Sumatera Selatan (Sumsel), yang digagas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan pemerintah provinsi setempat.

M. Nuh mengemukakan hal itu saat menerima kunjungan Ketua Umum PWI Pusat, Margiono, bersama sejumlah pengurus di Kantor Kementerian Pendidikan Nasional.

PWI Pusat dalam keterangan persnya, Rabu, menyampaikan bahwa SJI di Palembang dijadwalkan diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat puncak acara Hari Pers Nasional (HPN) 2010 di Palembang pada 9 Februari 2010.

Nuh yang mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tersebut menyatakan, segala bentuk pendidikan sangatlah penting untuk meningkatkan kualitas kehidupan, apalagi ini berkaitan dengan pendidikan wartawan yang berperan sangat sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai langkah konkret, mantan rektor Institut Teknologi 10 Nopember (ITS) Surabaya itu meminta Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal, Drs. Hamid Muhammad M.Sc, Ph.D, segera menindaklanjuti dengan menjajaki sejauh mana Depdiknas dapat membantu PWI.

Mengingat waktu yang kini semakin mendesak jelang peresmian SJI, maka Kementerian Diknas dan PWI Pusat pada saat ini membahas rincian kerjasama yang bakal diikat dalam kesepakatan kerjasama. Mendiknas sendiri sudah menyatakan kesiapannya untuk hadir di HPN dan menyaksikan perkuliahan pertama SJI di Sumsel.

Margiono menjelaskan, pola didirikannya SJI adalah hasil kerjasama PWI Pusat dengan pemerintah provinsi yang diprakarsai gubernur H. Alex Noerdin bersama kalangan perguruan tinggi, PWI Cabang, dan tokoh pers dan tokoh masyarakat di Sumsel. Pemprov Sumsel menyediakan sarana dan prasarana, sementara PWI menyiapkan kurikulum dan pengajar, baik dari kalangan perguruan tinggi maupun praktisi jurnalistik.

Pelibatan semua pihak itu didasari dari keyakinan bahwa masalah peningkatan kualitas wartawan melalui pendidikan dan pelatihan, merupakan upaya bersama, guna menghilangkan berbagai dampak buruk dan rendahnya mutu sumber daya manusia pers yang selama ini banyak dikeluhkan baik oleh kalangan pemerintahan maupun masyarakat.

Dalam tahun 2010 ini PWI setelah di Sumsel akan meneruskan SJI serupa di beberapa daerah yang gubernurnya sudah memberikan komitmen yang sama, yakni Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, dan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Syahrul Yasin Limpo.

Pemprov lain yang sudah menyampaikan keinginan mendukung didirikannya SJI melalui PWI Cabang adalah Kalimantan Timur, Jawa Barat, Riau, dan DKI Jakarta. Margiono mengemukakan, pada tahun-tahun berikutnya bagi pemprov yang mampu dapat turut mendirikan SJI dengan keunggulan lokal yang masing-masing daerah miliki.

Menanggapi hal itu, Mendiknas mengemukakan, “Sebaiknya memang diadakan di tempat yang menyebar, tidak hanya di Pulau Jawa, agar jangkauannya lebih luas. Kami akan mengusahakan ada yang menjadi proyek percontohan (pilot project) yang sepenuhnya didukung Depdiknas.”

Margiono menyampaikan terima kasih atas dukungan Mendiknas dan berharap dukungan itu akan semakin memperkuat tekad PWI untuk selalu meningkatkan kompetensi dan profesionalitas SDM pers di Tanah Air bagi peningkatan kualitas media, yang akan bermanfaat pula bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia.

Share/Save/Bookmark

Pengamat: Rencana SMA Gratis Butuh Biaya Besar

Rencana Pemerintah Kota Semarang untuk meningkatkan pelaksanaan program sekolah gratis hingga ke jenjang SMA/SMK membutuhkan biaya yang sangat besar.

"Pemerintah setidaknya harus menyediakan biaya minimal Rp1,5 juta untuk setiap siswa per tahun," kata pengamat pendidikan IKIP PGRI Semarang, Muhdi di Semarang.

Menurut dia, batasan minimal biaya yang dibutuhkan untuk proses pembelajaran di tingkat SMA/SMK memang masih dirumuskan, namun jumlah tersebut setidaknya dapat menjadi gambaran.

Terlebih lagi, kata dia, kebutuhan operasional untuk siswa SMK yang lebih kompleks dibandingkan siswa SMA menjadikan gambaran anggaran sebesar itu akan semakin meningkat.

Ia mengatakan, apabila Pemkot Semarang memang berniat untuk merealisasikan program SMA/SMK gratis, perlu memikirkan sokongan anggaran yang cukup dan fleksibel.

