Jumat, Januari 15, 2010

USUT KASUS CENTURY - KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa beberapa pejabat Bank Indonesia, Bank Mutiara (dulu Bank Century), dan Lembaga Penjamin Simpanan. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan pemeriksaan terhadap para pejabat perbankan ini untuk pengembangan penyelidikan kasus Bank Century.

Menurut Johan, para pejabat tersebut adalah Deputi Direktur Pengawasan Bank Indonesia Heru Kristiana, Direktur Pengawasan Bank Indonesia Sabar Anton Tarihoran, Direktur Klaim dan Resolusi LPS Nurcahyo, dan Tian Tetung dari Bank Mutiara. "KPK sedang meminta keterangan pejabat BI, antara lain Heru Kris dari BI, kemudian Sabar Anton dari BI juga, kemudian Nurcahyo dari LPS, dan Tian Tetung dari Bank Mutiara," ujar Johan di kantornya kemarin.
Hingga saat ini KPK masih melakukan pengembangan penyelidikan dalam kasus Century. Dalam kasus yang penyelidikannya dimulai sejak Juni 2009 ini juga sudah diminta keterangan pejabat Bank Indonesia lainnya.

Johan mengatakan, keterangan keempat orang tersebut digunakan untuk memperdalam kasus Bank Century. Keempat orang itu datang ke gedung KPK sejak pukul 09.00 WIB. Hingga siang ini, keempatnya masih diperiksa.

Sebelumnya, Senin lalu, KPK memeriksa peneliti senior Zainal Abidin dan mantan Kepala Biro Gubernur Rusli Simanjuntak serta dua orang dari bagian pengawasan, yakni Pahla Santosa dan Hisbullah. Dalam kaitan dengan pengembangan kasus Century, KPK juga meminta keterangan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany pada Kamis pekan lalu. Fuad mengatakan, keterangan kepada KPK itu mengenai rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diadakan pada 21 November 2008.

Menurut Fuad, salah satu keterangan yang diberikan menyangkut penurunan aset dan modal. Dia menjelaskan, kehadirannya dalam rapat pada 21 November itu sebagai narasumber. "Saya hadir, ya itulah, saya ditanya kapan tahu, sejak ikut rapat," ujar Fuad. Ketika ditanyakan mengapa BapepamLK ikut hadir dalam rapat KSSK tersebut, Fuad kembali menegaskan bahwa kehadirannya sebagai narasumber.


Share/Save/Bookmark

Tidak ada komentar:

Posting Komentar