Selasa, Juni 09, 2009

Pelayanan Publiki; KPK Sidak ke Kantor Wali Kota

Masih Ada Calo di Kantor Publik

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan Haryono Umar melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Kantor Wali Kota Jakarta Timur dan Kantor Pelayanan Kir Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Semula dia mengira kantor pelayanan kir tersebut berada dalam jalur struktural wali kota.

”Ketika kami tiba di kantor pelayanan kir, ternyata sebagian besar kantor itu dipenuhi calo. Mereka menawarkan jasa dengan biaya besar. Bahkan, ada beberapa yang berseragam pegawai negeri sipil,” kata Haryono kepada pers saat tiba di Kantor Wali Kota Jaktim seusai mengunjungi kantor pelayanan kir, Senin (8/6).

Haryono heran, mengapa di kantor pelayanan jasa untuk kepentingan publik itu justru ada banyak calo. Praktik percaloan dalam pelayanan publik akan memberatkan anggota masyarakat yang berkepentingan, selain juga berpotensi menimbulkan praktik korupsi yang dapat merugikan keuangan negara. ”Saya berharap ke depan tidak ada lagi praktik percaloan dalam pelayanan publik,” katanya.

Semua urusan pelayanan masyarakat harus transparan, baik soal biaya, waktu pelaksanaan, maupun siapa saja petugasnya. Aparat pemerintah agar terus meningkatkan pelayanan publik dengan mengutamakan transparansi dalam semua bidang.

Haryono terkejut ketika sidak di kantor wali kota saat mengetahui beberapa loket pelayanan publik tidak ditunggui petugasnya. Misalnya, di loket pelayanan permohonan izin mendirikan bangunan (IMB), izin penggunaan bangunan (IPB), dan kelayakan menggunakan bangunan (KMB). Petugas yang ditanya oleh Haryono menjelaskan, saat itu mereka sedang istirahat atau ada tugas di tempat lain.

Wakil Wali Kota Jaktim Nugraha K Yasin yang mendampingi Haryono mengakui pihaknya sedang membenahi setelah ada perubahan struktur organisasi di tubuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain ke kantor Wali Kota Jakarta Timur, tim KPK pada hari yang sama juga melakukan inspeksi ke kantor pelayanan publik di wilayah lain di Provinsi DKI Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar