Jumat, Januari 08, 2010

Gubsu Salurkan DIPA dan DPA Sumut 2010, Amankan Anggaran dari Kebocoran dan Penyelewengan

Gubsu H Syamsul Arifin SE berpesan kepada seluruh pejabat, khususnya para pimpinan satuan kerja dan aparat terlibat pengelolaan anggaran negara maupun daerah agar mengamankan anggaran dari unsur kebocoran dan penyelewengan dalam kondisi apapun juga.

“Para pengelola anggaran harus lebih amanah dengan mematuhi aturan berlaku sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Gubsu pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Sumut 2010 kepada kantor daerah atau satuan kerja (Satker) kementerian Negara/ Lembaga, Pemkab dan Pemko se-Sumut, Kamis (7/1) di Aula Martabe Kantor Gubsu.

Gubsu juga mengingatkan kepada semua SKPD pengguna anggaran untuk segera melaksanakan program dan kegiatan sesua dengan peraturan ketentuan yang berlaku sehingga pembangunan di Sumut dapat berjalan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada penyerahan DIPA dan DPA ini ada 11 bupati dan walikota atau wakilnya yang tidak hadir, melainkan hanya mengirim Sekda atau staf, sehingga DIPA untuk daerah itu tidak dapat diserahkan pada kesempatan ini.

Ke-11 bupati/walikota atau wakilnya yang tidak hadir itu Walikota Tebing Tinggi, Walikota Pematang Siantar, Bupati Toba Samosir, Bupati Mandailing Natal (Madina) , Pj Bupati Nias Selatan, Pj Bupati Nias Barat, Pj Bupati Nias, Bupati Toba Samosir, Bupati Dairi, Walikota Sibolga dan Bupati Batubara.

Gubsu menyatakan DIPA APBN 2010 Sumut sebesar Rp 24,098 triliun naik sekitar 3 persen dari tahun 2009 terdiri dari dana Sektoral Rp 8,33 triliun , Dekonsentrasi Rp 1,681 triliun, Tugas Pembantuan Rp 386,74 milyar, Urusan Bersama Rp 640,272 milyar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 11,633 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 1,425 triliun.

Dari 40 sektor kementerian atau lembaga penerima DIPA tersebut tercatat 4 penerima terbesar masing-masing sektor pendidikan Rp 2,34 triliun, pekerjaan umum Rp 1,331 triliun, Departemen Agama Rp 1,131 triliun dan kepolisian Rp 1,071 triliun.

Selebihnya bernilai di bawah Rp 1 triliun dengan perolehan terbesar antara lain perhubungan Rp 923,99 milyar, pertahanan Rp 937,816 milyar, Depdagri Rp 679,81 milyar dan kesehatan Rp 536,427 milyar.

Sementara itu dari Rp 11,633 triliun perolehan DAU, terbesar diberikan kepada Pemprovsu Rp 813,233 milyar, Deliserdang Rp 793,141 milyar, Medan Rp 784,139 milyar, Simalungun Rp 644,610 milyar, Langkat Rp 628,952 milyar, Asahan Rp 479,299 milyar, Serdangbedagai Rp 404,835 milyar dan Tanah Karo Rp 401,710 milyar.

Dari Rp 11,040 triliun dana buat Kementerian Negara/Lembaga di Sumut yang terdiri dari 918 DIPA dengan 862 Satuan Kerja (Satker) itu digunakan untuk biaya belanja barang Rp2,071 triliun, belanja modal Rp2,668 triliun, belanja bantuan sosial Rp2,761 triliun, dan belanja 26.576 pegawai yang terdiri dari PNS/TNI dan Polri sebesar Rp3,538 triliun.

Rasional

Dikatakan Gubsu, pelaksanaan anggaran ini akan diawasi ketat oleh pengawas struktural maupun masyarakat. Hanya saja, Gubsu lebih menekankan kepada perlunya tanggung jawab moral dari masing-masing pengelola anggaran dengan mengedepankan hati nurani.

“Pengawasan hati nurani akan lebih efektif karena hati nurani paling jujur dan paling mengetahui apakah sesuatu yang dikerjakan itu benar atau tidak,” ujar Gubsu pada acara yang dihadiri Wagubsu H Gatot Pujo Nugroho.

Sementara itu tentang DPA APBD Sumut 2010 yang disalurkan antara lain untuk alokasi lingkup pertanian sebesar Rp 249,864 milyar, alokasi lingkup pendidikan Rp 663,283 milyar, alokasi lingkup kesehatan Rp 222,794 milyar, alokasi lingkup sosial dan keamanan serta hukum Rp 256,811 milyar dan alokasi lingkup infrastruktur Rp 896,788 milyar. (analisa)


Share/Save/Bookmark

Tidak ada komentar:

Posting Komentar