Selasa, September 08, 2009

Jadi Saksi Kasus Masaro KPK Tetap Tunggu Surat Konfirmasi Kapolri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan menunggu surat konfirmasi dan pemanggilan ulang dari Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri atas pemanggilan pimpinan lembaga antikorupsi itu. Hingga kini KPK belum mendapat surat balasan dari Kapolri.

"Belum dapat surat konfirmasi maupun surat pemanggilan ulang," ujar Kepala Biro Humas Johan Budi SP kepada wartawan, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2009).

Menurut Johan, KPK akan memenuhi panggilan Mabes Polri jika telah mendapat surat konfirmasi dan pemanggilan ulang dari Kapolri terkait pemanggilan 4 orang pimpinan KPK dan 4 staf KPK.

"Oh iya. Kalau terima surat secara jelas pasti datang," imbuh Johan.

Sebelumnya pada Kamis 3 September, Mabes Polri mengirim surat bernomor S.Pgl/321/IX/2009/Pidkor yang ditandatangani Direktur III/Pidana Korupsi & WWC Kombes Pol Drs Yovianes Mahar.

Surat tersebut ditujukan kepada 4 pimpinan KPK, yakni Haryono Umar, Bibit Samad Riyanto, M Jasin dan Chandra M Hamzah. Tapi tidak hanya itu, Chaidir Ismail dari Kabiro Hukum KPK, Iswan Elmi yang menjabat sebagai Direktur Penyelidikan, Arry Widiatmoko dari penyelidik serta seorang penyidik bernama Rony Samtana juga ikut diperiksa.

Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap PT Masaro.

Menanggapi ini Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mengatakan prosedur pemanggilan bukan dibalas dengan surat. Jika tidak memenuhi panggilan Polri, KPK akan dipanggil untuk kedua kalinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar