Jumat, Januari 08, 2010

Polri Bentuk TPF Pelanggaran Susno

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) membentuk tim pencari fakta (TPF) terkait indikasi pelanggaran disiplin mantan Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Susno Duadji.

"Nanti kita cari fakta-fakta dengan membentuk timnya dulu," kata Kepala Divpropam Polri, Irjen Pol. Oegroseno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Oegroseno menyatakan pihaknya tidak membutuhkan waktu lama untuk memeriksa jenderal bintang tiga itu, namun Propam akan memanggil Susno guna meminta keterangan dan pengakuannya.

Kadivpropam mengatakan Kapolri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri yang membentuk perangkat aturannya dan Propam yang melaksanakan mencari fakta terkait indikasi pelanggaran Susno itu.

"Yang menindak Kapolri bukan Propam," ujar jenderal bintang dua itu.

Oegroseno menyebutkan sanksi yang akan diterima Susno tergantung hasil sidang kode etik karena indikasinya banyak melakukan pelanggaran disiplin dengan sejumlah ancaman hukuman.

Propam akan mengumpulkan fakta indikasi pelanggaran Susno berdasarkan keterangan di pengadilan dan pemberitaan di media massa, serta melakukan dialog dengan Susno.

Terkait dengan Susno yang mengenakan seragam resmi polisi saat menjadi saksi, Oegroseno mengatakan sebagian besar masyarakat melihat mantan Kabareskrim itu menggunakan seragam polisi lengkap dan semua itu ada aturannya.

Susno sempat beralasan kedatangannya menjadi saksi pada sidang Antasari Azhar itu sebagai pribadi dan tidak mengatasnamakan institusi Polri.

Namun Oegroseno menuturkan Polri memiliki aturan yang mengatur seluruh anggota polisi termasuk purnawirawan, perwira tinggi maupun anggota polisi aktif lainnya sehingga harus mematuhi.

"Kalau melanggar, Propam yang akan menegakkan," ungkap Oegroseno mengatakan.

Azis Syamsuddin Nilai Keterangan Susno Janggal

Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin menilai janggal keterangan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji yang mengaku tidak tahu-menahu dan tidak dilibatkan dalam tim yang mengusut pelaku teror terhadap mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

"Masa` ada tim yang bekerja tanpa sepengatahuan Kabareskrim. Ini aneh," kata Azis kepada pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis.

Azis mengatakan, pengakuan Susno di PN Jakarta Selatan bahwa dirinya tidak ikut serta secara langsung ataupun tidak langsung dan tidak bertanggung jawab karena tidak pernah dilibatkan sama sekali dan justru ada tim lain di luar kendali Kabareskrim adalah satu hal yang seharusnya tidak perlu terjadi di institusi seperti Polri.

Susno Duadji mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya pembentukan tim yang dibentuk Kapolri untuk mencari pelaku teror terhadap Antasari Azhar.

"Saya tidak tahu tim itu. Saya juga tahunya terakhir. Saya tidak tahu siapa pembentuk tim itu," katanya dalam kesaksian di dalam persidangan mantan Ketua KPK Antasari Azhar dalam perkara dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.

Susno menambahkan, dirinya mengetahui pembentukkan tim itu setelah ramai diberitakan media massa dan persidangan.

"Pembentukannya saya tidak tahu, setelah persidangan baru tahu menurut khalayak ramai," katanya.

Ia mengatakan, yang punya otoritas dalam penanganan kasus itu yakni Irjen Pol Hadiatmoko -- saat itu Wakabareskrim Mabes Polri--dengan langsung melapor ke Kapolri.

"Karena dia (Hadiatmoko) sudah punya otoritas. Jadi tidak perlu lapor ke saya. Dia lapor ke Kapolri, saya tidak mengerti," katanya.

Disebutkan, Irjen Pol Hadiatmoko menjabat sebagai ketua tim pengawas penyidikan.

Ia menjelaskan, kasus Antasari Azhar ditangani Polda Metro Jaya dan pengawas penyidiknya ditunjuk Hadiatmoko.

