Jumat, Januari 22, 2010

RI-China Tandatangani MoU Dana Hibah RMB 20 Juta

Pemerintah China dan Indonesia menandatangani nota kesepakatan bantuan dana hibah sebesar RMB 20 Juta (sekitar Rp27 miliar) untuk mempererat hubungan ekonomi dan kerja sama teknis kedua negara di Jakarta.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan di Jakarta, Jumat oleh Direktur Jendral Asia Pasifk dan Afrika, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) T.M Hamzah Thayeb dengan Wakil Menteri Perdagangan republik Rakyat China (RRC), Che Jian.

"Dana bantuan tersebut rencananya akan digunakan untuk pengembangan kerjasama ekonomi dan teknis yang proyek-proyeknya masih tergantung atas pembahasan bersama kedua negara yang akan dilakukan lebih lanjut," ujar Y. Kristianto S Legowo, Direktur Asia Timur dan Pasifik Kemlu.

Kristianto menjelaskan, pemanfaatan dana hibah dari pemerintah China tersebut juga masih akan dibahas, sesuai dengan jenis dan bentuk kerjasama itu.

Dana hibah ini juga akan diberikan kepada instansi-instansi terkait melalui pembahasan lebih lanjut dalam menentukan di sektor mana dana tersebut akan digunakan.

Selain itu, pada kesempatan yang sama juga ditandatangani naskah pertukaran nota mengenai penyelenggaraan dua kegiatan lokakarya yang akan dilakukan di China, namun tanggal penyelenggaraan kedua lokakarya tersebut juga masih akan dibahas lebih lanjut oleh kedua belah pihak.

Kemudian, kegiatan lokakarya yang dikhususkan bagi para pejabat RI dan diadakan dalam waktu dekat rencananya juga akan dikelola oleh Kepala Pusdiklat (pusat pendidikan dan pelatihan) Kemlu, Darmansyah Kumala.

Diharapkan dari penandatanganan kedua naskah bantuan tersebut dapat semakin memperkokoh hubungan kemitraan strategis Indonesia-RRC yang telah disepakati sebelumnya pada 25 April 2005.

Share/Save/Bookmark

Tidak ada komentar:

Posting Komentar