Minggu, Desember 27, 2009

Calon Perseorangan Harus Didukung 6,5 Persen Penduduk

Calon perseorangan pada pemilihan umum kepala daerah (pilkada) yang digelar Provinsi Kepulauan Riau, Bintan dan Lingga pada 26 Mei 2010 harus mendapat dukungan sebesar 6,5 persen dari total penduduk di daerah setempat.

Anggota KPU Kepulauan Riau, Razaki Persada, Sabtu mengatakan, bentuk dukung penduduk kepada calon perseorangan dibuktikan dalam bentuk surat dukungan disertai fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).

"Kami ingin meluruskan opini yang menganggap calon perseorangan harus didukung oleh 6,5 persen dari jumlah pemilih, karena sebenarnya dukungan itu dihitung berdasarkan jumlah penduduk," kata Razaki dari Tanjungpinang, ibukota Provinsi Kepulauan Riau.

Dia mengatakan, jumlah penduduk Kepulauan Riau sebanyak 1.861.234 orang, Bintan 166.607 orang, Lingga 95.259 orang dan Anambas sebanyak 62.409 orang. Calon perseorang tetap harus mendapat dukungan 6,5 persen dari total jumlah penduduk, meski jumlah penduduk Bintan, Lingga dan Anambas kurang dari 250.000 orang.

"Kabupaten Anambas yang dibentuk tahun 2008 masih diupayakan menggelar pilkada bersamaan dengan Provinsi Kepulauan Riau, Bintan dan Lingga," ujarnya.

Sementara syarat calon gubernur dan wakil gubernur maupun calon bupati dan wakil bupati yang bukan berasal dari calon perseorangan, harus memperoleh dukungan partai politik atau gabungan partai politik minimal 15 persen dari kursi yang didapat pada Pemilu Legislatif 2009.

"Atau mendapat dukungan dari total perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik," katanya.

Pencalonan kepala daerah dimulai 1 Februari 2010. Seluruh persyaratan yang diajukan kandidat kepala daerah akan diverifikasi lembaga penyelenggara pemilu.

"Kami akan memeriksa administrasi pencalonan dan hasil tes kesehatan jasmani dan rohani. Hasilnya akan diumumkan pada Maret 2010," katanya.

Dia memprediksikan, jumlah calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau paling banyak enam pasang. Prediksi tersebut berdasarkan peta kekuatan partai politik di DPRD Kepulauan Riau.

"Para calon pemimpin rakyat di Kepulauan Riau dapat mengambil peluang tersebut," katanya.

Share/Save/Bookmark

Tidak ada komentar:

Posting Komentar