Sabtu, Desember 19, 2009

Pakar: Tak Ada Alasan Penting Penonaktifan Boediono

DPR tidak memiliki alasan yang penting dan kuat untuk menyarankan penonaktifan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani terkait kasus Bank Century.

"Tidak satu alasan yang kuat (Wapres) Boediono dan (Menkeu), Sri Mulyani harus nonaktif," kata pakar hukum tata negara dari Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Faisal Akbar Nasution, SH di Medan, Sabtu.

Panitia hak angket DPR RI untuk kasus Bank Century beralasan penonaktifan itu bertujuan agar dua pejabat tinggi negara tersebut fokus dan mudah dimintai keterangan namun menurut Faisal, saran itu tidak efektif karea permintaan keterangan terhadap Boediono dan Sri Mulyani tidak mungkin dilaksanakan setiap hari.

Pemberian keterangan itu hanya akan dilakukan pada saat-saat tertentu jika informasi dari kedua pejabat itu sangat dibutuhkan.

"Permintaannya tidak akan setiap hari, mungkin hanya sekali. Lalu, untuk apa dinonaktifkan," katanya.

Selain itu, kata Faisal, saran penonaktifan itu juga tidak layak disampaikan DPR karena perbedaan wilayah tugas.

"DPR berada di ranah legislatif. Jadi, tidak cocok mencampuri urusan eksekutif," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Sumut-NAD itu.

Meski demikian, kata dia, penonaktifan Boediono dan Sri Mulyani sangat tergantung dari penilaian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku pimpinan eksekutif.

Ia mengatakan, kalau menilai penonaktifan Boediono dan Sri Mulyani sangat dibutuhkan, Pansus DPR dapat mengupayakan agar kasus Bank Century itu dibawa ke pengadilan.

Jika sudah di pengadilan, Pansus DPR dapat meminta majelis hakim untuk mengeluarkan perintah penonaktifan Boediono dan Sri Mulyani kepada Presiden Yudhoyono.

"Kalau begitu, penonaktifan tersebut dapat dilakukan karena sudah perintah pengadilan".


Share/Save/Bookmark

AJI: Pernyataan Luna Maya Wajar

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung menilai pernyataan artis Luna Maya dalam situs jejaring sosial adalah kritik yang wajar, demikian Ketua AJI Kota Bandung, Agus Rakasiwi, di Bandung, Jumat.

"Terlebih dahulu harus melihat apa yang menyebabkan Luna Maya berbuat seperti itu. Yang patut dipertanyakan, apa yang dilakukan infotaimen kepada Luna Maya sehingga dia berbuat seperti itu. Hal tersebut harus dikritisi," ungkapnya.

Menurutnya, seharusnya Luna tidak mendapat dampak dari apa yang sebenarnya dia katakan sebagai bentuk kekesalannya kepada pekerja gosip.

"Lalu sekarang apakah pekerja infotainmen menghargai privasi artis di negeri ini juga patut dipertanyakan," ujar Agus.

Mengenai aduan dan laporan wartawan gosip kepada Luna, Agus menilai setiap orang bisa mengadukan ke jalur hukum dan hal itu membuktikan kesadaran hukum di Indonesia cukup tinggi.

"Namun dalam kasus Luna Maya ini semestinya pekerja infotainmen mawas diri pada pekerjaan mereka sendiri, apakah sudah menjaga nama baik selebritis atau artis yang diwawancaranya," tuturnya.

Agus menambahkan, mungkin bagi pekerja infotainmen ucapan atau kata-kata Luna Maya menyinggung.

"Tapi bisa saja bagi orang lain itu merupakan hal yang wajar saja atau biasa saja," paparnya.

Agus menilai aduan pekerja infotainmen kepada artis Luna Maya adalah salah satu ancaman terhadap warga negara Indonesia dalam menyampaikan kebebasan berpendapat.

"Jadi hak kebebasan berekspresi warga negara indonesia terancam dengan pasal-pasal karet pada semua peraturan perangkat hukum seperti UU ITE atau juga pidananya. Pasal pasal karet ini berusaha membatasi kebebasan berpendapat warga Indonesia," katanya.


Share/Save/Bookmark

Jumat, Desember 18, 2009

Fahri: Buyung Itu Aktivis, Kurang Mengerti Demokrasi

Percekcokan antara anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution dan Menkominfo Tifatul Sembiring di media terkait RPP Penyadapan makin ramai. Wasekjen PKS Fahri Hamzah pun turut berkomentar.

Pria yang pernah mengeluarkan pernyataan kontroversial seputar cicak vs buaya ini, membela Tifatul yang merupakan mantan bosnya di DPP PKS.

"Buyung itu aktivis kurang mengerti demokrasi. Bagus kalau kita ajak berdebat tentang demokrasi," kata Fahri di sela-sela rapat Pansus Angket Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2009).

Menurut Fahri, setiap negara demokrasi, tak terkecuali Indonesia harus menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Pengaturan penyadapan lewat RPP, kata Fahri, merupakan salah satu bentuk penghormatan HAM tersebut.