"Hal itu harus dilakukan untuk menghindari adanya program sekolah gratis yang justru menjadikan kualitas pendidikan menurun, karena kekurangan dana dari pemerintah," kata Rektor IKIP PGRI Semarang tersebut.

Muhdi menilai, sokongan anggaran untuk mewujudkan SMA/SMK gratis tersebut perlu dipikirkan secara matang, sebab SMA tidak mendapatkan bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.

Selain itu, kata dia, jangan sampai istilah sekolah gratis nantinya justru dipahami masyarakat sebagai sekolah tanpa biaya sama sekali, padahal yang ditanggung pemerintah hanyalah biaya operasional.

"Saya lebih setuju apabila program sekolah gratis tersebut diwujudkan dengan pemberian berbagai fasilitas, beasiswa, dan subsidi kepada para siswa miskin," kata Muhdi.

Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip mengatakan, pihaknya merencanakan program sekolah gratis untuk tingkat SMA/SMK, mengingat program sekolah gratis tingkat SD dan SMP di Kota Semarang sudah berjalan.

Ia menilai, pelaksanaan sekolah gratis di tingkat SD-SMP sampai saat ini sudah berjalan sukses, karena itu perlu meneruskan keberhasilan tersebut ke tingkatan pendidikan yang lebih tinggi.

"Rencana itu akan diawali dengan pemberian buku pelajaran gratis yang akan digalakkan mulai tahun ajaran ini, dan pada tahun ajaran mendatang Kota Semarang harus bisa menyelenggarakan sekolah gratis di tingkat SMA," katanya


.Share/Save/Bookmark

RI-China Tandatangani MoU Dana Hibah RMB 20 Juta

Pemerintah China dan Indonesia menandatangani nota kesepakatan bantuan dana hibah sebesar RMB 20 Juta (sekitar Rp27 miliar) untuk mempererat hubungan ekonomi dan kerja sama teknis kedua negara di Jakarta.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan di Jakarta, Jumat oleh Direktur Jendral Asia Pasifk dan Afrika, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) T.M Hamzah Thayeb dengan Wakil Menteri Perdagangan republik Rakyat China (RRC), Che Jian.

"Dana bantuan tersebut rencananya akan digunakan untuk pengembangan kerjasama ekonomi dan teknis yang proyek-proyeknya masih tergantung atas pembahasan bersama kedua negara yang akan dilakukan lebih lanjut," ujar Y. Kristianto S Legowo, Direktur Asia Timur dan Pasifik Kemlu.

Kristianto menjelaskan, pemanfaatan dana hibah dari pemerintah China tersebut juga masih akan dibahas, sesuai dengan jenis dan bentuk kerjasama itu.

Dana hibah ini juga akan diberikan kepada instansi-instansi terkait melalui pembahasan lebih lanjut dalam menentukan di sektor mana dana tersebut akan digunakan.

Selain itu, pada kesempatan yang sama juga ditandatangani naskah pertukaran nota mengenai penyelenggaraan dua kegiatan lokakarya yang akan dilakukan di China, namun tanggal penyelenggaraan kedua lokakarya tersebut juga masih akan dibahas lebih lanjut oleh kedua belah pihak.

Kemudian, kegiatan lokakarya yang dikhususkan bagi para pejabat RI dan diadakan dalam waktu dekat rencananya juga akan dikelola oleh Kepala Pusdiklat (pusat pendidikan dan pelatihan) Kemlu, Darmansyah Kumala.

Diharapkan dari penandatanganan kedua naskah bantuan tersebut dapat semakin memperkokoh hubungan kemitraan strategis Indonesia-RRC yang telah disepakati sebelumnya pada 25 April 2005.

Share/Save/Bookmark

ICW: KPK Masih Menjadi Sasaran "Serangan"

Indonesia Corruption Watch (ICW) memperkirakan, berbagai bentuk "serangan" terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus dilakukan pada 2010.

Berdasarkan laporan tentang perkiraan pemberantasan korupsi bidang penegakan hukum 2010 ICW, serangan terhadap KPK dari berbagai sisi akan terus dilakukan.

Serangan terhadap eksistensi KPK itu, diperkirakan akan dilakukan secara internal maupun eksternal melalui proses regulasi dan upaya hukum baik melalui pengadilan umum maupun Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, menurut ICW, KPK sendiri hingga kini masih terjebak pada fenomena membongkar tapi tidak menuntaskan kasus itu hingga ke akar-akarnya.

Selain itu, KPK juga dinilai mulai mengalami disorientasi yaitu mulai mengarah kepada tindakan pencegahan daripada tindakan penindakan.

