Selasa, November 17, 2009

Pengusul Hak Angket Pertanyakan Sikap Ketua DPR

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Maruarar Sirait mempertanyakan sikap pimpinan rapat paripurna yang enggan membacakan surat usulan hak angket kasus Bank Century.

"Usulan hak angket sudah disampaikan kepada pimpinan DPR secara prosedural dan sudah memenuhi syarat. Lalu kenapa surat tersebut tidak dibacakan," kata Maruarar Sirait di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa, pada saat rapat paripurna diskors sementara.

Dikatakannya, usulan hak angket Bank Century sudah disampaikan kepada pimpinan DPR pada Kamis (12/11) lalu yang saat itu telah didukung 139 anggota DPR dari tujuh fraksi sebagai pengusul.

Sesuai tata tertib DPR, kata dia, surat-surat yang diterima pimpinan DPR harus dibacakan pada rapat paripurna.

"Tapi kenapa pimpinan rapat rapat paripurna tidak mau membacakannya," kata dia.

Jika alasan pimpinan rapat paripurna itu karena adanya disposisi dari Ketua DPR Marzuki Alie agar tidak membacakan dulu surat usulan hak angket, menurut Maruarar, itu adalah upaya menghambat hak setiap anggota DPR.

Menurut dia, mengapa untuk membacakan surat usulan hak angket saja harus menunggu Ketua DPR kembali dari Amerika Serikat.

Ketua DPR Marzuki Ali saat ini sedang mengikuti konferensi parlemen internasional (IPU) di New York, Amerika Serikat, selama sepekan, mulai Senin ini.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa DPR adalah lembaga perwakilan rakyat dan bukan lembaga perwakilan salah satu fraksi atau partai.

Menurut dia, jika sikap ketua DPR berupaya menghambat usulan hak angket, maka hal itu tidak hanya mengecewakan fraksi PDI Perjuangan atau anggota DPR pengusul hak angket saja, tetapi juga masyarakat yang menunggu transparansi persoalan Bank Century.

Sebelumnya dalam ruang rapat paripurna, sejumlah anggota DPR mengajukan interupsi terkait kenyataan pimpinan rapat paripurna Priyo Budi Santoso yang mengatakan belum akan membacakan surat usulan hak angket.

Sejumlah anggota DPR tersebut meminta pimpinan rapat untuk membacakan surat usulan hak angket. Karena anggota DPR yang mengangkat tangan mengajukan interupsi makin banyak, Priyo Budi Santoso kemudian, menskors sementara rapat selama 45 menit.


Share/Save/Bookmark

Kamis, November 12, 2009

12 Aksi Akan Digelar di Jakarta

Sebanyak 12 aksi akan digelar di berbagai tempat di wilayah DKI Jakarta, Kamis, sehingga berpotensi memadatkan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan ibukota.

Menurut informasi dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis pagi, belasan aksi tersebut akan dilaksanakan sejak waktu pagi hingga sore hari.

Aksi unjuk rasa pertama diagendakan berlangsung di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada sekitar pukul 09.00 WIB.

Masih pada jam yang sama, aksi dijadwalkan terjadi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Sementara itu, sebanyak tiga unjuk rasa direncanakan digelar pada pukul 10.00 WIB, yaitu di depan kantor PT Perusahaan Listrik Negara Distribusi Jakarta dan Tangerang, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Departemen Dalam Negeri.

Sedangkan aksi juga akan dilaksanakan di depan Kedutaan Besar Republik Rakyat China (RRC) di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 10.45 WIB.

Selanjutnya, aksi damai diagendakan berlangsung di Bundaran HI pada sekitar pukul 11.00 WIB.

KPK kembali akan disambangi oleh dua aksi unjuk rasa, yaitu pada pukul 12.30 WIB dan satu lagi pukul 13.00 WIB.

Aksi demonstrasi juga dijadwalkan terjadi di di depan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pukul 13.00 WIB.

Terakhir, aksi digelar di depan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pukul 16.00 WIB.

TMC tidak menyebutkan jumlah dan tuntutan yang akan disampaikan oleh belasan kelompok pengunjuk rasa.

Para pengguna jalan raya diimbau untuk menggunakan jalur alternatif agar tidak terjebak kemacetan akibat unjuk rasa tersebut.


Share/Save/Bookmark

DPD: Iklan Pendidikan Gratis Harus Ditiadakan

Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Azis Qahar Mudzakkar, akan mengingatkan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) yang baru untuk meniadakan iklan tentang pendidikan gratis.

"Sosialisasi pendidikan gratis jangan lagi melalui iklan karena masyarakat tidak semuanya mengetahui secara persis konsepnya, dampaknya bisa menimbulkan masalah," kata anggota DPD asal Sulawesi Selatan (Sulsel) itu, disela kunjungan kerja ke Asrama Haji Padang, Rabu.

Anggota Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Sumbar, sejak Senin-Kamis pekan ini, menjemput aspirasi soal pendidikan, kesehatan dan keagamaan di provinsi itu.

Apalagi, kata Azis, dijadikan sebagai jargon kampanye calon bupati/wali kota dan gubernur, bahkan Mendiknasnya juga beriklan begitu.

Jadi, masyarakat tak mengerti dan menimbulkan pertanyaan siapa yang sebenarnya yang punya pekerjaan, karena semua beriklan pendidikan gratis.

"Pendidikan gratis pun juga tak semua item, tingkat SMA tidak gratis. Sementara masyarakat tahunya sekolah sudah gratis sekarang," katanya sembari menyatakan akan mengingatkan kembali Mendiknas tak usah ada iklan-iklan.

Terkait, dampak iklan gratis semakin membuat susah guru atau pihak sekolah karena orangtua murid atau masyarakat tak lagi mau membayar iyuran di minta sekolah.

Sebelumnya, katanya, rombongan anggota Komite III DPD RI berdialog dengan kepala dinas dan kepala sekolah dari sejumlah kab/kota di Sumbar.

Jadi, ada keluharan dari para kepala sekolah dan komite sekolah, bahkan dampak iklan pendidikan gratis yang memicu menurunnya partisipasi masyarakat untuk peduli ke sekolah.

Istilah pendidikan gratis, kata Azis, semestinya tak perlu ada tetapi konsep dan pelaksanaa program pemerintah untuk pendidikan murah dan gratis penting.

Bahkan, tambahnya, ada provinsi yang sudah melauncing pendidikan gratis, itu sangatlah tidak tepat karena dalam pelaksanaanya sangat sedikit peran pemerintah daerah. (ant)


Share/Save/Bookmark

Menkopolhukam: Polri akan Direformasi

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengatakan, akan ada reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sebagai aparat penegak hukum.

"Adalah nanti," katanya singkat menjawab ANTARA News usai menghadiri upacara serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Udara di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis.

Ketika didesak mekanisme reformasi di tubuh Polri, Djoko enggan berkomentar banyak. "Reformasi itu kan tidak mudah. Bicara reformasi kan tidak bisa sepotong-potong begini, perlu pembicaraan lebih panjang," katanya.

Munculnya dugaan rekayasa oleh Polri dalam kasus Bibit-Chandra dan pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, yang menyeret mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, memunculkan reaksi sejumlah kalangan agar Polri mereformasi diri.

"Kejadian ini harus menjadi pelajaran untuk mereformasi proses penegakan hukum menjadi lebih transparan dan adil," kata Komisaris Besar (Purn) Alfons Loe Mau, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1974.

Guru besar Universitas Indonesia, yang juga mantan polisi, Bambang Widodo Umar, mengaku prihatin dengan apa yang dilakukan polisi.

"Polisi bukan sekadar penegak hukum normatif, tetapi harus dapat menjadi pengayom masyarakat. Bisa merasakan apa yang dirasakan masyarakat," katanya.

Apa yang terjadi saat ini, kata Bambang, menunjukkan bahwa polisi sama sekali tak profesional.


Share/Save/Bookmark

Wiliardi Sebut Kapolri Dalam Rekayasa Kasus Antasari

Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wiliardi Wizar, menyebut nama Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, terkait kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar.

"Ini perintah pimpinan jenderal bintang II (Wakabareskrim Irjen Hadiatmoko--saat ini staf ahli Kapolri) ya kalau di atasnya kapolri lah," katanya saat menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.

Wiliardi Wizar juga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen bersama-sama dengan Antasari Azhar, Sigit Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo.

Wiliardi mengaku dirinya menyatakan pada pukul 10.00 WIB, bertempat di tahanan Mabes Polri didatangi Wakabareskrim, Irjen Hadiatmoko.

"Irjen Hadiatmoko meminta dirinya untuk mengikuti saja (dirinya mengaku sebagai pembunuh Nasruddin) penyidik agar bisa menaikkan berkas menjadi P21," katanya.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wiliardi Wizar, menyatakan kasus Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen merupakan rekayasa.

Ia menegaskan Irjen Hadiatmoko untuk berbicara sesuai keinginan pimpinan di Mabes Polri.

"Saya (Irjen Hadiatmoko) minta kamu ngomong saja. Kamu dijamin pimpinan, kamu tidak akan ditahan," katanya.

"Jam 00.30 WIB, saya dibangunkan penyidik (saat ditahan) ada istri saya, adik ipar saya. Bagaimana yang baik untuk menjerat Antasari Azhar, tapi dengan syarat besok saya pulang," katanya.

Namun, kata dia, besoknya keluar berita di televisi mengenai dirinya dalam kasus pembunuhan itu. "Padahal orang tua saya sedang sakit, anak masuk sekolah," katanya.

"Tapi nyatanya saya tetap ditahan dengan alasan ini perintah pimpinan, saya protes," katanya.

Ia menyatakan seluruh rekonstruksi itu jalannya pembunuhan Direktur PT PRB, adalah tidak benar.

"Saya tidak sebejat itu (melakukan pembunuhan)," katanya.


Share/Save/Bookmark