Rabu, Oktober 28, 2009

SBY Tak Bersikap, Rekaman Rekayasa Jadi Sia-Sia

Nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dicatut dalam percakapan yang diduga dilakukan antara Anggoro Widjojo dengan adiknya Anggodo Widjojo. Namun, semalam, Yudhoyono angkat bicara. Dia membantah terlibat dalam skenario kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan merasa namanya telah dicatut.

Dalam jumpa pers yang diwakili juru bicara Kepresiden Dino Patti Djalal kemarin, Yudhoyono hanya mengklarifikasi soal pencatutan namanya, tetapi tidak bersikap soal dugaan adanya rekayasa di balik proses hukum dua pimpinan (non aktif) KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Pernyataan hanya soal pencatutan, tidak menunjukan sikap membela KPK. Itu yang disayangkan, Pak SBY tidak memikirkan pemberantasan korupsi," ujar Direktur Eksekutif Pusat Kajian anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Muchtar kepada okezone via telepon, Rabu (28/10/2009).

Dia menambahkan, bila Yudhoyono tidak bersikap tegas terhadap dugaan rekayasa itu, maka bukti transkrip rekaman yang telah beredar luas menjadi sia-sia. Bagi Zainal, rekayasa proses hukum dan peradilan adalah tragedi bagi tegaknya keadilan hukum.

Zainal menyarankan Yudhoyono memerintahkan Kepolisian untuk mengusut kasus Bibit dan Chandra secara independen dan terbuka. "SBY harus mengindependenkan penanganan perkara tersebut," pungkasnya.

Agar rekayasa ini terungkap jelas, dia mendesak KPK untuk segera membuka isi rekaman hasil penyadapan yang dilakukan dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. "Kalau tidak dibuka banyak ruginya, semua jadi sia-sia," tandas dia.

Seperti diberitakan, beredar transkrip rekaman yang berisi dugaan upaya rekayasa penetapan dua pimpinan (non aktif) KPK Bibit dan Chandra sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dan suap. Transkrip pembicaraan tersebut melibatkan Anggodo Widjojo dengan petinggi Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

Dalam percakapan terkuak skenario untuk menyeret pimpinan KPK dalam perkara pemerasan Anggoro Widjojo. Anggodo Widjojo diduga menyusun skenario melalui berita acara pemeriksaan Ari Muladi. Anggodo dalam cuplikan pembicaraanya meminta bantuan petinggi hukum agar Ari dalam keterangannya mengaku telah menyerahkan uang ke pimpinan KPK.


Share/Save/Bookmark

Tidak ada komentar:

Posting Komentar