ICW juga mengemukakan, KPK sepanjang tahun 2009 telah menjerat 30 tersangka baru yang didominasi oleh anggota DPR/DPRD sebanyak delapan orang, pejabat eselon dan pimpinan proyek (tujuh orang), kepala daerah (enam orang), pejabat BUMN (tiga orang), dan swasta (tiga orang), serta mantan menteri, pegawai BPK, dan pejabat bank masing-masing satu orang.

Sedangkan berdasarkan kerugian keuangan negara, kasus yang ditangani KPK cenderung hanya menyentuh jumlah kerugian yang berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp20 miliar.

LSM antikorupsi itu menilai, jumlah kerugian keuangan negara yang rata-rata hanya berkisar Rp1 miliar-Rp20 miliar dan disorientasi strategi pemberantasan korupsi termasuk salah satu titik lemah kinerja KPK pada 2009.

Titik lemah kinerja lainnya, menurut ICW, adalah KPK belum menyentuh institusi terkait mafia peradilan.

Padahal, alasan didirikannya komisi antikorupsi tersebut karena belum maksimalnya pemberantasan korupsi di lembaga kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan umum.

Kinerja KPK juga dinilai belum optimal antara lain karena melemahnya efek jera dalam penindakan pelaku korupsi yang terindikasi dengan tidak ditahannya sejumlah pelaku kasus korupsi meski telah berstatus sebagai tersangka.

Share/Save/Bookmark

Selasa, Januari 19, 2010

Drs Tenang Malem Tarigan Serahkan Berkas Pencalonan Sebagai Calon Walikota/Wakil Walikota Kepada Ketum DPP Partai Demokrat Hadi Utomo

Ketua Umum DPP Partai Demokrat H Hadi Utomo, SH, MM, Gubsu H Syamsul Arifin, SE tampak mendengarkan penjelasan dan paparan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Drs Tenang Malem Tarigan, M.Si, Ak.

Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Masa Bakti 2010-2015 Drs Tenang Malem Tarigan, MSi Ak melakukan terobosan dengan langsung menyerahkan berkas pencalonannya sebagai Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota Medan kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat H Hadi Utomo SH MM. Penyerahan berkas tersebut dilakukannya ketika menyambut kedatangan H Hadi Utomo saat transit di Medan sepulang dari Banda Aceh di Vip Room Bandara Polonia Medan, Jumat (15/1) sore.

Rombongan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Hadi Utomo terdiri dari fungsionaris DPP di antaranya Ir M Subur Sembiring serta Roy Fachraby Ginting SH MKn yang menghadiri acara Musyawarah Luar Biasa Partai Demokrat Aceh. Rombongan H Hadi Utomo tersebut disambut Gubsu H Syamsul Arifin SE, Ketua DPRD Sumut H Saleh Bangun, Pejabat Walikota Medan Drs Rahudman Harahap, Ketua Komisi B DPRD Sumut Layari Sinukaban SIP dan lain-lain.

Dalam kesempatan tersebut, Drs Tenang Malem Tarigan menyatakan harapannya kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat H Hadi Utomo dan siap dicalonkan oleh Partai Demokrat sebagai calon Walikota atau Wakil Walikota Medan. Seluruh mekanisme yang ditetapkan oleh partai akan dipenuhi, serta siap untuk membesarkan Partai Demokrat di Kota Medan, apabila dirinya nanti akan terpilih sebagai Walikota atau Wakil Walikota Medan masa bakti 2010-2015.

Sebelumnya, Drs Tenang Malem Tarigan telah mendaftarkan dengan resmi pencalonannya kepada Panitia Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan DPC Partai Demokrat, yang langsung diterima oleh Parlindungan Sipahutar selaku ketua panitia penjaringan serta Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Medan

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak beberapa lama lagi DPP Partai Demokrat sudah menetapkan dan memberikan rekomendasi Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota dari partai. Hari Jumat sore saya telah menyerahkan seluruh berkas pencalonan saya kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat H Hadi Utomo dan sekarang kita tinggal menunggu hasil penelitian dan pemeriksaan berkas oleh Panitia Penjaringan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan DPC Partai Demokrat yang selanjutnya akan menunggu penetapan dan rekomendasi dari DPP Partai Demokrat di Jakarta, kita berdoa agar semuanya ini akan berjalan lancar serta DPP Partai Demokrat dapat mempertimbangkan kita untuk maju,” ujar Drs Tenang Malem Tarigan.

Dalam kesempatan tersebut, Drs Tenang Malem Tarigan mengaku, dirinya sangat terpanggil untuk membangun kota Medan dan ingin memajukan masyarakatnya. “Saya merasa terpanggil untuk maju tahun ini. Kota Medan perlu kemajuan dan saya siap untuk lakukan itu, kota Medan perlu pemimpin yang benar-benar bersih dan mempunyai kemauan besar untuk meningkatkan pembangunan di segala bidang. Untuk itu masyarakat harus tahu siapa calon yang akan dipilihnya. Jangan beli kucing dalam karung sehingga kalau salah pilih, warga Medan juga yang akan rugi, ungkap Tenang Malem Tarigan yang merupakan tokoh pendidikan di Sumatera Utara serta pemilik 5 perguruan tinggi swasta di bidang komputer dan informatika di Medan.

Setelah menyerahkan berkas-berkas pencalonannya ke Partai Demokrat Kota Medan serta kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat H Hadi Utomo, Drs Tenang Malem Tarigan mengadakan pertemuan dengan Koalisi 23 Partai Kota Medan di Hotel Polonia Medan. Dalam pertemuan tersebut, Drs Tenang Malem Tarigan menyatakan kesiapannya untuk maju dan tampil untuk dicalonkan oleh Koalisi 23 Partai Kota Medan, apalagi kalau Koalisi 23 Partai Kota Medan nantinya dapat bersatu dan berkoalisi dengan Partai Demokrat Medan akan lebih baik.

Sementara itu, Direktur Lembaga Pengkajian Otonomi Daerah Roy Fachraby Ginting SH MKn menyatakan bahwa wacana pencalonan Drs Rahudman Harahap dan Drs Tenang Malem Tarigan cukup kuat di tingkat bawah dan bukan tidak mungkin pasangan pelangi akan dapat dengan mudah memenangkan pertarungan Pilkada Kota Medan, apalagi Rahudman sudah membuktikan kepemimpinannya sebagai Pejabat Walikota yang cukup berani dan tegas dalam menertibkan pasar dan menata kota dari segi kebersihan, kemacetan lalu lintas serta tata kota. “Rahudman mendapat nilai 8 dalam menata kota Medan, sehingga akan sangat rugi kalau Rahudman tidak melanjutkan kepemimpinannya untuk 5 tahun mendatang dan semoga Gubernur Sumut dan Menteri Dalam Negeri RI dapat memberikan ijin bagi Rahudman untuk maju bertarung,” ujar Roy Fachraby Ginting yang juga Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Karo ini dengan penuh harapan.

Share/Save/Bookmark

Pilkada Sukabumi, Ayu Siapkan Duit Kampanye Sekitar Rp 10 Miliar

Keseriusan artis ibu kota Ayu Azhari untuk melenggang di bursa balon Wakil Bupati Sukabumi kian terlihat. Ayu dikabarkan menyiapkan dana mencapai Rp 10 miliar untuk kepentingan kampanye.

“Kurang lebih Rp 10 miliar,” kata anggota tim verifikasi DPD PDIP Jabar yang juga menjabat sebagai ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar Agus Welianto usai verifikasi, di kantor PDIP Jabar, Jalan Laswi.

Agus enggan menyebutkan jumlah tersebut tergolong besar untuk kepentingan kampanye. “Istilahnya Ayu mampu segitu, saya kurang dikit-lah,” selorohnya.

Jumlah tersebut, jelas Agus, merupakan pembagian 1/3 dari nominal hasil konsensus antara DPD dengan pihak Ayu yang berjumlah Rp 40 miliar. “Kesanggupannya dua pertiga dan satu pertiga. Jadi asumsinya, dari Rp 40 miliar dia menyanggupi segitu (Rp 10 miliar),” terang Agus. Dua pertiga biaya kampanye akan dibebankan kepada calon bupati yang akan bersanding dengan Ayu.

Sementara itu, Ayu enggan menuturkan berapa jumlah dana kampanye yang disiapkannya. “Dana banyak, dari langit, turun,” jawabnya singkat.

Dana tersebut, kata Ayu, disiapkannya dari kocek pribadi Ayu. “Ya iyalah sendiri, memang dari mana lagi,” katanya seraya menuruni anak tangga kantor PDP PDIP Jabar.

Andreas Paraera, Wakil Ketua DPD PDIP Jabar yang juga anggota tim verifikasi balon Bupati dan Wabup Sukabumi enggan menjawab kisaran duit yang disiapkan Ayu untuk kampanye pilkada. Ia menuturkan, “Kita lihat nanti,” pungkasnya.

“Rahasia negara itu,” tutup Andreas.
‘Akibat Buah Terlarang’ Bawa Ayu Azhari Mengenal Sukabumi
Bintang film dan sinetron Ayu Azhari tampak serius mencalonkan sebagai bakal calon wakil bupati (wabup) Sukabumi, Jawa Barat lewat PDIP. Ayu mengaku sudah mengenal Sukabumi. ‘Akibat Buah Terlarang’ yang membawa Ayu mengenal Sukabumi.

Ayu Azhari mengaku saat ini belum memberikan sumbangsih kepada rakyat Sukabumi. Perhatian terhadap warga, baru ia lakukan lewat jalur film layar lebar.

“Apa yang bisa saya berikan pada rakyat Sukabumi baru lewat film saja,” kata Ayu kepada tim verifikasi DPD PDIP Jabar, Senin (18/1), di lantai 2, kantor DPD PDIP, Jalan Laswi, Bandung.
Ayu menambahkan, beberapa film layar lebar yang melibatkan dirinya dibuat di Sukabumi. Ia optimistis film-film tersebut menjadi modal sosial untuk maju menjadi calon Wakil Bupati Sukabumi. “Film pertama saya di Sukabumi, di Pelabuhan Ratu,” papar artis berambut panjang ini.

Saat berakting dalam film berjudul ‘Akibat Buah Terlarang’ tersebut, Ayu masih menginjak usia 15 tahun. “Waktu itu saya belum begitu dikenal olah masyarakat Indonesia,” ujar perempuan ayu ini.

Namun, karena upaya pembauran dengan masyarakat saat itu, ia mengklaim mengalahkan pamor artis kondang waktu itu. “Mereka nggak kenal dengan artis-artis itu, mereka lebih kenal dan panggil nama saya,” klaim Ayu yang sempat Menangis.

Majunya Ayu Azhari sebagai balon Wakil Bupati Sukabumi dilatari rasa iba melihat masyarakat sekitar di sana. Ayu mengaku jiwa politisnya sudah lahir sejak usia 15 tahun.
“Waktu usia 15 tahun rasa politik saya muncul, bagaimana membuat kehidupan di sini (Sukabumi) lebih baik,” kata Ayu.

Alasan mengubah kepada kehidupan lebih baik, kata Ayu, karena dirinya mengaku saat kecil sering berada di luar negeri. “Dari kecil saya sering di luar negeri, lihat negara-negara lain maju,” terang istri personel White Lion, Mike Tramp itu.

“Saya sempat menangis, itu udah 20-23 tahun yang lalu. Saya pikir apa yang bisa diberikan pada rakyat Sukabumi,” imbuhnya.

Share/Save/Bookmark

Rp35 Miliar Untuk Perpustakaan Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar yang memperoleh Rp35 Miliar dari dana alokasi khusus (DAK) akan digunakan untuk membangun perpustakaan dan pengadaan buku serta alat peraga sekolah lainnya.

"DAK tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp11 miliar," kata Kepala Dinas Pendidikan Makassar Mahmud BM, di Makassar, Senin.

Ia merinci dana itu diberikan dari pusat sebesar Rp29 miliar yang dianggarkan melalui APBN dan sisanya Rp9 miliar dari APBD Makassar.

Anggaran ini digunakan untuk membangun sarana perpustakaan sejumlah SD dan SMP serta melakukan rehabilitasi kepda sejumlah sekolah.

Jumlah penerima DAK sendiri berdasarkan ketentuan petunjuk teknis (juknis) dari pusat akan dialokasikan kepada lebih 100 sekolah SD dan SMP Negeri di Makassar.

"Umumnya sekolah negeri yang memperoleh dan kita harapkan mudah-mudahan saja ada sekolah swasta yang dapat nanti," harapnya.

Ia menyebutkan, alokasi DAK ini dibagi dalam dua paket yakni paket pertama untuk membangun sarana perpustakaan dan pengadaan buku serta alat peraga lainnya.

Untuk paket pertama ini, pemerintah akan mengalokasikan Rp260 juta per sekolahnya yang terdiri dari Rp70 juta untuk pembangunan perpustakaan dan Rp190 juta untuk pengadaan buku dan alat peraga sekolah.

Sedangkan untuk paket dua, pemerintah mengalokasikan tiap sekolahnya sebesar Rp180 juta yang diperuntukkan bagi sekolah yang sudah punya perpustakaan tetapi belum memiliki sarana perpustakaan, seperti buku dan alat peraga.

"Pengalokasian dana DAK nantinya itu harus melalui juknis dan dalam juknis itu dibagi dalam dua tahap pengalokasian. Karena itu, tim masih harus melakukan pendataan dulu kepada sekolah-sekolah yang akan memperoleh dana DAK itu," ujarnya tanpa merinci sekolah penerima DAK tersebut.

Share/Save/Bookmark

Sejarawan: Dijajah 350 Tahun itu Mitos

Sejarawan Taufik Abdullah, Selasa, mengatakan Indonesia tidak pernah dijajah oleh Belanda selama 350 tahun, sebaliknya Belanda yang memerlukan tiga abad untuk menguasai Indonesia.

"Bangsa ini terlalu lama larut dalam mitos bahwa Indonesia pernah hidup dibawah kolonialisme Belanda selama 350 tahun. Ini tidak sesuai dengan fakta, yang terjadi justru Belanda memerlukan lebih dari 300 tahun untuk menaklukkan beberapa daerah di Hindia Belanda," katanya di Medan, Selasa.

Dalam seminar nasional pengusulan Sultan Serdang ke-5, Sulaiman Syariful Alamsyah (1881-1945) sebagai pahlawan nasional, Taufik memaparkan, Belanda pertama kali masuk Indonesia pada 1652 dibawah pimpinan Cornelius de Houtman yang mendarat di salah satu pelabuhan dan pusat kekuasaan nusantara (Banten).

Sementara kolonialisme Belanda berakhir pada 1942 ketika Hindia Belanda diserbu dan diduduki bala tentara Jepang.

"Logikanya apakah masuk akal kalau dikatakan bahwa Belanda langsung berkuasa ketika mereka baru saja datang di Banten," katanya.

Ia mengatakan, ironi dalam mitos yang dianggap sejarah itu juga berlanjut pada abad ke-17 yang justru merupakan zaman ketika berbagai kerajaan di kepulauana nusantara diperintah oleh raja-raja besar dan berkuasa.

Abad ke-17 adalah masa jayanya Sultan Iskandar Muda (1607-1636), yang sempat meluaskan kekuasaannya ke tanah Semenanjung dan Pantai Barat Sumatera, demikian juga Sultan Agung yang meluaskan kekuasaannya ke seluruh Jawa kecuali Banten dan Batavia.

Begitu juga dengan Raja Tallo yang sekaligus perdana menteri kerajaan Gowa dan Sultan Hasanuddin Raja Gowa (1653-1669).

Mereka memerintah di kerajaannya dan biasa terlibat dalam kompetisi dan konflik sesama mereka. Pada masa itu pula meraka menghadapi dengan gagah berani infiltrasi kekuatan asing seperti Belanda, Spanyol dan Portugis.

"Lalu bagaimana harus dipahami kalau di bawah kolonialisme Belanda memerintah, raja-raja di Nusantara itu memiliki kekuasaan yang cukup besar dan bahkan sibuk memperluas wilayah kekuasaan mereka masing-masing," katanya.

Share/Save/Bookmark

Esok, Susno Berikan Kesaksian di Pansus Century

Panitia Angket Kasus Bank Century akan memanggil mantan Kepala Badan Reserse Kriminial (Bareskrim) Polri Komjen Pol Susno Duadji pada rapat Panitia Angket di Gedung DPR, Jakarta, Rabu esok mulai pukul 10.00 WIB.

Susno Duadji akan dimintai keterangan seputar hubungannya dengan pemilik dan nasabah Bank Century, kata Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Idrus Marham di Jakarta, Selasa.

"Isu hubungan antara Susno Duadji dan Bank Century sebagian sudah diberitakan oleh media massa," kata Idrus lagi.

Panitia Angket akan meminta keterangan kepada Susno, antara lain soal memo dari Kabareskrim kepada pemilik Bank Century Robert Tantular yang menanyakan posisi dana nasabah bank tersebut, Boedi Sampurna.

Menurut Idrus, Pansus akan mengkonfirmasi apakah benar Susno mengirimkan memo itu dan apa hubungan Kepala Bareskrim Polri dengan Boedi Sampurna.

Sementara anggota Panitia Angket Kasus Bank Century Romahurmuziy mengatakan, Panitia Angket akan meminta keterangan soal penangkapan pemilik Bank Century Robert Tantular apakah atas pemerintah mantan Wakil Presiden atau informasi dari sumber lainnya.

Menurutnya, Panitia Angket juga akan menanyakan informasi lain yang diketahuinya mengenai kasus Bank Century.

Menurut Idrus, setelah memanggil Susno, sore harinya Pansus akan mendengarkan analisa dan pendapat para ahli yang diundang, antara lain Kwik Kian Gie (ahli perbankan), Erman Rajagukguk (ahli hukum), Rizal Ramli (ahli ekonomi), Christianto Wibisono (ahli ekonomi), dan Ichsanuddin Nooersy (ahli ekonomi/perbankan).

"Mereka diundang Panitia Angket berdasarkan kompetensi dan bidang keilmuannya yang terkait dengan kasus Bank Century," demikian Idrus Marham.

Share/Save/Bookmark

Kejari Padang Tahan Mantan GM Pelindo II

Kejaksaan Negeri Kota Padang, Sumbar, menahan mantan General Manager (GM) Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Teluk Bayur, Syamsurizal, terkait dugaan korupsi senilai Rp 1,17 milyar di perusahaan pelayaran itu.

Mantan General Manager (GM) Pelindo II Cabang Teluk Bayur, Syamsurizal, datang ke Kantor kejaksaan Negri Padang setelah memenuhi panggilan dari Kejaksan didampingi istrinya serta penasehat hukumnya yakni, Boy Yendra Tamin, SH.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Slamet Riyadi SH, mengatakan, penahanan mantan GM Pelindo II Cabang Teluk Bayur dilakukan setelah sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Padang melakukan pemanggilan.

Syamsurizal diduga telah melakukan penyelewengan dalam perjanjian sewa lahan Pelindo II dengan PT Nuansa Pantai Sumatera (NPS). Dalam perjanjian itu lahan seluas 10.400 meter persegi itu disewa seharga Rp6.000 per meter persegi untuk jangka waktu 25 tahun.

Lahan itu digunakan PT NPS untuk pergudangan. Penyelewengan diduga terjadi dalam hal penentuan tarif sewa yang terlalu rendah. "Dalam kasus ini kerugian negara diperkirakan Rp1,17 miliar," ujar Kajari Padang, Slamet Riyadi SH,di Padang.

Dia mengatakan, penahanan Mantan GM Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Teluk Bayur, Syamsurizal, hasil dari keputusan Mahkamah Agung (MA) sudah mempunyai badan hukum yang tetap.

"Penahanan Mantan GM Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Teluk Bayur, Syamsurizal, sudah sesuai dengan prosedur dari keputusan Mahkmah Agung, katanya.

Menurutnya, Mantan GM Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Teluk Bayur, Syamsurizal, diwajibkan membayar uang pengganti hukuman denda.

"Uang pengganti hukuman denda yang harus dibayarkan Mantan GM Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Teluk Bayur, Syamsurizal sebesar Rp 200 juta," ucapnya.

Dia menambahkan, pihak kejaksaan memberikan tenggang waktu bagi Mantan Mantan GM Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Teluk Bayur, Syamsurizal, untuk membayarkan uang pengganti tersebut.

Batas waktu pembayaran ganti rugi itu adalah 18 Februari 2010.

"Jika tidak bisa membayarkan uang pengganti, pihak kejaksaan akan melakukan penyitaan aset milik Mantan GM Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Teluk Bayur, Syamsurizal, dan nantinya akan digugat secara perdata," jelas Kajari Padang, Slamet Riyadi SH.

Share/Save/Bookmark

Mendagri: 706 Perda Bermasalah

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan sudah menyerahkan 706 Peraturan Daerah bermasalah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diawasi karena dinilai bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

"Depdagri telah menyerahkan ke BPK RI untuk dilakukan pengawasan. Kepada Pemda yang bersangkutan tolong tarik kembali perda-perda yang telah dibatalkan. Jumlahnya 706 dan itu merupakan program 100 hari Depdagri," kata Gamawan dalam pembuaan Rakernas Apkasi di Madiun, Selasa.

Pada acara itu Mendagri berharap meningkatkan penerapan program desentralisasi dan otonomi daerah sesuai UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten mesti mensinergikan program-program nasional sesuai amanat pemerintah pusat.

UU, lanjutnya memang memberikan wewenang pemda menjalankan otonomi daerahnya sendiri seperti menciptakan inovasi-inovasi untuk mensejahterakan rakyat, dan peningkatan pelayanan perijinan guna menciptakan iklim investasi yang sehat.

"Tapi baru 334 kabupaten yang telah mengimplementasikan bentuk pelayanan satu pintu di daerahnya," katanya. Jumlah kabupaten di Indonesia saat ini 398.

Menteri menjelaskan, manfaat positif otonomi daerah sudah dirasakan masyarakat di berbagai bidang, namun masih harus diperbaiki seperti banyak tumpang tindih peraturan yang harus diperbaiki.

Share/Save/Bookmark

BAKN Minta Polisi dan Kejaksaan Selidiki Century

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR memberi rekomendasi kepada Polri dan Kejaksaan untuk menyelidiki dan menyidik pelanggaran atas dana talangan ke Bank Century.

