Selasa, Juli 07, 2009

Ketua LPSH Sumbagut, SP Sitompul SH. Fakta Sidang Demo Protap Menguat, Tidak Ternyata Ada Pembunuhan

Mengikuti perkembangan hasil sidang-sidang pemeriksaan atas terdakwa demo Protap, tidak ternyata ada pembunuhan apalagi dengan dakwaan pembunuhan berencana. Dugaan “rekayasa” atas berkas perkara semakin menguat, yang tidak lain dimaksudkan untuk mematahkan usul dan perjuangan pemekaran Provinsi Sumatera Utara oleh elit politik yang tak peduli dengan kepentingan rakyat di wilayah pesisir barat yang miskin dan tertinggal.
Ketua LPSH (Lembaga Penegakan Supremasi Hukum) Sumbagut (Sumatera Bagian Utara), SP Sitompul menyampaikan tanggapan dan penjelasan tertulis kepada SIB, Kamis (2/7) atas perkembangan pemeriksaan terhadap para tersangka demo anarkis yang didakwakan terhadap pendemo di gedung DPRD Sumatera Utara, awal Februari 2009 lalu.
Dikemukakan, bahwa dugaan “rekayasa” atas berkas perkara semakin menguat yang tidak lain dimaksudkan untuk mematahkan usul dan perjuangan pemekaran Provinsi Sumatera Utara oleh elit politik yang tidak peduli dengan kepentingan rakyat di wilayah pesisir barat yang miskin dan tertinggal. Oleh karenanya kata advokat/pengacara senior itu Komisi HAM (Hak Azasi Manusia) seyogianya mencermati perkembangan persidangan tersebut dan dimintakan melakukan upaya perlindungan terhadap para terdakwa yang tidak lain adalah pejuang pemekaran yang bertujuan untuk menghapuskan kemiskinan.
Dia mengatakan, apabila para terdakwa berhasil dihukum hanya karena bentuk demo yang cenderung anarkis karena terpancing sikap tidak peduli kalangan DPRD-SU maka ini menjadi sinyal terancamnya demokrasi di negeri tercinta ini. Dan, hukuman terhadap para terdakwa jelas merupakan pembunuhan karakter dan perjuangan rakyat yang sekaligus preseden yang amat buruk bagi institusi demokrasi Indonesia.
Memaparkan isi hati dan pikirannya soal penegakan hukum advokat SP Sitompul SH sangat setuju proses hukum terhadap setiap orang yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum. Namun kita harus menentang setiap rekayasa proses hukum terhadap pejuang-pejuang rakyat dalam saluran demokrasi secara formal oleh elit politik di Sumatera Utara. Jika memang sudah tidak perduli terhadap kepentingan rakyat, mereka melakukan manuver tuduhan balik “membunuh” bahkan dituding merencanakan pembunuhan terhadap ketua DPRD-SU.
Menurutnya, hal ini merupakan fitnah terhadap demokrasi dan terhadap rakyat yang diwakili para pendemo pejuang Protap. Dia khawatir dan pesimis, dengan rekayasa seperti itu, kondisi penegakan hukum di Sumatera Utara menjadi lemah dan dapat mempermalukan aparat kepolisian sebagai pejabat penyidik. Lalu, kejaksaan akan menjadi “korban” pelimpahan berkas yang tidak memiliki bukti-bukti yang kuat namun harus menyusun dakwaan sesuai “keinginan” politisi busuk yang memiliki pengaruh dan akses merekayasa terhadap proses penegakan hukum.
Dengan demikian Sitompul menggambarkan sungguh memprihatinkan kita semua, apabila setiap terdakwa yang sudah dikenakan penahanan nantinya akan dihukum penjara, hanya untuk saling menghormati antar sesama aparat penegakan hukum kita. Dan apabila hal seperti ini terulang, maka bayangan hitam akan menyelimuti sistem penegakan hukum kita yang sudah terbangun selama ini.
Meski begitu katanya menambahkan, semangat perjuangan atas pemekaran khususnya pembentukan Provinsi Tapanuli akan semakin marak dan meluas dan tidak akan terhempang oleh politisi busuk. Dilukiskan masyarakat Batak di seluruh penjuru tanah air, kini mengarahkan pandangan tragedi persidangan pengadilan terhadap pejuang Protap sembari memanjatkan doa kepada Tuhan agar diberi kekuatan bagi para pejuang dimaksud, tutup Ketua LPSH Sumbagut itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar