Selasa, September 08, 2009

Jero Wacik Akan Mengundurkan Diri

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik berencana mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan menteri karena dirinya akan menjadi anggota DPR dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Kintamani, Bali.

Jero Wacik yang ditemui di sela-sela Sidang Paripurna DPR di gedung parlemen, Jakarta, Selasa, mengatakan, dirinya akan mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Menbudpar kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa.

"Jam 4 sore ini, saya akan mengirimkan surat pengunduran diri dari kabinet kepada presiden melalui Mensesneg," katanya.

Selanjutnya dia menunggu jawaban persetujuan pengunduran dirinya dari Presiden Yudhoyono untuk nantinya dapat dilantik menjadi anggota DPR pada 1 Oktober.

Jero Wacik mengatakan, dirinya harus mengundurkan diri dari kabinet bila ingin dilantik menjadi anggota DPR karena adanya ketentuan dalam UU No.10/2008 tentang Pemilu Legislatif yang menyebutkan anggota DPR RI terpilih tidak boleh merangkap jabatan menjadi menteri pada kabinet pemerintahan.

Ketika ditanya meski nantinya telah dilantik menjadi anggota DPR RI, apakah dia bersedia kembali menjabat Menbudpar bila diminta oleh Presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono, Jero Wacik menjawab hal tersebut merupkan hak prerogratif presiden.

"Kita lihat nanti. Itu merupakan hak prerogratif presiden," katanya menjawab secara diplomatis.

Sebelumnya Mensesneg Hatta Radjasa mengatakan, para menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang terpilih menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2009, diberi kesempatan hingga 1 Oktober untuk menentukan pilihan tetap melanjutkan tugasnya sebagai menteri atau mundur.

Batas waktu 1 Oktober ditetapkan karena hari itu para anggota DPR terpilih pada Pemilu 2009 harus dilantik, kata Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa di Istana Negara di Jakarta, Rabu (2/9).

"Yang jelas, tanggal 1 Oktober itu sudah pelantikan, jadi sebelum itu tentu sudah clear apakah ada di dewan atau meneruskan sisa jabatannya di kabinet, tidak boleh dua-duanya," ujarnya.

Sejumlah menteri yang terpilih menjadi anggota DPR adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Adhiyaksa Dault dari Partai Keadilan Sejahtera daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Effendy dari Partai Demokrat daerah pemilihan Kalimantan Selatan, serta Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik dari Partai Demokrat daerah pemilihan Bali.

Kemudian Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi dari Partai Demokrat daerah pemilihan Papua, Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy dari Partai Kebangkitan Bangsa daerah pemilihan Riau, serta Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali dari Partai Persatuan Pembangunan daerah pemilihan Jawa Barat.

Sampai saat ini, hanya Adhyaksa dan Freddy Numberi yang memutuskan untuk mundur sebagai calon anggota legislatif terpilih dan memilih melanjutkan tugasnya sebagai menteri sampai 20 Oktober 2009.

Hatta mengatakan, sampai saat ini ia baru menerima surat pemberitahuan dari Adhayksa Dault


Share/Save/Bookmark

Tidak ada komentar:

Posting Komentar