Rekomendasi penyelidikan dana talangan Century ini adalah salah satu dari lima butir rekomendasi BAKN DPR kepada pimpinan DPR yang disampaikan Ketua BAKN DPR Ahmad Muzani dan diterima Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Muzani mengatakan, manajemen Bank Century telah melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan dana fasilitas pendaaan jangka pendek (FPJP) dari Bank Indonesia, karena ada indikasi tindak pidana.

"Pelanggaran yang dilakukan manajemen Bank Century yakni mengeluarkan dana sebesar Rp936,54 miliar kepada Budi Sampurna atas persetujuan pemilik Bank Century Robert Tantular tanpa sepengetahuan Bank Indonesia," kata anggota Panitia Angket Kasus Bank Century DPR ini.

Empat butir rekomendasi lainnya adalah penilaian bahwa Bank Indonesia sebagai pengawas perbankan tidak melakukan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya.

Oleh Karena itu, BAKN DPR merekomendasikan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperdalam pemeriksaan rasio kecukupan modal (CAR) Bank Century yakni sebelum, selama, dan sesudah pemberian dana FPJP untuk meyakinkan berapa posisi CAR sebenarnya pada saat itu.

Sasaran lainnya, kata dia, adalah mengetahui berapa jumlah pemberian fasilitas kredit Bank Century kepada pemilik terkait yang melampaui batas minimum kredit (BMK) sehingga Bank Century menjadi sakit serta menguji apakah tujuan pemberian FPJP untuk menyehatkan Bank Century tercapai atau tidak.

BAKN juga meminta BPK memeriksa pelanggaran batas minimum pemberian kredit (BMPK) oleh Bank Century.

Pada sub-butir lainnya, BAKN meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dan menyidik indikasi tindak pidana korupsi di Bank Century karena BI mengubah peraturan Bank Indonesia (PBI) soal CAR dari delapan persen menjadi positif.

Jumlah dana FPJP yang diberikan, katanya, juga melangggar BMPK karena berdasarkan standar BMPK adalah Rp493,6 miliar tapi FPJP yang diberikan kepada Bank Century Rp639 miliar.

Selain memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPR, salah satu alat kelengkapan DPR ini juga merekomendasikan Komisi III dan Komisi XI DPR berperan dalam kasus ini.


Share/Save/Bookmark




Indonesia Deportasi Mantan Agen CIA 23 Januari

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan Bob Marshall, mantan agen intelijen Amerika atau Central Intelligence Agency (CIA) yang tengah dicari AS, akan dideportasi 23 Januari 2010.

"Ya dideportasinya tanggal 23 (Januari 2010)," ujar Ito di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Ito mengatakan Indonesia sudah mengajukan proses dan persyaratan deportasi terhadap Marshall kepada pemerintah Amerika dan Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia karena terkait dengan status kewarganegaraan asing.

Sebelumnya, Polri mendapat perintah penangkapan terhadap Marshall dari pemerintah Amerika Serikat karena anggota agen intelijen "Negeri Paman Sam" itu mendapat catatan buruk (red notice).

Petugas Imigrasi Bogor, Jawa Barat, menangkap Marshal saat akan membuat paspor pada 15 Januari 2008 dan dijerat dua pasal pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian.

Marshall diduga melanggar Pasal 48 karena masuk Indonesia tanpa melalui pemeriksaan imigrasi dan Pasal 53 karena tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan paspor, serta izin tinggal yang sah di Indonesia.

Ancamannya adalah hukuman penjara selama enam tahun dan deportasi setelah tersangka menjalani proses hukum di Indonesia.

Tersangka pertama kali masuk Indonesia sekitar Desember 2007 dari Johor Malaysia melalui Batam dengan menggunakan perahu bersama tujuh orang imigran gelap lainnya.

Berdasarkan informasi, Marshall juga diduga pelaku pemalsuan paspor dan Polri menyelidiki tersangka sebagai anggota sekaligus buronan CIA sejak tahun 1974, serta terlibat kasus penjualan senjata api ilegal di Amerika dan London.

"Dia punya 40 paspor," ungkap Ito.

Selain dia, Polri juga menangkap seorang warga negara Rumania bernama Nicolay Popoy berdasarkan permintaan pemerintah Rumania karena tersangka adalah narapidana yang melarikan diri setelah divonis pengadilan setempat.

Ito menyatakan pemulangan Nicolay terganjal perjanjian ekstradisi sehingga harus melalui prosesur pengajuan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Luar Negeri.

Selanjutnya kembali ke Presiden kemudian ke kejaksaan dan kepolisian untuk persyaratan proses deportasi sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Share/Save/Bookmark