"Karena memang pihak yang gangguin itu memang nggak jelas sih, mereka mau mendukung negara demokratis tetapi menjulurkan otoritarian. Itu kan ngawur. Dalam demokrasi, Anda tidak boleh melanggar HAM," ujarnya.

Tantang Debat

Fahri pun menantang adovakat senior itu untuk berdebat soal demokrasi. Menurutnya, kontrol penyadapan dalam sebuah negara demokrasi yang menjunjung tinggi HAM adalah mutlak dilakukan.

"Bagus kalau kita ajak berdebat tentang demokrasi. Dalam demokrasi, otoritarianisme penyadapan harus dikurangi. Kontrol terhadap penyadapan harus tinggi," ujarnya.

Mengenai ucapan Tifatul yang akan mempensiunkan Buyung dari Wantimpres, jelas Fahri, Tifatul hanya berpantun. Fahri meminta pernyataan mantan Presiden PKS itu tidak terlalu dianggap serius.

"Statemen Pak Tifatul selama ini bukan bermakna denotatif, tapi bermakna konotatif. Jadi biarkan saja, memang begitu," pungkasnya. (detik.com)

Share/Save/Bookmark

Anggota DPR Nilai Banyak Sinetron Tidak Mendidik

Anggota Komisi VIII DPR-RI Ratu Manawwaroh Zulkifli, Jumat, menilai banyak sinetron televisi tidak layak tonton karena tidak mendidik, terutama terhadap anak-anak.

"Kendati diminati pemirsa, banyak sinetron itu tidak layak menjadi tontonan, terutama bagi anak-anak," kata anggota DPR-RI dari PAN daerah pemilihan Jambi itu ketika berkunjung ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Anak Sungai Buluh, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Dia mengatakan, tontonan televisi menjadi salah satu pemicu munculnya kejahatan yang dilakukan anak-anak.

Ia mengaku sudah berulangkali mengimbau ibu-ibu untuk melarang anak-anaknya menonton sinetron, karena dampaknya sangat besar terhadap perkembangan dan sifat anak.

Ratu mengaku mengantogi data yang menyebutkan menonton sinetron di televisi 80 persen berberdampak negatif, baik berupa kekerasan, pornografi dan lainnya.

"Dari angka tersebut, menunjukkan, sebagian besar sinetron memang tidak layak tonton. Pemerintah melalui instansi terkait seharusnya tegas menyeleksi sinetron yang boleh tayang," tegasnya.

Ia menyesalkan pemerintah tidak berupaya menyeleksi kelayakan sinetron yang akan ditayangkan stasiun televisi. (ant)

Share/Save/Bookmark

PPATK Belum Dalami Aliran Dana ke Parpol

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husen mengatakan, belum mendalami aliran dana dari Bank Century ke partai politik dan pimpinan partai politik.

"Investigasi yang dilakukan PPATK belum mendalami transaksi keuangan ke partai politik tetapi terhadap puluhan nasabah perorangan dan lembaga," kata Yunus Husen pada rapat konsultasi dengan panitia angket kasus Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Yunus mengatakan, dari investigasi tersebut PPATK menemukan ada transaksi keuangan dari Bank Century ke sejumlah nama yang mirip dengan nama petinggi partai politik.

Paling tidak, katanya, ada sekitar 10 nama yang mirip dengan nama petinggi partai politik.

Menurut dia, ada nama yang sama dan mirip dengan seorang petinggi partai politik, tetapi PPATK belum tahu apakah nama tersebut adalah nama petinggi partai politik atau hanya nama yang sama.

Dalam kesempatan itu, Yunus enggan menyebutkan nama-nama nasabah yang telah dilakukan investigasi transaksi keuangannya, termasuk nama yang dikatakan sama atau mirip dengan nama petinggi partai politik.

"Saya tidak bisa menyebutkan nama-namanya karena dibatasi oleh undang-undang. Saya bukannya tidak mau membantu panitia angket, tetapi tidak ingin melanggar undang-undang," katanya.

Sejumlah anggota panitia angket meminta PPATK agar bisa mendalami nama-nama yang dikatakan mirip dengan nama petinggi parpol dan menyamakan data-datanya ke panitia angket.

Yunus mengatakan, siap membantu panitia angket sesuai dengan kewenangan yang bisa dilakukannya.

Dalam kesempatan itu, Yunus juga mengeluhkan sulitnya melakukan investigasi aliran dana dari Bank Century dengan alasan sangat banyak transaksi yang dilakukan dan bank tujuan transaksinya juga cukup banyak.

Apalagi data yang diminta, katanya, periode waktunya sudah agak lama bank perlu melakukan restore data serta aplikasi bank tidak mendukung untuk segera memenuhi permintaan PPATK.

"Jumlah SDM PPATK terbatas sedangkan beban tugas sangat banyak ini juga menjadi kendala bagi kami," katanya.

Ketua panitia angket kasus Bank Century, Idrus Marham meminta PPATK untuk segera mengecek nama-nama penerima aliran dana yang mirip dengan nama tokoh parpol.

Idrus juga meminta agar PPATK sudah menyelesaikan permintaan tersebut dalam dua minggu ke depan.

Share/Save/Bookmark