Jumat, Januari 29, 2010

Ningsih Diperiksa Polisi Gara-gara Facebook

Lantaran status yang tersiar dalam jejaring pertemanan Facebook (FB), Ningsih, seorang mahasiswa di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), harus memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) setempat untuk diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik.

Perempuan yang bernama lengkap Tri Wahyu Ningsih, mahasiswa semester lima Jurusan Seni Drama Tari dan Musik (Sendratasik), Fakultas Sastra dan Budaya UNG ini, Jumat, diperiksa selama satu jam lebih, oleh penyidik Dirrekskrim Polda Gorontalo.

Dia diperiksa karena statusnya di FB, pada tanggal 12 Januari 2010, sekitar pukul 00.30, yang berisikan makian terhadap Rahmat Pongoliu, seorang anggota polisi berpangkat Brigadir dua, yang bertugas di bidang penanggulangan Narkoba Polda Gorontalo.

"Yang menjadi pelapor atas perbuatan itu adalah Rahmat Pongoliu, yang merasa namanya, baik sebagai anggota masyarakat maupun polisi telah dicemarkan lantaran status dan komentar dalam FB itu," kata Djufri.

Namun ternyata setelah diusut lebih jauh, ternyata status dan komentar kasar itu , tidak ditulis oleh Ningsih, melainkan oleh Aidin Lahabu, yang tidak lain adalah kekasih Ningsih.

Aidin, lanjut Djufri, yang juga masih tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNG itu, rupanya sengaja menggunakan akun milik pacarnya itu, karena cemburu pada Rahmat Pongoliu, yang dianggapnya tengah mendekati Ningsih.

Ningsih, yang di temui seusai pemeriksaan, membenarkan hal itu, bahwa password atau kata kunci untuk membuka akun FBnya itu, memang diketahui oleh Aidin .

"Saya memang sudah lama memberikan password akun FB saya padanya, namun tidak menyangka bahwa Aidin akan menggunakannya untuk hal-hal seperti itu," ujar Ningsih.

Aidin sendiri, lanjut Ningsih, telah mengakui perbuatannya, dan meminta maaf kepada dia dan Rahmat Pongoliu, melalui sebuah pesan singkat telepon selulernya.

Share/Save/Bookmark

Pimpinan KPK Bertemu Satgas Pemberantasan Mafia Hukum

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan mafia hukum yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pertemuan dilakukan tertutup dari liputan media massa di Kantor Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Jalan Veteran, Jakarta, dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Dalam pertemuan hadir antara lain Ketua UKP4 yang juga Ketua Satgas pemberantasan mafia hukum, Kuntoro Mangkusubroto, dan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean yang didampingi oleh Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah.

Ketika ditanya tujuan pertemuan, Chandra yang baru tiba di Kantor UKP4 hanya menjawab singkat, "Koordinasi saja."

Ia hanya tersenyum tanpa mau menjawab ketika ditanyakan apakah pertemuan akan membahas laporan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kepada Satgas tentang adanya praktik calo perkara di KPK.

Sebelumnya, satgas pemberantasan mafia hukum telah bertandang ke MK. Dalam pertemuan itu, Mahfud MD melaporkan indikasi praktik calo perkara di KPK lengkap dengan identitas calo tersebut.

Menanggapi laporan Mahfud itu, KPK menyatakan akan memproses dugaan tersebut secara internal.

Satgas Mafia Hukum yang diketuai Kuntoro dan beranggotakan antara lain Ketua PPATK Yunus Hussein, Mas Ahmad Santosa, dan Staf Khusus Kepresidenan bidang Hukum Denny Indrayana, diberi kesempatan kerja selama dua tahun untuk memberantas praktik mafia dari lembaga hukum di Indonesia.

Share/Save/Bookmark

Aburizal Bantah Golkar Ingin Makzulkan Boediono

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie membantah, ada pernyataan resmi dari Golkar bahwa pemakzulan (impeachment) atas Wapres Boediono terbuka lebar.

Menurut Aburizal sikap partainya tidak seperti itu. "Tidak benar Golkar menyatakan sikap atau penilaian seperti itu," kata Aburizal Bakrie melalui juru bicaranya Lalu Mara Satriawangsa di Jakarta.

Aburizal, seperti dikutip Lalu Mara Satriawangsa menyatakan, tidak ada pernyataan dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Setya Novanto berbicara mengenai pemkzulan Boediono. "Jadi berita itu sama sekali tidak benar," tegasnya.

Selain mengkonfirmasi kepada Setya Novanto, Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengkonfirmasi fungsionaris Golkar, Indra J Piliang yang hadir dalam jumpa pers Fraksi Partai Golkar. "Indra J Piliang juga mengatakan tidak ada pernyataan itu. Jadi sekali lagi berita itu tidak benar," tegasnya.

Sebuah harian nasional memberitakan bahwa Golkar akhirnya menyatakan sikap terhadap kasus Bank Century.

Dengan berbasis data dan fakta, Golkar menemukan 10 keganjilan pada proses merger hingga penyelamatan Bank Century. Temuan-temuan ini membuat Golkar menyatakan, proses pemakzulan Wakil Presiden Boediono dan terjungkalnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terbuka lebar.

Secara umum, temuan Golkar terhadap keganjilan itu tidak jauh berbeda dengan temuan tim ahli Panitia Angket. "Dalam proses merger ada pelanggaran yang dilakukan tiga orang pemilik Bank Century yang diduga bekerja sama dengan otoritas moneter (BI)," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto.


Share/Save/Bookmark

Boediono: Jabatan Hilang Tak Masalah

Wakil Presiden Boediono mengaku baginya soal jabatan hilang tidak masalah karena yang penting dirinya semata-mata ingin mengabdi kepada bangsa.

"Beliau (Wapres Boediono) menyatakan komitmennya, jabatan hilang itu tidak masalah. Tapi yang penting semata-mata ingin mengabdi terhadap bangsa," kata Ketua I Bidang Organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kamarusamad usai bertemu Wapres Boediono di Istana Wapres Jakarta.

Pernyataan Kamarusamad tersebut disampaikan mengutip ucapan Wapres Boediono. Pengurus HIPMI yang dipimpin ketuanya, Erwin Aksa, bertemu Wapres Boediono untuk membicarakan berbagai persoalan ekonomi dan perkembangan politik dalam negeri.

Lebih lanjut Kamarusamad mengatakan, Wapres Boediono mengkhawatirkan akan mengalami kegagalan demokrasi yang kedua kalinya, sebagaimana demokrasi yang pernah dialami tahun 1950-1957.

Dengan demikian, tambah Kamarusamad, berbagai kebijakan ekonomi menjadi sangat tidak efektif karena akan terjadi delegitimasi pemerintahan

"Apabila ini terjadi berlarut-larut akan terjadi kegagalan demokrasi sehingga kita perlu memikirkan pula jangan sampai bangsa Indonesia menjadi industri pansus, sehingga apa saja masalah akan `dipansuskan`," kata Kamrusamad menirukan ucapan Wapres Beodiono.

Lebih lanjut Kamarusamad mengatakan, hal itu yang perlu dicegah, sehingga tidak memiliki dampak negatif pada ekonomi nasional.

"Kalau sekarang beliau (Wapres Boediono) berharap ada pemerintahan yang efektif kuat di seluruh kepemimpinan masyarakat untuk menuju produktifitas," kata Kamarusamad.

Sementara itu, Ketua HIPMI Erwin Aksa mengharapkan pemerintah harus tegas dan efektif dalam menjalankan program-program kesejahteraan.

Menurut Erwin, program 100 hari pemerintahan SBY-Boediono justru tertutup oleh isu-isu yang tidak produktif dalam tatanan.

"Kita berharap isu ekonomi, kesejahteraan dan investasi dipentingkan diangkat pemerintah dan didorong secara nyata," kata Erwin.

Share/Save/Bookmark

Selasa, Januari 26, 2010

KASUS PEMBUNUHAN WARTAWAN

Terdakwa kasus pembunuhan wartawan, I Nyoman Susrama (tengah) mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Nyoman Sucitrawan SH dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Susrama dituntut hukuman mati karena dinilai terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap wartawan harian Radar Bali, A.A Narendra Prabangsa yang memberitakan penyimpangan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangli. (ant)


Share/Save/Bookmark