"Hadiatmoko langsung melapor ke Kapolri," katanya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cirus Sinaga dalam dakwaannya menyebutkan adanya pembentukkan tim pencari pelaku teror terhadap Antasari Azhar yang dipimpin oleh Kapolres Jaksel dan merupakan bentukkan dari Kapolri.

Pembentukkan tim itu setelah sebelumnya Antasari Azhar melaporkan adanya tindak teror terhadap dia dan istrinya melalui pesan singkat (SMS).

Tim kemudian mendapatkan Nasruddin Zulkarnaen dan istri sirinya, Rhani Juliani di salah satu hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara dalam operasi penggerebekan narkoba.

Kemudian tim menyatakan tidak mendapatkan bukti almarhum Nasruddin melakukan teror terhadap Antasari Azhar.

Share/Save/Bookmark

Kamis, Januari 07, 2010

PDIP Adukan Ulah Ruhut ke Demokrat

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengungkapkan, telah melayangkan surat protes resmi ke pimpinan Fraksi Partai Demokrat atas ulah tidak etis salah satu anggotanya, Ruhut Sitompul dalam rapat Pansus Angket Century, Rabu (6/1) kemarin.

"Secara terbuka dan disaksikan banyak anggota Dewan yang terhormat, juga rekan-rekan pers, dalam dialog rapat Pansus Angket Skandal Century DPR RI, anggota Pansus Ruhut Sitompul dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan kata `bangsat` kepada Gayus Lumbuun, Wakil Ketua Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan," ungkapnya di Jakarta, Kamis.

Sumpah serapah vulgar yang diungkapkan secara terbuka oleh Ruhut adalah penghinaan yang perlu diselesaikan.

"Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyampaikan keberatan resmi tertulis kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI atas terjadinya ucapan itu. Sebab, hal itu juga merupakan penghinaan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR RI," ujar Tjahjo Kumolo.

Fraksi PDIP meminta Demokrat menyampaikan klarifikasi resmi atas ucapan kotor dari Ruhut itu.

"Debat beda pendapat, sangat kita hargai dalam forum DPR RI. Tetapi ucapan `bangsat` tersebut merupakan penghinaan kepada PDI Perjuangan sebagai partai politik," tandasnya.

Padahal, demikian Tjahjo Kumolo, Gayus Lumbuun merupakan wakil resmi fraksinya di Pansus Angket Kasus Century DPR RI dan juga anggota partai.

"Ini perlu ada klarifikasi resmi. Ucapan `bangsat` itu benar-benar telah menghina kami secara organisasi," tegasnya lagi.

Surat tersebut, menurut Tjahjo Kumolo, telah dikirim dengan tembusan kepada pimpinan DPR RI dan semua Ketua Fraksi DPR RI serta pers. (ant)


Share/Save/Bookmark

Gayus Vs Ruhut, "Kembali Bersitegang pada Rapat Panitia Angket"

Anggota Panitia Angket Kasus Bank Century kembali bersitegang pada Panitia Angket di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, yakni antara Ruhut Sitompul dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan Gayus Lumbuun dari Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP).

Ketegangan keduanya berawal dari Ruhut yang melakukan interupsi kepada pimpinan sidang yakni Gayus Lumbuun, meminta agar pimpinan sidang memberlakukan waktu bertanya secara adil.

"Waktu bertanya yang digunakan anggota FPDIP sudah terlalu lama agar dibatasi, masih banyak fraksi lain yang belum bertanya," kata Ruhut.

Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan kata-kata lainnya yang kemudian menyulut perdebatan di antara keduanya.

Gayus meminta agar Ruhut bisa bersikap tertib agar sidang bisa berjalan lancar.

Ruhut mengatakan, kemarin Gayus sudah marah pada dirinya sekarang marah lagi.

Bahkan, Ruhut juga menyinggung gelar profesor yang dimiliki Gayus.

"Kamu profesor, saya bukan profesor, tapi jangan marah-marah," kata Ruhut.

Gayus meminta Ruhut untuk tidak menyinggung gelar profesor dalam forum rapat Panitia Angket.

"Anda jangan kurang ajar menyebut profesor seperti itu," kata Gayus.

Saat itu, seorang Anggota Panitia Angket lainnya meminta agar perdebatan segera diakhiri.

Gayus meminta agar Fraksi Demokrat untuk mengingatkan Ruhut, karena menilai sering "mengganggu" proses sidang.

Ruhut mengatakan, " Anda jangan mengatur-atur saya. Kita di sini berdiri sama tinggi, duduk sama rendah," katanya.

Gayus yang masih kesal mengatakan," siapa bilang sama tinggi, aku lebih tinggi dari kau," katanya.

Memang postur tubuh Gayus lebih tinggi daripada postur tubuh Ruhut.

Mendengar perkataan tersebut, Ruhut makin emosi dan membentak Gayus, "diam kau".

"Kau yang diam," kata Gayus.

Seorang anggota Panitia Angket lainnya segera meminta pimpinan sidang menghentikan perdebatan tersebut.

Anggota Panitia Angket lainnya mengatakan, "Suara siapa itu, suara setannya," katanya.

Ruhut kemudian tersenyum mendengar celetukan tersebut.

Gayus yang memimpin sidang kemudian mengakhiri perdebatan dengan meminta anggota Fraksi PKS mengajukan pertanyaan. Perdebatan pun berakhir.

Sebelumnya, pada rapat Panitia Angket, Selasa (5/1), juga terjadi perdebatan antara Ruhut Sitompul dan Gayus Lumbuun.

Inilah citra para wakil rakyat di DPR yang dahulu dikatakan Alm. Gus Dur seperti anak TK bahkan lebih buruk lagi.


Share/Save/Bookmark

62 Persen Lulusan SMA Tak Lanjutkan ke Perguruan Tinggi (PT)

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, sebanyak 62 persen pelajar dari Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tidak melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi (PT) karena dari kalangan keluarga tidak mampu.

"Pelajar yang melanjutkan jenjang pendidikannya ke PT hanya 38 persen, sementara sisanya tidak melanjutkan. Mereka kebanyakan langsung bekerja atau menganggur," kata Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi, Zainal Mutaqin, di Sukabumi.

Menurut dia, pihaknya berupaya meningkatkan jumlah pelajar yang meneruskan pendidikan ke PT, dengan cara memberikan informasi beasiswa pendidikan untuk kuliah di PT.

"Mudah-mudahan, cara seperti ini bisa menekan jumlah pelajar SMA yang tidak melanjutkan ke PT," ujarnya tanpa menyebutkan berapa jumlah pelajar SMA yang tidak melanjutkan ke PT.

Di samping itu, pelajar yang lulus di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Sukabumi banyak yang belum bekerja, padahal seharusnya mereka diserap oleh pasar dunia kerja baik di Kabupaten Sukabumi maupun daerah lainnya.

"Para pelajar SMK terkendala dengan minimnya sarana dan prasarana praktek, padahal sarana sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan para pelajar SMK," katanya.

Banyaknya lulusan SMA yang tidak melanjutkan pendidikannya juga dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan.

"Mereka tidak melanjutkan ke PT karena faktor ekonomi karena untuk melanjutkan pendidikan ke PT memerlukan biaya yang cukup besar, sementara kondisi keuangan keluarga tidak mendukung anaknya untuk sekolah lebih tinggi," kata Iwan.

Disebutkannya, berdasarkan informasi yang diperolehnya, jumlah lulusan SMA yang tidak melanjutkan pendidikannya mencapai sekitar 70 persen.

Menurut dia, ada sejumlah program beasiswa prestasi yang diberikan oleh Provinsi Jawa Barat, tetapi jumlah penerima beasiswa itu terbatas dan tidak bisa menjangkau semua lulusan SMA.

"Untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan kerjasama semua pihak. Para lulusan SMA tersebut bisa langsung diserap oleh dunia kerja yang ada di Kabupaten Sukabumi," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pihak perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja dari daerah Kabupaten Sukabumi untuk mengatasi masalah lulusan SMA yang menganggur akibat tidak melanjutkan pendidikan.

Share/Save/Bookmark